Thursday 27 October 2011

Sejarah Perkembangan PR di Negara Barat


Sejarah perkembangan PR di Negeri Barat

Abad ke 19     : Public relation di Amerika dan erofa merupakan program studi yang mandiri didasarkan pada perkembangan Iptek.

1865-1900       : Publik masih dianggap bodoh
1900-1918       : Publik diberi informasi dan dilayani
1918-1945       : Publik diberi pendidikan dan dihargai
1925                : Di New York, Public relations, sebagai pendidikan tinggi resmi

1928                : Di Belanda, memasuki pendidikan tinggi dan minimal di fakultas sebagai mata kuliah wajib. Di samping itu, banyak diadakan kursus-kursus yang bermutu.

1945-1968       : Publik mulai terbuka dan banyak mengetahui
1968                : Di belanda mengalami perkembangan pesat. Lebih kearah ilmiah, karena penelitian yang rutin kontinu. Di Amerika perkembangannya lebih kea rah bisnis.

1968-1979       : Publik dikembangkan di berbagai bidang
1979-1990       : Profesional/Internasional memasuki golbalisasi dalam perubahan mental dan kualitas

1990-sekarang :
a. perubahan mental, kualitas, pola piker, pola pandang, sikap dan pola perilaku secara nasional/internasional.
b. membangun kerja sama secara local, nasional, inernasional.
c. Saling belajar di bidang politik, ekonomi, social budaya, Iptek sesuai kebutuhan era global/informasi.

Disarikan dari : Sr. Maria Assumpta Rumanti OSF, Dasar-dasar public relations teori dan praktik. Grasindo. 2002. Jakarta.

http: julkhaidarromadhon.blogspot.com


Buah Impor Merajalela

“MALAPETAKA BARANG IMPOR”

" Telinga saya sedikit tergelitik, ketika melihat sebuah berita topik siang di trans tv yang mengang-kat pemberitaan seputar barang impor. Barang impor itu antara lain mulai dari mainan anak-anak seperti mobil-mobilan, robot-robotan, hingga kepada pangan. Sedih rasanya melihat bangsa ini, hampir disetiap sisi kehidupan kita ditemui barang impor.

Seharusnya kita sebagai anak bangsa sadar, bahwa barang impor bukannya menguntungkan kita sebagai bangsa Indonesia yang khususnya konsumen atau pembeli, malah sebaliknya barang-barang itu akan menghancurkan perekonomian bangsa kita sendiri.
Coba kita bayangkan, jika kita membeli baju impor yang harganya murah dan perbuatan kita itu diikuti oleh orang lain, dan pembelian tersebut berlangsung terus, apa yang akan terjadi pada industri garmen di tanah air. Yang jelas mereka akan mengalami kerugian, karena baju hasil buatan mereka tidak diterima di pasaran. Jika keadaan ini terus berlangsung, dipastikan lambat laun industri garmen kita akan tutup.
Jika industri garmen tutup, coba tebak apa yang akan terjadi.. ? Ribuan orang tenaga kerja di Industri garmen tersebut akan tutup. Jika orang banyak yang menganggur, ini akan berkorelasi dengan kemisikinan. Kemisikinan akan bertambah dikarenakan mereka tidak mempunyai pendapatan untuk membeli kebutuhan sehari-hari, apalagi buat anak sekolah, maupun untuk berobat ke rumah sakit.
Itu hanya satu contoh kecil saja, bagaimana kalau buah impor yang kita beli. Sama saja ceritanya seperti industri pakaian atau garmen tadi. Petani buah kita akan kesulitan untuk memasarkan buah hasil mereka dan parahnya lagi mereka menjadi malas untuk menanam buah lokal karena di negeri sendiri tidak ada yang membelinya. Kalau sudah begini banyak sekali dampak yang diakibatkannya, pertama petani kita bertambah miskin yang ke dua kita akan siap-siap nantinya membeli buah impor dengan harga mahal, karena tidak ada buah pesaing di dalam negeri. Itu baru contoh dari buah impor, bagaimana jika beras impor…… ?
Itulah yang lebih parah dari yang parah yaitu  Impor Beras. Beras merupakan makanan pokok 90% bangsa Indonesia. Orang kita tidak terbiasa makan-makanan pokok lain selain beras. Kalau belum makan nasi, rasanya belum kenyang. Coba kita bayangkan jika penduduk nusantara tercinta ini lebih suka makan beras impor ketimbang beras lokal. Ya, jawabannya sama seperti yang tadi, petani kesulitan untuk menjual berasnya dan akhirnya mereka tidak menanam padi lagi, terus kita tergantung dari beras impor dari Negara lain.
Enak kalau beras impor itu ada, coba kalau di Negara tempat kita mengimpor itu gagal panen, coba kita bayangkan, apakah kita akan makan batu, kan tidak mungkin. Yang ada adalah kita sebagai manusia akan saling makan karena kelaparan. “Wow itulah yang lebih parah”. Kalau sudah saling makan, ngeri untuk membayangkannnya. Uang banyak tidak akan mempunyai nilai lagi, karena barangnya memang tidak ada.
Untuk itulah wahai para anak bangsa, kita jangan terbuai kenikmatan sesaat dari produk-produk impor. Kita harus banyak sadar untuk mencintai produk buatan dalam negeri kita sendiri. Dengan kita membeli produk kita sendiri, untungnya untuk bangsa kita sendiri, untuk rakyat kita sendiri.
Walaupun produk kita kalah bersaing baik dari hal harga dan mutu, ya cobalah untuk sedikit memaklumi. Pikirkan rakyat dan bangsa kita ke depan, jika kita mau membeli produk atau barang impor. Dengan begitu maka rasa Nasionalisme kita akan semakin kuat dan NKRI kita semakin terjaga (http:julkhaidarromadhon.blogspot.com).

 

Sunday 23 October 2011

CIRI-CIRI BENTUK PASAR


Pasar Oligopsoni
By: Julkhaidar Romadhon, S.TP

a. Beberapa Pengertian
Ada beberapa pengertian dari Pasar Oligopsoni diantaranya adalah sebagai berikut :
  •  Pasar Oligopsoni, adalah keadaan dimana dua atau lebih pelaku usaha menguasai penerimaan pasokan atau menjadi pembeli tunggal atas barang dan/atau jasa dalam suatu pasar komoditas.
  • Pasar Oligopsoni adalah bentuk pasar dimana barang yang dihasilkan oleh beberapa perusahaan dan banyak perusahaan yang bertindak sebagai konsumen.
  • Pasar Oligopsoni adalah kondisi pasar dimana terdapat beberapa pembeli, masing-masing pembeli memiliki peranan cukup besar untuk mempengaruhi harga. Atau dikatakan pasar yang dikuasai oleh beberapa pembeli.
  • Pasar Oligopsoni yaitu pasar yang terdapat beberapa pembeli tetapi penjualan banyak.
  • Pasar Oligopsoni adalah bentuk pasar yang dikuasai oleh dari dua orang pembeli dengan pebawaran dari sejumlah produsen/penjual. Setiap pembeli memiliki peran yang cukup besar untuk memengaruhi harga yang dibelinya.
  • Oligopsoni merupakan bentuk pemusatan pembeli dari pembeli-pembeli besar sampai pembeli-pembeli kecil.

b. Ciri-ciri pasar oligopsoni
Ada beberapa ciri-ciri khusus yang dimiliki oleh Pasar Oligopsoni, yaitu diantaranya :
1. terdapat beberapa pembeli
2. Pembeli bukan konsumen tetapi pedagang
3. Barang yang dijual merupakan bahan mentah
4. Harga cenderung stabil
c. Kebaikan dan keburukan pasar oligopsoni

