Thursday 28 February 2013

ASURANSI PERTANIAN



PERANAN ASURANSI PERTANIAN DALAM MENJAMIN
RESIKO USAHATANI PADI
*) Julkhaidar Romadhon
WIB : EDISI VI/des/2012

Layaknya jaminan harga dan jaminan pasar yang dilakukan BULOG, jaminan dalam berusahatani juga sangat diperlukan oleh petani.

Perubahan iklim yang tidak menentu akibat tingginya efek gas rumah kaca, telah meningkatkan suhu rata-rata di bumi. Keadaan tersebut berpengaruh terhadap perilaku angin dan perubahan air laut, sehingga pola sebaran temporal dan spatial maupun intensitas curah hujan ikut berubah yang terkadang cukup tajam dan ekstrim.

Menurut penelitian, secara relatif perubahan iklim ekstrim akan sering terjadi pada negara yang berada di daerah khatulistiwa, dimana Indonesia termasuk salah satunya. Tentunya perubahan iklim ini akan sangat terasa terhadap sektor perekonomian yang sangat tergantung terhadap cuaca yaitu sektor pertanian. Meningkatnya insiden dan intensitas banjir dan atau kekeringan dapat menyebabkan eskalasi kerusakan tanaman.

PENGERTIAN USAHATANI DAN GAMBARANNYA DI INDONESIA
Usahatani adalah suatu tempat dimana seseorang atau sekumpulan orang berusaha mengelola unsur-unsur produksi seperti alam, tenaga kerja, modal dan keterampilan dengan tujuan berproduksi untuk menghasilkan sesuatu di lapangan pertanian (Kadarsan, 1993).
Di Indonesia, usahatani  dikategorikan sebagai usahatani kecil karena mempunyai ciri-ciri sebagai berikut :
  1. Berusahatani dalam lingkungan tekanan penduduk lokal yang meningkat
  2. Mempunyai sumberdaya terbatas sehingga menciptakan tingkat hidup yang rendah
  3. Bergantung seluruhnya atau sebagian kepada produksi yang subsisten
  4. Kurang memperoleh pelayanan kesehatan, pendidikan dan pelayanan lainnya


Ciri-ciri petani kecil menurut Soekartawi (1986), antara lain adalah :
  1. Petani yang pendapatannya rendah, yaitu kurang dari setara 240 kg beras per kapita per tahun.
  2. Petani yang memiliki lahan sempit, yaitu lebih kecil dari 0,25 ha lahan sawah di Jawa atau 0,5 ha di luar Jawa. Bila petani tersebut juga memiliki lahan tegal maka luasnya 0,5 ha di Jawa dan 1,0 ha di luar Jawa.
  3. Petani yang kekurangan modal dan memiliki tabungan yang terbatas.
  4. Petani yang memiliki pengetahuan terbatas dan kurang dinamis.

RESIKO USAHATANI PADI
Usaha tani padi termasuk salah satu usaha yang resiko dan ketidakpastiannya tinggi. Sumber resiko dan ketidakpastian yang sifatnya eksternal (tidak dapat dikendalikan oleh petani) berasal dari lingkungan alam terutama iklim seperti banjir dan kekeringan, bencana alam ataupun serbuan organisme pengganggu tanaman berupa hama dan penyakit.
Organisme pengganggu tanaman berupa hama antara lain adalah :
Sedangkan penyakit-penyakit yang sering menyerang adalah :