1. Kebaikan :
a) Penjual lebih beruntung karena bisa pindah ke pembeli lain
b) Pembeli tidak bisa seenaknya menekan penjual

2. Keburukan :
a) Bisa berkembang menjadi pasar monopsoni bila antar pembeli kerja sama
b) Kualitas barang kurang terpelihara

d. Contoh- contohnya :
Ada beberapa contoh Pasar Oligopsoni, diantaranya sebagai berikut:
a) Telkom
b) Indosat
c) Mobile-8
d) Eexcelcomindo adalah beberapa perusahaan pembeli infrastruktus telekomunikasi seluler
e) Para pemeras susu disuatu desa yang hanya terdapat beberapa pembeli. Karena sedikitnya jumlah pembeli, sehingga harga dapat dikendalikan oleh si pembeli.
f) Pasar tembakau
g) Cengkeh
h) Pabrik rokok

Pasar Komoditas

a. Pengertian :

Pasar komoditas sering diartikan sebagai interaksi antara permintaan dan penawaran terhadap barang dan jasa. Dalam perekonomian tertutup permintaan utamanya berasal dari sector rumah tangga dan pemerintah. Permintaan umumnya merupakan permintaan akan barang dan jasa akhir. Penawaran barang dan jasa berasal dari sector perusahaan.

b. Beberapa komoditas yang diperjual-belikan :

Beberapa komoditas lain yang umumnya diperjual-belikan di pasar barang biasanya memiliki standar tertentu antara lain:
a) Barang-barang hasil produksi dan industri
b) Hasil pertambangan
c) Pertanian
d) Perkebunan
Contoh-contoh dari komuditas-komuditas tersebut adalah kopi, gula,


jagung, cengkeh, kedelai, emas, tembaga, kapas, lada, gandum, dan minyak kelapa sawit mentah.

c. Fungsi Pasar Komoditas :

Ada beberapa fungsi dari Pasar Komoditas, diantaranya adalah sebagai berikut:

a) Sebagai tempat atau sarana untuk memperoleh informasi tentang beberapa jenis barang yang diperdagangkan di pasar dunia
b) Sebagai tempat untuk mengadakan transaksi berbagai komoditas yang sedang laku dipasaran dunia.

c) Sebagai tempat atau sarana untuk memantau dan mengatur perdagangan komoditas.



d. Manfaat Pasar Komoditas :

Pasar Komoditas memiliki manfaat-manfaat, diantaranya adalah sebagai berikut:
a) Bagi penjual atau produsen, pasar barang dapat mempermudah pemasaran atau penjualannya.
b) Bagi pembeli atau konsumen, pasar barang dapat mempermudah konsumen dalam mendapatkan barang yang diinginkan dengan kualitas terjamin.
c) Bagi pemerintah, pembentukan pasar barang dapat memberikan tambahan devisa. Dengan devisa akan memudahkan pemerintah untuk melakukan berbagai transaksi internasional yang dapat meningkatkan pendapatan nasional.

e. Pasar komoditas untuk ketahanan pangan dan energi :

Komoditas sumber daya yang paling diperebutkan dunia saat ini adalah pangan dan energi. Di kemudian hari, mungkin yang disebut negara adidaya bukan lagi suatu negara yang mengandalkan keperkasaaan militer, namun negara yang dapat menguasai komoditas pangan dan sumber daya energi dunia.
Kebutuhan dasar manusia atas makanan yakni atas protein dan karbohidrat. Khususnya pada tanaman pangan, protein terdapat pada misalnya Kedelai dan lainnya, sedangkan karbohidrat terdapat pada misalnya beras, jagung, ubi dan lainnya.

Sumber energi pada kategori energi terbarui (renewable energy) sebagian besar diekstrak dari komoditas tanaman, misalnya jarak pagar, kelapa sawit, jagung, ubi, tebu dan lainnya, yang produk akhirnya disebut biofuel (bio-ethanol dan bio-diesel).
Komoditas strategis yang masuk pada dua kategori ini yakni pangan dan energi sangat memengaruhi anggaran belanja negara, nilai tukar, inflasi, tingkat suku bunga, bisnis, dan politik. Beberapa jenis komoditas bahkan dapat dipakai untuk tujuan bahan pangan sekaligus bahan bakar. Itu antara lain ditemukan pada tebu untuk dijadikan gula dan bio-ethanol.

Pada skala nasional di sektor pangan, isu yang sedang menghangat adalah beras, terutama soal beras impor dan ketersediaan pupuk yang selama dua dekade tidak pernah tuntas.
Pada sektor energi masalahnya adalah harga BBM yang tinggi selangit, yang disebabkan krisis ketersediaan minyak mentah mineral dunia. Krisis di negara penghasil minyak Timur Tengah terutama Iran dapat memicu meroketnya harga minyak mentah sampai ke US$200 per barel dan diversifikasi bahan bakar dari minyak fosil ke sumber lain.

Pemerintah tampaknya telah mengantisipasi kondisi krisis tersebut jauh-jauh hari sebelum hal itu menjadi pembicaraan hangat. Sejumlah actions yang menjadi implementasi program ketahanan pangan dan energi mulai terdengar gaungnya.
Beberapa BUMN yang diberikan mandat oleh sederet perangkat hukum tampak mulai berlomba-lomba mencanangkan proyek percontohan. Sementara itu, beberapa pengusaha juga sudah mengambil ancang-ancang pengembangan usaha pada beberapa komoditas tersebut, baik di hulu maupun di hilir.
Pemerintah daerah pun tidak mau ketinggalan. Mereka mulai aktif ambil bagian dalam kegiatan yang menunjang pencapaian program ketahanan pangan dan energi. Misalnya pengalokasian lahan dan pengerahan serta koordinasi dengan petani dan rakyat setempat.

Beberapa persoalan klasik lantas mencuat seperti bagaimana pembiayaan

produksi perkebunan/pertanian? Bagaimana mendapatkan bibit, pupuk, dan herbisida? Bagaimana memasarkan produk komoditas yang dihasilkan? Siapa yang akan menjadi pembeli siaga (off-taker) kalau rakyat sudah menanam?

Cukup pasok
Dari sisi pengusaha yang berencana berinvestasi di pabrik pengolahan (refinery, pengeringan/penggilingan, pemrosesan) pertanyaannya adalah dari mana mendapatkan kepastian bahwa jika dia telah menginvestasikan dananya dan pabrik sudah selesai, bisa memperoleh pasok bahan baku yang cukup dari pihak perkebunan/pertanian?

Disinilah perlunya konsep integrasi ketahanan pangan dan energi ditingkat ekonomi makro yang market friendly dengan pendekatan praktis, pragmatis, mudah diaplikasi dan pas diadopsi (fit-in) dengan kegiatan ekonomi di tingkat mikro. Hal ini tak lain berupa kegiatan bisnis para pengusaha yang selama ini telah berjalan tanpa banyak mengubah cara berbisnis mereka.

Sebagai contoh, beras sebagai komoditas yang paling merakyat dan mudah dimengerti, meski dapat diterapkan pada komoditas lainnya yang masuk pada prioritas pada program ketahanan pangan dan energi.

Sedangkan pada konsep makro melibatkan beberapa isu penting, yaitu: pertama, pemberdayaan koperasi dan UKM, kedua, pengentasan kemiskinan, ketiga, pembiayaan perbankan dan pasar modal, keempat, pertanian dan perkebunan, kelima, perdagangan komoditasi, dan keenam, riset dan teknologi pertanian serta hasil pertanian.

Jika kita membagi proses produksi beras menjadi dua tahapan yakni tahap pra-panen dan pascapanen, maka pada tahap pra-panen yang paling cocok adalah memakai pola closed circuit economy. Misalnya pada corporate farming dengan memakai pola kemitraaan. Namun, pada tahap pascapanen yang paling tepat adalah pola open market economy.
Kenapa demikian? Pada corporate farming pola kemitraan, ada lembaga keuangan (bank dan NBFI) yang membiayai produksi, mulai dari biaya hidup petani, saprodi/saprotan, mekanisasi dan lainnya melalui perusahaan inti

(perusahaan pengeringan dan penggilingan gabah menjadi beras).
Kelompok tani atau KUD peserta program wajib menjual gabah kepada perusahaan inti pada harga tertentu, sehingga ada jaminan pembelian dan keuntungan bagi petani. Ini yang penulis maksud dengan closed circuit economy.

Tahap pascapanen dimulai pada saat gabah tersebut dibawa/dijual kepada perusahaan ini untuk penyimpanan di silo atau langsung pengeringan dengan mesin pengering moderen. Kemudian ke penggilingan menjadi beras. Perusahaan inti kemudian memasarkan beras finished product lewat bursa/pasar beras melalui mekanisme lelang spot dan forward. Inilah kurang lebih ilustrasi dari open market economy.

Jadi, fungsi price discovery untuk beras di bursa/pasar beras fisik dilakukan oleh perusahaan inti pada satu sisi dan para pembeli/distributor di sisi lainnya. Jadi, harga yang terbentuk dapat digunakan sebagai acuan atau benchmark bagi petani padi untuk menanam padi dan menjual gabah.

Pola yang sama dapat diterapkan pada semua komoditas yang menjadi prioritas program ketahanan pangan dan energi dengan sedikit penyesuaian. Pembiayaan dapat berasal dari perbankan dan pasar modal. Perusahaan inti dapat berupa Bulog, PTPN, PLN, Pertamina, perusahan swasta dan lainnya. Pengguna produk bisa dari kalangan koperasi nelayan, pengusaha transporatasi, pembangkit tenaga listrik dan lainnya.

Peranan bursa/pasar komoditas sangat besar karena merupakan 'pintu masuk' segala aktivitas lain terkait dengan produksi, pemasaran, pembiayaan dan lindung nilai suatu komoditas. Misalnya pembiayaan resi gudang atas suatu komoditas oleh bank dan nonbank.

Bank membutuhkan eksistensi pasar fisik suatu komoditas yang dapat memberikan acuan harga marked-to-market nilai agunan dan kepastian eksekusi penjualan atas agunan, sehingga dapat menghitung risiko pembiayaan yang diberikan pada kliennya. Kemudian, perusahaan inti juga membutuhkan acuan harga dan kepastian menjual beras kepada pembeli dengan harga terbaik serta lindung nilai.

Setelah itu distributor/pedagang juga membutuhkan pasar untuk dapat membeli beras pada harga yang terbaik. Sekali lagi prinsip dan pola yang sama dapat diterapkan atas jenis komoditas lainnya.
Dalam pasar komoditi umumnya perdagangan yang terjadi bersifat spekulatif. Oleh sebab itulah dan beberapa alasan lainnya yang juga sama pentingnya, Akademi Fiqih OIC memutuskan bahwa selain jenis tempat perdagangan yang terbatas maka tidak diperbolehkan untuk berinvestasi di pasar komoditi.

Sedangkan untuk saham, baik itu memiliki atau membeli saham sebuah perusahaan dengan memertimbangkan bidang usaha apa yang dikerjakan oleh si perusahaan dan kontrak seperti apa yang diterapkan oleh perusahaan tersebut. Perusahaan-perusahaan yang garis besar usahanya diharamkan maka diharamkan pula untuk membeli dan memiliki sahamnya, ini termasuk saham dari bank konvensional, perusahaan asuransi, tembakau, minuman keras, kasino, babi, militer dll.

Bagi perusahaan yang garis besar usahanya halal, maka kita perlu memilih perusahaan yang melanggar syariat paling sedikit dalam hal kontrak dan transaksi terutama yang berkaitan dengan transaksi bunga, pinjaman, alkohol dan lain-lain. Juga berkaitan dengan pinjaman berbasis bunga dan menggunakan aset untuk menghasilkan bunga.
Pasar Persaingan Sempurna dan Tidak Sempurna

Suatu pasar disebut bersaing sempurna jika terdapat banyak penjual dan pembeli sehingga tidak ada satu pun dari mereka dapat mempengaruhi harga yang berlaku; barang dan jasa yang dijual di pasar adalah homogen; terdapat mobilitas sumber daya yang sempurna; setiap produsen maupun konsumen mempunyai kebebasan untuk keluar-masuk pasar; setiap produsen maupun konsumen mempunyai informasi yang sempurna tentang keadaan pasar meliputi perubahan harga, kuantitas dan kualitas barang dan informasi lainnya; tidak ada biaya atau manfaat eksternal berhubungan dengan barang dan jasa yang dijual di pasar.
Perusahaan-perusahaan dalam pasar persaingan sempurna bersifat “penerima harga” (price taker).
Kurva permintaan yang dihadapi sebuah perusahaan dalam pasar persaingan sempurna merupakan sebuah garis horizontal pada tingkat harga yang berlaku di pasar.
Kuantitas output ditentukan berdasarkan harga pasar dan tujuan memaksimumkan laba, yaitu pada saat MR = MC.
Dalam jangka waktu yang sangat pendek, kurva penawaran pasar berbentuk garis vertikal sehingga harga ditentukan oleh permintaan pasar. Dalam jangka panjang, harga dapat naik, tetap atau turun tergantung pada perubahan permintaan komoditi yang bersangkutan dan faktor-faktor yang mempengaruhinya.

Pasar Persaingan Tidak Sempurna
Pasar persaingan tidak sempurna adalah pasar atau industri yang terdiri dari produsen-produsen yang mempunyai kekuatan pasar atau mampu mengendalikan harga output di pasar.
Terdapat tiga model umum di pasar persaingan tidak sempurna, yaitu pasar monopoli, pasar persaingan monopolistik dan oligopoli.
Pasar monopoli merupakan industri yang terdiri dari satu perusahaan di mana terdapat hambatan bagi perusahaan-perusahaan baru untuk memasuki pasar. Beberapa hambatan masuk berupa waralaba pemerintah, paten, skala ekonomi dan keunggulan biaya lain, kepemilikan atas faktor produksi yang langka.
Persaingan monopolistik merupakan industri yang memiliki banyak produsen di mana perusahaan pesaing bebas memasuki industri dan perusahaan-perusahaan mendiferensiasikan produk mereka. Diferensiasi produk dimaksudkan untuk memenuhi keinginan konsumen, membangun reputasi atas produk yang dihasilkan dan memberikan pelayanan yang baik. Selain kelebihan berupa adanya keanekaragaman produk, efisiensi dan informasi tentang produk, diferensiasi produk juga mempunyai kelemahan yaitu adanya pemborosan, harga produk yang lebih mahal, kesalahan informasi dan kejenuhan masyarakat terhadap tayangan iklan.
Oligopoli adalah industri dengan sejumlah kecil perusahaan yang masing-masing cukup mampu untuk mempengaruhi harga pasar dari output yang dihasilkannya. Selain memiliki banyak bentuk dalam pasar oligopoli terdapat juga empat model yang umum dikenal yaitu model kolusi, model Cournot, model kurva permintaan yang patah dan model kepemimpinan harga.
Perusahaan-perusahaan yang memiliki kekuatan pasar dihadapkan pada empat keputusan penting yaitu berapa output yang akan diproduksi, bagaimana memproduksinya, berapa input yang akan diminta di masing-masing pasar dan berapa harga output yang akan ditetapkan.
Keputusan harga dan output oleh perusahaan dalam pasar persaingan tidak sempurna berbeda-beda tergantung pada bentuk pasar di mana perusahaan berada dan tujuan dari perusahaan adalah memaksimalkan laba total.
Diskriminasi harga merupakan penetapan harga yang berbeda untuk pembeli barang yang sama atau penetapan harga di mana perbandingan antara harga dan biaya marjinal berbeda di antara para pembeli. Diskriminasi harga dibedakan menjadi tiga yaitu diskriminasi harga derajat ketiga, diskriminasi harga derajat kedua dan diskriminasi harga derajat pertama.