Lee, et al (1980) mengklasifikasikan ketidakpastian di bidang pertanian menjadi enam tipe yaitu :
(1)     Ketidak pastian produksi yang penyebabnya terkait dengan faktor alam (kekeringan akibat kemarau yang berkepanjangan, eksplosi hama/penyakit);
(2)     Resiko bencana yang sulit diprediksi misalnya kebanjiran, kebakaran, tanah longsor, erupsi gunung berapi dan sebagainya;
(3)     Ketidakpastian harga masukan maupun keluaran;
(4)     Ketidakpastian yang terkait dengan ketidaktepatan teknologi sehingga produktivitas jauh lebih rendah dari harapan;
(5)     Ketidakpastian akibat tindakan pihak lain (sabotase, penjarahan ataupun adanya peraturan baru yang menyebabkan usahatani tidak dapat dilanjutkan;
(6)     Ketidakpastian yang sifatnya personal, misalnya petani/anggota keluarganya sakit atau meninggal dunia.
Resiko yang terkait tipe (1) dan (2), kadangkala bersifat katastropik dan dapat menyebabkan gagal panen dalam skala yang luas.
Berdasarkan data Direktorat Jenderal Perlindungan Tanaman Pangan, 2008  menunjukkan bahwa areal padi yang terkena banjir, kekeringan dan serangan hama dan penyakit adalah berturut-turut 333,2 ribu, 319,5 ribu, dan 428,6 ribu hektar dengan kehilangan hasil masing-masing sebesar 997,3 ribu, 984,2 ribu, dan 352,3 ribu ton pada tahun 2008. Dengan demikian, total kehilangan hasil akibat banjir, kekeringan, dan serangan hama dan penyakit lebih dari 2,3 juta ton atau sekitar 4,08 persen dari produksi total pada tahun 2008 (57,17 juta ton).
Data diatas dapat mengindikasikan bahwa tingginya dalam risiko untuk berusaha tani padi. Belum lagi ditambah faktor lainnya seperti rusaknya jaringan irigasi, jalan usahatani dan prasarana pertanian lainnya. Rusaknya jaringan irigasi misalnya akan dapat menyebabkan distribusi barang dan jasa termasuk masukan dan keluaran usahatani menjadi tidak lancar. Ketersediaan (jumlah, mutu, waktu dan tempat) masukan usahatani di pasar tidak sesuai dengan kebutuhan petani. Rata-rata harga barang tersebut cenderung lebih mahal karena ongkos transportasi per unit meningkat. Di sisi lain harga keluaran usahatani cenderung turun. Contoh lain seperti intensitas curah hujan yang tinggi terlebih-lebih jika terjadi pada saat panen bisa menyebabkan mutu keluaran usahatani turun drastis, apalagi jika dibarengi dengan transportasi yang memburuk malah dapat mengakibatkan harga rendah, bahkan dalam kasus-kasus tertentu petani tidak dapat memasarkannya.
PERANAN ASURANSI PERTANIAN
Asuransi pertanian ditawarkan sebagai salah satu skim pendanaan yang berkaitan dengan pembagian risiko dalam kegiatan usahatani. Asuransi pertanian bukan IstiIah baru dalam sektor pertanian di banyak negara, khususnya di negara maju yang telah menggunakan instrumen kebijakan asuransi untuk menjaga produksi pertanian dan melindungi petani. Dengan asuransi pertanian, proses produksi dapat dijaga dan para petani dapat terus bekerja pada lahan usahataninya. Pengalaman penerapan skim asuransi dari negara-negara maju, sangat bermanfaat apabila diterapkan di Indoresia, meskipun masih diperlukan beberapa penyesuaian serta uji coba.
Pada dasarnya asuransi pertanian tidak dapat diperuntukkan terhadap keseluruhan usahatani. Ini terkait dengan kesulitan dalam pengamanan data aktual ataupun potensi kebangkrutan lembaga asuransi akibat sangat tingginya nilai asuransi yang harus dibayarkan (misalnya akibat kegagalan panen di suatu kawasan yang sangat luas yang secara potensial memang sangat rawan terhadap bencana alam yang sifatnya katastropik).
Asuransi pada usahatani padi sangat berperanan penting dalam hubungannya dengan perubahan iklim global. Asuransi juga bukan hanya mencakup perlindungan terhadap fluktuasi harga, tetapi secara khusus mencakup pembagian risiko karena kekeringan, banjir dan serangan organisme pengganggu tanaman serta faktor eksternal lainnya, seperti bencana longsor, gempa bumi, masalah politik dan lainnya. Program asuransi pertanian khususnya asuransi untuk usahatani padi, sangat penting diterapkan di Indonesia, mengingat hampir seluruh penduduk negeri ini makan nasi yang tergantung dari produksi beras hasil olahan usahatani padi ini.
Unsur-unsur pokok landasan dasar struktur asuransi pertanian antara lain mencakup :
1. Derajat kelengkapan
Dalam arti risiko apa saja yang diasuransikan, apa yang dicakup (coverage) dan bagaimana sifatnya, tunggal (single peril) ataukah majemuk (multi peril). Seperti contoh di Negara Mexico melakukan pendekatan essential coverage yang khusus melindungi kehilangan hasil panen sedangkan Chili, Jepang dan srilanka menggunakan pendekatan all-risk.
2. Sektor, apakah publik atau privat.
Untuk sistem usahatani di Indonesia diperkirakan bahwa yang lebih sesuai adalah sektor publik. Secara finansial bisnis asuransi pertanian untuk usahatani padi hanyak akan layak jika disubsidi. Dalam hal ini Badan Usaha Milik Negara (BUMN) adalah salah satu bentuk yang sesuai.
3. Pendekatan, apakah individu ataukah area.
Secara teknis pendekatan yang paling layak adalah area yang dalam konteks ini adalah kelompok tani sehamparan. Mengingat secara empiris umumnya unit-unit usahatani berskala mikro, jadi jumlah pelaku usahanya sangat banyak tetapi skalanya kecil.
4. Partisipasi, apakah sukarela (voluntary) ataukah wajib (compulsary).
Jika mengandalkan partisipasi sukarela maka jumlah peserta asuransi sangat mungkin sulit memenuhi persyaratan yang dibutuhkan untuk mencapai titik impas kelayakan finansial asuransi pertanian. Oleh karena itu, keberadaan subsidi dapat digunakan untuk justifikasi bahwa pembelakuan partisipasi yang sifatnya wajib memperoleh legitimasi yang cukup kuat, apalagi jika unitnya bukan individu tetapi kelompok tani sehamparan.
Asuransi pertanian untuk usahatani padi di Indonesia tampaknya lebih layak tidak dilakukan pemilahan menurut skala pengusahaan, partisipasinya dalam lembaga perkreditan ataupun status garapan. Selain itu juga, berpijak pada kondisi empiris asuransi pertanian di Indonesia tampaknya lebih layak mengembangkan asuransi pertanian pada komoditas tertentu, khususnya padi.
PENUTUP
Dukungan pemerintah sangat dibutuhkan dalam menjamin keberlangsungan usahatani padi, mengingat kebutuhan beras akan terus meningkat karena laju pertumbuhan penduduk lebih rendah dari laju penurunan konsumsi per kapita. Selain itu juga diperkirakan laju pertumbuhan produksi padi cenderung turun karena laju pertambahan areal tanaman baru semakin kecil karena keterbatasan anggaran sedangkan biaya investasi irigasi semakin mahal dan laju alih fungsi lahan ke penggunaan lain sulit ditekan.
Peran pemerintah dalam pengembangan asuransi pertanian sangat menentukan. Pengembangan asuransi pertanian membutuhkan adanya komitmen, kebijakan, program dan dukungan politik yang kuat dan konsisten. Asuransi pertanian yang baik akan menjamin petani untuk tetap menjalankan usahatani padi mereka, dengan demikian keberlangsungan produksi padi dalam negeri ini dapat berlanjut.

*) Staf SDM & Hukum
Perum Bulog Divre Sumatera Selatan

No comments:

Post a Comment

komentar