Published by Drs. Puji Suharjoko at 2:04 pm under Materi Ekonomi Klas X
Pasar diartikan tempat bertemunya penjual dan pembeli. Di pasar terjadi interaksi antara penjual dan pembeli yang intinya antara keduanya saling pengaruh mempengaruhi sampai terjadi kesepakatan tentang jumlah barang dan tingkat harga. Jumlah penjual dan jumlah pembeli juga akan mempengaruhi tingkat kekuatan mereka di pasar.Diantara sesama penjual terjadi persaingan agar barang yang mereka tawarkan lebih laku terjual dibandingkan dengan penjual lainnya, untuk itu mereka berusaha dengan berbagai macam cara misalnya dengan promosi, potongan harga dan trik-trik lainnya.
Pasar barang dapat dibedakan menjadi 2 macam :
Pasar Persaingan Sempurna
Pasar Persaingan Tidak Sempurna

Pasar Persaingan Sempurna
Ciri-ciri pasar persaingan sempurna :
a. Terdapat banyak pembeli dan banyak penjual
Tidak ada penjual atau pembeli yang mempunyai kekuatan sebagai price maker, sehingga harga yang terjadi akibat keseimbangan antara permintaan dan penawaran.
b. Barang yang diperjualbelikan sifatnya homogen (sejenis)
Barang yang diperjualbelikan merupakan barang substitusi bagi barang yang dijual oleh penjual lainnya, sehingga tidak terjadi ketergantungan kepada penjual tertentu, artinya pembeli bebas membeli kepada penjual manapun.
c. Penjual bebas memasuki atau meninggalkan pasar
Penjual bebas membuka atau menutup usahanya di pasar manapun, karena mereka umumnya bukan sebagai produsen utama.
d. Konsumen memiliki informasi tentang kondisi pasar
Penjual dan pembeli mengetahui informasi jumlah barang, kualitas barang, dan tingkat harga
e. Faktor produksi bebas bergerak
Tidak ada produsen yang menguasai faktor produksi, sehingga faktor produksi bebas dimiliki dan dikelola oleh masyarakat.
f. Tidak ada campur tangan pemerintah
Harga yang terjadi ditentukan oleh kekuatan permintaan dan penawaran, pemerintah tidak ikut campur dalam menentukan harga di pasar.
Kelebihan pasar persaingan sempurna
Tidak terjadi persaingan antar penjual
Konsumen bebas membeli ke penjual manapun
Produsen dalam jangka panjang memperoleh keuntungan yang maksimal
Produsen dapat melakukan efisiensi
Kelemahan pasar persaingan sempurna
Barang homogenmenyebabkan keterbatasan konsumen dalam memilih barang
Kemajuan iptek menyebabkan persaingan antar produsen
Dapat menimbulkan pasar gelap (blak market)

Pasar Persaingan Tidak Sempurna
Pasar persaingan tidak sempurna dapat dibedakan :
Pasar Monopoli
Pasar Oligopoli
Pasar Persaingan Monopolistik
Pasar Monopsoni
Pasar Duopsoni
Pasar Oligopsoni
Pasar Monopoli
Ciri-ciri pasar monopoli
Hanya ada satu penjual/produksen yang menjual barang
Tidak ada barang pengganti
Produsen/penjual sebagai penentu harga (price maker)
Ada hambatan bargi produsen/penjual memasuki pasar
Tidak memerlukan biaya promosi
Kelebihan pasar monopoli
Keuntungan besar bagi penjual/produsen
Efisiensi biaya produksi
Produsen menguasai faktor produksi
Tidak terjadi persaingan
Kelemahan pasar monopoli
Dapat memicu penyalahgunaan kekuatan pasar
Distribusi pendapatan tidak merata
Masyarakat tidak mempunyai pilihan lain
Macam-macam monopoli
Monopoli sumber daya alam, yaitu dimana sumber daya alam tertentu dikuasai oleh produsen tertentu, misalnya : PT. Freeport menguasai tambang tembaga di Papua
Monopoli ciptaan pemerintah, yaitu monopoli yang diberikan oleh pemerintah kepada perusahaan tertentu, misalnya : PT KAI
Monopoli alamiah, yaitu sebuah perusahaan mampu melayani seluruh kebutuhan masyarakat karena adanya daya dukung alam. Misalnya : Kurma dimonopoli oleh negara Arab
Pasar Oligopoli
Ciri-ciri pasar oligopoli :
Terdapat beberapa penjual/produsen
Barangnya homogen tetapi berbeda corak (diferensiasi)
Ada hambatan untuk memasuki pasar oligopoli
Untuk memperbanyak penjualan diperlukan biaya promosi yang tinggi
Kelebihan pasar oligopoli :
Karena terjadi persaingan, maka antar produsen akan berusaha memproduksi barang yang berkualitas
Kelemahan pasar oligopoli :
Tingkat harga cenderung lebih tinggi, karena dibebani biaya iklan
Pasar Monopolistik
Ciri-ciri pasar monopolistik :
Terdapat banyak penjual
Barangnya berfifat diferensiasi (sama tetapi mempunyai perbedaan)
Penjual dapat mempengaruhi harga tetapi tidak mutlak
Penjual bebas memasuki pasar monopolistik
Diperlukan biaya promosi
Kelebihan pasar monopolistik :
Terjadi persaingan sehingga memacu produsen/penjual lebih kreatif
Konsumen bebas memilih barang yang sejenis tetapi dengan berbagai model yang berbeda
Kelemahan pasar monopolistik ;
Diperlukan biaya promosi yang tinggi
Harga barang lebih tinggi
Persaingan antar produsen/penjual sangat ketat
Pasar Monopsoni
Adalah pasar dimana hanya dikuasai oleh satu perusahaan/lembaga sebagai pembeli dengan penawaran dari sejumlah produsen/penjual, sehingga pihak pembeli berkuasa menentukan harga. Biasanya perusahaan pemegang monopsoni adalah perusahaan pemegang monopoli.
Misalnya : PT KAI sebagai monopoli dibidang angkutan kereta api, tetapi dia juga sebagai monopsoni dari berbagai peralatan kereta api.
Pasar Oligopsoni
Adalah bentuk pasar yang dikuasai oleh beberapa perusahaan/lembaga sebagai pembeli. Misalnya : perusahaan penyedia jasa telekomunikasi adalah pembeli dari infratruktur telekomunikasi seluler
Pasar Duopsoni
Adalah pasar dimana hanya dikuasi oleh dua perusahaan/lembaga sebagai pembeli.
(Disarikan dari berbagai sumber)


INFLASI DAN SEJARAHNYA


I N F L A S I
Dalam ilmu ekonomi, inflasi adalah suatu proses meningkatnya harga-harga secara umum dan terus-menerus (kontinu) berkaitan dengan mekanisme pasar yang dapat disebabkan oleh berbagai faktor, antara lain, konsumsi masyarakat yang meningkat, berlebihnya likuiditas di pasar yang memicu konsumsi atau bahkan spekulasi, sampai termasuk juga akibat adanya ketidak lancaran distribusi barang.[1]
Dengan kata lain, inflasi juga merupakan proses menurunnya nilai mata uang secara kontinu. Inflasi adalah proses dari suatu peristiwa, bukan tinggi-rendahnya tingkat harga. Artinya, tingkat harga yang dianggap tinggi belum tentu menunjukan inflasi. Inflasi adalah indikator untuk melihat tingkat perubahan, dan dianggap terjadi jika proses kenaikan harga berlangsung secara terus-menerus dan saling pengaruh-memengaruhi. Istilah inflasi juga digunakan untuk mengartikan peningkatan persediaan uang yang kadangkala dilihat sebagai penyebab meningkatnya harga.
Uang dalam ilmu ekonomi tradisional didefinisikan sebagai setiap alat tukar yang dapat diterima secara umum. Alat tukar itu dapat berupa benda apapun yang dapat diterima oleh setiap orang di masyarakat dalam proses pertukaran barang dan jasa. Dalam ilmu ekonomi modern, uang didefinisikan sebagai sesuatu yang tersedia dan secara umum diterima sebagai alat pembayaran bagi pembelian barang-barang dan jasa-jasa serta kekayaan berharga lainnya serta untuk pembayaran hutang.Beberapa ahli juga menyebutkan fungsi uang sebagai alat penunda pembayaran.
Keberadaan uang menyediakan alternatif transaksi yang lebih mudah daripada barter yang lebih kompleks, tidak efisien, dan kurang cocok digunakan dalam sistem ekonomi modern karena membutuhkan orang yang memiliki keinginan yang sama untuk melakukan pertukaran dan juga kesulitan dalam penentuan nilai. Efisiensi yang didapatkan dengan menggunakan uang pada akhirnya akan mendorong perdagangan dan pembagian tenaga kerja yang kemudian akan meningkatkan produktifitas dan kemakmuran.
Pada awalnya di Indonesia, uang dalam hal ini uang kartal— diterbitkan oleh pemerintah Republik Indonesia. Namun sejak dikeluarkannya UU No. 13 tahun 1968 pasal 26 ayat 1, hak pemerintah untuk mencetak uang dicabut. Pemerintah kemudian menetapkan Bank Sentral, Bank Indonesia, sebagai satu-satunya lembaga yang berhak menciptakan uang kartal. Hak untuk menciptakan uang itu disebut dengan hak oktroi.

Daftar isi

S e j a r a h

Uang yang kita kenal sekarang ini telah mengalami proses perkembangan yang panjang. Pada mulanya, masyarakat belum mengenal pertukaran karena setiap orang berusaha memenuhi kebutuhannnya dengan usaha sendiri.
Manusia berburu jika ia lapar, membuat pakaian sendiri dari bahan-bahan yang sederhana, mencari buah-buahan untuk konsumsi sendiri; singkatnya, apa yang diperolehnya itulah yang dimanfaatkan untuk memenuhi kebutuhannya. Perkembangan selanjutnya mengahadapkan manusia pada kenyataan bahwa apa yang diproduksi sendiri ternyata tidak cukup untuk memenuhui seluruh kebutuhannya.
Untuk memperoleh barang-barang yang tidak dapat dihasilkan sendiri, mereka mencari orang yang mau menukarkan barang yang dimiliki dengan barang lain yang dibutuhkan olehnya. Akibatnya muncullah sistem'barter'yaitu barang yang ditukar dengan barang.
Namun pada akhirnya, banyak kesulitan-kesulitan yang dirasakan dengan sistem ini. Di antaranya adalah kesulitan untuk menemukan orang yang mempunyai barang yang diinginkan dan juga mau menukarkan barang yang dimilikinya serta kesulitan untuk memperoleh barang yang dapat dipertukarkan satu sama lainnya dengan nilai pertukaran yang seimbang atau hampir sama nilainya.
Untuk mengatasinya, mulailah timbul pikiran-pikiran untuk menggunakan benda-benda tertentu untuk digunakan sebagai alat tukar. Benda-benda yang ditetapkan sebagai alat pertukaran itu adalah benda-benda yang diterima oleh umum (generally accepted) benda-benda yang dipilih bernilai tinggi (sukar diperoleh atau memiliki nilai magis dan mistik), atau benda-benda yang merupakan kebutuhan primer sehari-hari; misalnya garam yang oleh orang Romawi digunakan sebagai alat tukar maupun sebagai alat pembayaran upah. Pengaruh orang Romawi tersebut masih terlihat sampai sekarang; orang Inggris menyebut upah sebagai salary yang berasal dari bahasa Latin salarium yang berarti garam.
Barang-barang yang dianggap indah dan bernilai, seperti kerang ini, pernah dijadikan sebagai alat tukar sebelum manusia menemukan uang logam.
Meskipun alat tukar sudah ada, kesulitan dalam pertukaran tetap ada. Kesulitan-kesulitan itu antara lain karena benda-benda yang dijadikan alat tukar belum mempunyai pecahan sehingga penentuan nilai uang, penyimpanan (storage), dan pengangkutan (transportation) menjadi sulit dilakukan serta timbul pula kesulitan akibat kurangnya daya tahan benda-benda tersebut sehingga mudah hancur atau tidak tahan lama.
Kemudian muncul apa yang dinamakan dengan uang logam. Logam dipilih sebagai alat tukar karena memiliki nilai yang tinggi sehingga digemari umum, tahan lama dan tidak mudah rusak, mudah dipecah tanpa mengurangi nilai, dan mudah dipindah-pindahkan. Logam yang dijadikan alat tukar karena memenuhi syarat-syarat tersebut adalah emas dan perak. Uang logam emas dan perak juga disebut sebagai uang penuh (full bodied money). Artinya, nilai intrinsik (nilai bahan) uang sama dengan nilai nominalnya (nilai yang tercantum pada mata uang tersebut). Pada saat itu, setiap orang berhak menempa uang, melebur, menjual atau memakainya, dan mempunyai hak tidak terbatas dalam menyimpan uang logam.
Sejalan dengan perkembangan perekonomian, timbul suatu anggapan kesulitan ketika perkembangan tukar-menukar yang harus dilayani dengan uang logam bertambah sementara jumlah logam mulia (emas dan perak) sangat terbatas. Penggunaan uang logam juga sulit dilakukan untuk transaksi dalam jumlah besar sehingga diciptakanlah uang kertas
Mula-mula uang kertas yang beredar merupakan bukti-bukti pemilikan emas dan perak sebagai alat/perantara untuk melakukan transaksi. Dengan kata lain, uang kertas yang beredar pada saat itu merupakan uang yang dijamin 100% dengan emas atau perak yang disimpan di pandai emas atau perak dan sewaktu-waktu dapat ditukarkan penuh dengan jaminannya. Pada perkembangan selanjutnya, masyarakat tidak lagi menggunakan emas (secara langsung) sebagai alat pertukaran. Sebagai gantinya, mereka menjadikan 'kertas-bukti' tersebut sebagai alat tukar.

F u n g s i

Secara umum, uang memiliki fungsi sebagai perantara untuk pertukaran barang dengan barang, juga untuk menghindarkan perdagangan dengan cara barter. Secara lebih rinci, fungsi uang dibedalan menjadi dua: fungsi asli dan fungsi turunan.
Fungsi asli uang ada tiga, yaitu sebagai alat tukar, sebagai satuan hitung, dan sebagai penyimpan nilai.
Uang berfungsi sebagai alat tukar atau medium of exchange yang dapat mempermudah pertukaran. Orang yang akan melakukan pertukaran tidak perlu menukarkan dengan barang, tetapi cukup menggunakan uang sebagai alat tukar. Kesulitan-kesulitan pertukaran dengan cara barter dapat diatasi dengan pertukaran uang.
Uang juga berfungsi sebagai satuan hitung (unit of account) karena uang dapat digunakan untuk menunjukan nilai berbagai macam barang/jasa yang diperjualbelikan, menunjukkan besarnya kekayaan, dan menghitung besar kecilnya pinjaman. Uang juga dipakai untuk menentukan harga barang/jasa (alat penunjuk harga). Sebagai alat satuan hitung, uang berperan untuk memperlancar pertukaran.
Selain itu, uang berfungsi sebagai alat penyimpan nilai (valuta) karena dapat digunakan untuk mengalihkan daya beli dari masa sekarang ke masa mendatang. Ketika seorang penjual saat ini menerima sejumlah uang sebagai pembayaran atas barang dan jasa yang dijualnya, maka ia dapat menyimpan uang tersebut untuk digunakan membeli barang dan jasa di masa mendatang.
Selain ketiga hal di atas, uang juga memiliki fungsi lain yang disebut sebagai fungsi turunan. Fungsi turunan itu antara lain uang sebagai alat pembayaran, sebagai alat pembayaran utang, sebagai alat penimbun atau pemindah kekayaan (modal), dan alat untuk meningkatkan status sosial.

S y a r a t – s y a r a t

Suatu benda dapat dijadikan sebagai "uang" jika benda tersebut telah memenuhi syarat-syarat tertentu. Pertama, benda itu harus diterima secara umum (acceptability). Agar dapat diakui sebagai alat tukar umum suatu benda harus memiliki nilai tinggi atau —setidaknya— dijamin keberadaannya oleh pemerintah yang berkuasa. Bahan yang dijadikan uang juga harus tahan lama (durability), kualitasnya cenderung sama (uniformity), jumlahnya dapat memenuhi kebutuhan masyarakat serta tidak mudah dipalsukan (scarcity).
Uang juga harus mudah dibawa, portable, dan mudah dibagi tanpa mengurangi nilai (divisibility), serta memiliki nilai yang cenderung stabil dari waktu ke waktu (stability of value).

J e n i s


Uang rupiah
Uang yang beredar dalam masyarakat dapat dibedakan dalam dua jenis, yaitu uang kartal (sering pula disebut sebagai common money) dan uang giral. Uang kartal adalah alat bayar yang sah dan wajib digunakan oleh masyarakat dalam melakukan transaksi jual-beli sehari-hari. Sedangkan yang dimaksud dengan uang giral adalah uang yang dimiliki masyarakat dalam bentuk simpanan (deposito) yang dapat ditarik sesuai kebutuhan. Uang ini hanya beredar di kalangan tertentu saja, sehingga masyarakat mempunyai hak untuk menolak jika ia tidak mau barang atau jasa yang diberikannya dibayar dengan uang ini. Untuk menarik uang giral, orang menggunakan cek.

Menurut bahan pembuatannya

Dinar dan Dirham, dua contoh mata uang logam.
Uang menurut bahan pembuatannya terbagi menjadi dua, yaitu uang logam dan uang kertas.
Uang logam adalah uang yang terbuat dari logam; biasanya dari emas atau perak karena kedua logam itu memiliki nilai yang cenderung tinggi dan stabil, bentuknya mudah dikenali, sifatnya yang tidak mudah hancur, tahan lama, dan dapat dibagi menjadi satuan yang lebih kecil tanpa mengurangi nilai.
Uang logam memiliki tiga macam nilai:
  1. Nilai intrinsik, yaitu nilai bahan untuk membuat mata uang, misalnya berapa nilai emas dan perak yang digunakan untuk mata uang.
  2. Nilai nominal, yaitu nilai yang tercantum pada mata uang atau cap harga yang tertera pada mata uang. Misalnya seratus rupiah (Rp. 100,00), atau lima ratus rupiah (Rp. 500,00).
  3. Nilai tukar, nilai tukar adalah kemampuan uang untuk dapat ditukarkan dengan suatu barang (daya beli uang). Misalnya uang Rp. 500,00 hanya dapat ditukarkan dengan sebuah permen, sedangkan Rp. 10.000,00 dapat ditukarkan dengan semangkuk bakso).
Ketika pertama kali digunakan, uang emas dan uang perak dinilai berdasarkan nilai intrinsiknya, yaitu kadar dan berat logam yang terkandung di dalamnya; semakin besar kandungan emas atau perak di dalamnya, semakin tinggi nilainya. Tapi saat ini, uang logam tidak dinilai dari berat emasnya, namun dari nilai nominalnya. Nilai nominal adalah nilai yang tercantum atau tertulis di mata uang tersebut.
Sementara itu, yang dimaksud dengan "uang kertas" adalah uang yang terbuat dari kertas dengan gambar dan cap tertentu dan merupakan alat pembayaran yang sah. Menurut penjelasan UU No. 23 tahun 1999 tentang Bank Indonesia, yang dimaksud dengan uang kertas adalah uang dalam bentuk lembaran yang terbuat dari bahan kertas atau bahan lainnya (yang menyerupai kertas).

Menurut nilainya

Menurut nilainya, uang dibedakan menjadi uang penuh (full bodied money) dan uang tanda (token money)
Nilai uang dikatakan sebagai uang penuh apabila nilai yang tertera di atas uang tersebut sama nilainya dengan bahan yang digunakan. Dengan kata lain, nilai nominal yang tercantum sama dengan nilai intrinsik yang terkandung dalam uang tersebut. Jika uang itu terbuat dari emas, maka nilai uang itu sama dengan nilai emas yang dikandungnya.
Sedangkan yang dimaksud dengan uang tanda adalah apabila nilai yang tertera diatas uang lebih tinggi dari nilai bahan yang digunakan untuk membuat uang atau dengan kata lain nilai nominal lebih besar dari nilai intrinsik uang tersebut. Misalnya, untuk membuat uang Rp1.000,00 pemerintah mengeluarkan biaya Rp750,00.

Teori nilai uang

Teori nilai uang membahas masalah-masalah keuangan yang berkaitan dengan nilai uang. Nilai uang menjadi perhatian para ekonom, karena tinggi atau rendahnya nilai uang sangat berpengaruh terhadap kegiatan ekonomi. Hal ini terbukti dengan banyaknya teori uang yang disampaikan oleh beberapa ahli.
Teori uang terdiri atas dua teori, yaitu teori uang statis dan teori uang dinamis.

Teori uang statis

Teori Uang Statis atau disebut juga "teori kualitatif statis" bertujuan untuk menjawab pertanyaan: apakah sebenarnya uang? Dan mengapa uang itu ada harganya? Mengapa uang itu sampai beredar? Teori ini disebut statis karena tidak mempersoalkan perubahan nilai yang diakibatkan oleh perkembangan ekonomi.
Yang termasuk teori uang statis adalah:
  • Teori Metalisme (Intrinsik) oleh KMAPP
Uang bersifat seperti barang, nilainya tidak dibuat-buat, melainkan sama dengan nilai logam yang dijadikan uang itu, contoh: uang emas dan uang perak.
Teori ini menyatakan bahwa uang dibentuk atas dasar pemufakatan masyarakat untuk mempermudah pertukaran.
  • Teori Nominalisme
Uang diterima berdasarkan nilai daya belinya.


  • Teori Negara
Asal mula uang karena negara, apabila negara menetapkan apa yang menjadi alat tukar dan alat bayar maka timbullah uang. Jadi uang bernilai karena adanya kepastian dari negara berupa undang-undang pembayaran yang disahkan.

Teori uang dinamis

Teori ini mempersoalkan sebab terjadinya perubahan dalam nilai uang. Teori dinamis antara lain:
Teori ini menyatakan bahwa kuat atau lemahnya nilai uang sangat tergantung pada jumlah uang yang beredar. Apabila jumlah uang berubah menjadi dua kali lipat, maka nilai uang akan menurun menjadi setengah dari semula, dan juga sebaliknya.
Teori yang telah dikemukakan David Ricardo disempurnakan lagi oleh Irving Fisher dengan memasukan unsur kecepatan peredaran uang, barang dan jasa sebagai faktor yang memengaruhi nilai uang.
  • Teori Persediaan Kas
Teori ini dilihat dari jumlah uang yang tidak dibelikan barang-barang.
  • Teori Ongkos Produksi
Teori ini menyatakan nilai uang dalam peredaran yang berasal dari logam dan uang itu dapat dipandang sebagai barang.

Uang dalam ekonomi

Uang adalah salah satu topik utama dalam pembelajaran ekonomi dan finansial. Monetarisme adalah sebuah teori ekonomi yang kebanyakan membahas tentang permintaan dan penawaran uang. Sebelum tahun 80-an, masalah stabilitas permintaan uang menjadi bahasan utama karya-karya Milton Friedman, Anna Schwartz, David Laidler, dan lainnya.

Kebijakan moneter bertujuan untuk mengatur persediaan uang, inflasi, dan bunga yang kemudian akan mempengaruhi output dan ketenagakerjaan.
Inflasi adalah turunnya nilai sebuah mata uang dalam jangka waktu tertentu dan dapat menyebabkan bertambahnya persediaan uang secara berlebihan. Interest rate, biaya yang timbul ketika meminjam uang, adalah salah satu alat penting untuk mengontrol inflasi dan pertumbuhan ekonomi. Bank sentral seringkali diberi tanggung jawab untuk mengawasi dan mengontrol persediaan uang, interest rate, dan perbankan.
Krisis moneter dapat menyebabkan efek yang besar terhadap perekonomian, terutama jika krisis tersebut menyebabkan kegagalan moneter dan turunnya nilai mata uang secara berlebihan yang menyebabkan orang lebih memilih barter sebagai cara bertransaksi. Ini pernah terjadi di Rusia, sebagai contoh, pada masa keruntuhan Uni Soviet.

cara untuk mengukur tingkat inflasi
Ada banyak cara untuk mengukur tingkat inflasi, dua yang paling sering digunakan adalah  :
1. CPI  Indeks harga konsumen (bahasa Inggris: consumer price index) adalah nomor indeks yang mengukur harga rata-rata dari barang dan jasa yang dikonsumsi oleh rumah tangga (household). IHK sering digunakan untuk mengukur tingkat inflasi suatu negara dan juga sebagai pertimbangan untuk penyesuaian gaji, upah, uang pensiun, dan kontrak lainnya.
Untuk memperkirakan nilai IHK di masa depan, ekonom menggunakan indeks harga produsen, yaitu harga rata-rata bahan mentah yang dibutuhkan produsen untuk membuat produknya.dan GDP Deflator. Dalam ilmu ekonomi, deflator PDB, atau
GDP Deflator dalam bahasa Inggris, adalah rasio antara PDB riil dengan PDB nominal, dikalikan 100. Deflator PDB menunjukkan besarnya perubahan harga dari semua barang baru, barang produksi lokal, barang jadi, dan jasa. PDB merupakan singkatan dari produk domestik bruto (PDB)—jumlah produk berupa barang dan jasa yang dihasilkan oleh unit-unit produksi di dalam batas wilayah suatu negara (domestik) selama satu tahun.
PDB deflator, bersama dengan IHK, sering digunakan untuk mengukur tingkat inflasi di suatu negara.
Penggolongan Inflasi
Inflasi dapat digolongkan menjadi empat golongan, yaitu inflasi ringan, sedang, berat, dan hiperinflasi. Inflasi ringan terjadi apabila kenaikan harga berada di bawah angka 10% setahun; inflasi sedang antara 10%—30% setahun; berat antara 30%—100% setahun; dan hiperinflasi atau inflasi tak terkendali terjadi apabila kenaikan harga berada di atas 100% setahun.

Daftar isi

 

Penyebab

Inflasi dapat disebabkan oleh dua hal, yaitu :
1.     Tarikan permintaan (kelebihan likuiditas/uang/alat tukar)
2.     Desakan(tekanan) produksi dan/atau distribusi (kurangnya produksi (product or service) dan/atau juga termasuk kurangnya distribusi).[rujukan?]
Untuk sebab pertama lebih dipengaruhi dari peran negara dalam kebijakan moneter (Bank Sentral), sedangkan untuk sebab kedua lebih dipengaruhi dari peran negara dalam kebijakan eksekutor yang dalam hal ini dipegang oleh Pemerintah (Government) seperti fiskal (perpajakan/pungutan/insentif/disinsentif), kebijakan pembangunan infrastruktur, regulasi, dll.
Inflasi tarikan permintaan (Ingg: demand pull inflation) terjadi akibat adanya permintaan total yang berlebihan dimana biasanya dipicu oleh membanjirnya likuiditas di pasar sehingga terjadi permintaan yang tinggi dan memicu perubahan pada tingkat harga.
Bertambahnya volume alat tukar atau likuiditas yang terkait dengan permintaan terhadap barang dan jasa mengakibatkan bertambahnya permintaan terhadap faktor-faktor produksi tersebut Produksi merupakan suatu kegiatan yang dikerjakan untuk menambah nilai guna suatu benda atau menciptakan benda baru sehingga lebih bermanfaat dalam memenuhi kebutuhan. Kegiatan menambah daya guna suatu benda tanpa mengubah bentuknya dinamakan produksi jasa.
Sedangkan kegiatan menambah daya guna suatu benda dengan mengubah sifat dan bentuknya dinamakan produksi barang. Produksi bertujuan untuk memenuhi kebutuhan manusia untuk mencapai kemakmuran.
Kemakmuran dapat tercapai jika tersedia barang dan jasa dalam jumlah yang mencukupi. Meningkatnya permintaan terhadap faktor produksi itu kemudian menyebabkan harga faktor produksi meningkat.
Dalam ilmu ekonomi, faktor produksi adalah sumber daya yang digunakan dalam sebuah proses produksi barang dan jasa. Pada awalnya, faktor produksi dibagi menjadi empat kelompok, yaitu tenaga kerja, modal, sumber daya alam, dan kewirausahaan. Namun pada perkembangannya, faktor sumber daya alam diperluas cakupannya menjadi seluruh benda tangible, baik langsung dari alam maupun tidak, yang digunakan oleh perusahaan, yang kemudian disebut sebagai faktor fisik (physical resources).
 Selain itu, beberapa ahli juga menganggap sumber daya informasi sebagai sebuah faktor produksi mengingat semakin pentingnya peran informasi di era globalisasi ini.(Griffin R: 2006) Secara total, saat ini ada lima hal yang dianggap sebagai faktor produksi, yaitu tenaga kerja (labor), modal (capital), sumber daya fisik (physical resources), kewirausahaan (entrepreneurship), dan sumber daya informasi (information resources).

Daftar isi

S u m b e r  d a y a  f i s I k

Faktor produksi fisik ialah semua kekayaan yang terdapat di alam semesta dan barang mentah lainnya yang dapat digunakan dalam proses produksi. Faktor yang termasuk di dalamnya adalah tanah, air, dan bahan mentah (raw material).

T e n a g a  k e r j a

Tenaga kerja merupakan faktor produksi insani yang secara langsung maupun tidak langsung menjalankan kegiatan produksi. Faktor produksi tenaga kerja juga dikategorikan sebagai faktor produksi asli. Dalam faktor produksi tenaga kerja, terkandung unsur fisik, pikiran, serta kemampuan yang dimiliki oleh tenaga kerja. Oleh karena itu, tenaga kerja dapat dikelompokan berdasarkan kualitas (kemampuan dan keahlian) dan berdasarkan sifat kerjanya.
Berdasarkan kualitasnya, tenaga kerja dapat dibagi menjadi tenaga kerja terdidik, tenaga kerja terampil, dan tenaga kerja tidak terdidik dan tidak terlatih. Tenaga kerja terdidik adalah tenaga kerja yang memerlukan pendidikan tertentu sehingga memiliki keahlian di bidangnya, misalnya dokter, insinyur, akuntan, dan ahli hukum. Tenaga kerja terampil adalah tenaga kerja yang memerlukan kursus atau latihan bidang-bidang keterampilan tertentu sehingga terampil di bidangnya. Misalnya tukang listrik, montir, tukang las, dan sopir. Sementara itu, tenaga kerja tidak terdidik dan tidak terlatih adalah tenaga kerja yang tidak membutuhkan pendidikan dan latihan dalam menjalankan pekerjaannya. Misalnya tukang sapu, pemulung, dan lain-lain.
Berdasarkan sifat kerjanya, tenaga kerja dibagi menjadi tenaga kerja rohani dan tenaga kerja jasmani. Tenaga kerja rohani adalah tenaga kerja yang menggunakan pikiran, rasa, dan karsa. Misalnya guru, editor, konsultan, dan pengacara. Sementara itu, tenaga kerja jasmani adalah tenaga kerja yang menggunakan kekuatan fisik dalam kegiatan produksi. Misalnya tukang las, pengayuh becak, dan sopir.

M o d a l

Yang dimaksud dengan modal adalah barang-barang atau peralatan yang dapat digunakan untuk melakukan proses produksi. Modal dapat digolongkan berdasarkan sumbernya, bentuknya, berdasarkan pemilikan, serta berdasarkan sifatnya. Berdasarkan sumbernya, modal dapat dibagi menjadi dua: modal sendiri dan modal asing. Modal sendiri adalah modal yang berasal dari dalam perusahaan sendiri. Misalnya setoran dari pemilik perusahaan. Sementara itu, modal asing adalah modal yang bersumber dari luar perusahaan. Misalnya modal yang berupa pinjaman bank.
Berdasarkan bentuknya, modal dibagi menjadi modal konkret dan modal abstrak. Modal konkret adalah modal yang dapat dilihat secara nyata dalam proses produksi. Misalnya mesin, gedung, mobil, dan peralatan. Sedangkan yang dimaksud dengan modal abstrak adalah modal yang tidak memiliki bentuk nyata, tetapi mempunyai nilai bagi perusahaan. Misalnya hak paten, nama baik, dan hak merek.
Berdasarkan pemilikannya, modal dibagi menjadi modal individu dan modal masyarakat. Modal individu adalah modal yang sumbernya dari perorangan dan hasilnya menjadi sumber pendapatan bagi pemiliknya. Contohnya adalah rumah pribadi yang disewakan atau bunga tabungan di bank. Sedangkan yang dimaksud dengan modal masyarakat adalah modal yang dimiliki oleh pemerintah dan digunakan untuk kepentingan umum dalam proses produksi. Contohnya adalah rumah sakit umum milik pemerintah, jalan, jembatan, atau pelabuhan.
Terakhir, modal dibagi berdasarkan sifatnya: modal tetap dan modal lancar. Modal tetap adalah jenis modal yang dapat digunakan secara berulang-ulang. Misalnya mesin-mesin dan bangunan pabrik. Sementara itu, yang dimaksud dengan modal lancar adalah modal yang habus digunakan dalam satu kali proses produksi. Misalnya, bahan-bahan baku.

Kewirausahaan

Faktor kewirausahaan adalah keahlian atau keterampilan yang digunakan seseorang dalam mengkoordinir faktor-faktor produk

Sumber daya informasi

Sumber daya informasi adalah seluruh data yang dibutuhkan perusahaan untuk menjalankan bisnisnya. Data ini bisa berupa ramalan kondisi pasar, pengetahuan yang dimiliki oleh karyawan, dan data-data ekonomi lainnya.
 Jadi, inflasi ini terjadi karena suatu kenaikan dalam permintaan total sewaktu perekonomian yang bersangkutan dalam situasi full employment dimanana biasanya lebih disebabkan oleh rangsangan volume likuiditas dipasar yang berlebihan. Membanjirnya likuiditas di pasar juga disebabkan oleh banyak faktor selain yang utama tentunya kemampuan bank sentral dalam mengatur peredaran jumlah uang, kebijakan suku bunga bank sentral, sampai dengan aksi spekulasi yang terjadi di sektor industri keuangan.
Inflasi desakan biaya (Ingg: cost push inflation) terjadi akibat adanya kelangkaan produksi dan/atau juga termasuk adanya kelangkaan distribusi, walau permintaan secara umum tidak ada perubahan yang meningkat secara signifikan. Adanya ketidak-lancaran aliran distribusi ini atau berkurangnya produksi yang tersedia dari rata-rata permintaan normal dapat memicu kenaikan harga sesuai dengan berlakunya hukum permintaan-penawaran, atau juga karena terbentuknya posisi nilai keekonomian yang baru terhadap produk tersebut akibat pola atau skala distribusi yang baru. Berkurangnya produksi sendiri bisa terjadi akibat berbagai hal seperti adanya masalah teknis di sumber produksi (pabrik, perkebunan, dll), bencana alam, cuaca, atau kelangkaan bahan baku untuk menghasilkan produksi tsb, aksi spekulasi (penimbunan), dll, sehingga memicu kelangkaan produksi yang terkait tersebut di pasaran. Begitu juga hal yang sama dapat terjadi pada distribusi, dimana dalam hal ini faktor infrastruktur memainkan peranan yang sangat penting.
Meningkatnya biaya produksi dapat disebabkan 2 hal, yaitu :
kenaikan harga, misalnya bahan baku dan kenaikan upah/gaji, misalnya kenaikan gaji PNS akan mengakibatkan usaha-usaha swasta menaikkan harga barang-barang.

Penggolongan

Berdasarkan asalnya, inflasi dapat digolongkan menjadi dua, yaitu inflasi yang berasal dari dalam negeri dan inflasi yang berasal dari luar negeri. Inflasi berasal dari dalam negeri misalnya terjadi akibat terjadinya defisit anggaran belanja yang dibiayai dengan cara mencetak uang baru dan gagalnya pasar  Pasar adalah salah satu dari berbagai sistem, institusi, prosedur, hubungan sosial dan infrastruktur dimana usaha menjual barang, jasa dan tenaga kerja untuk orang-orang dengan imbalan uang. Barang dan jasa yang dijual menggunakan alat pembayaran yang sah seperti uang fiat. Kegiatan ini merupakan bagian dari perekonomian. Ini adalah pengaturan yang memungkinkan pembeli dan penjual untuk item pertukaran. Persaingan sangat penting dalam pasar, dan memisahkan pasar dari perdagangan. Dua orang mungkin melakukan perdagangan, tetapi dibutuhkan setidaknya tiga orang untuk memiliki pasar, sehingga ada persaingan pada setidaknya satu dari dua belah pihak. Pasar bervariasi dalam ukuran, jangkauan, skala geografis, lokasi jenis dan berbagai komunitas manusia, serta jenis barang dan jasa yang diperdagangkan. Beberapa contoh termasuk pasar petani lokal yang diadakan di alun-alun kota atau tempat parkir, pusat perbelanjaan dan pusat perbelanjaan, mata uang internasional dan pasar komoditas, hukum menciptakan pasar seperti untuk izin polusi, dan pasar ilegal seperti pasar untuk obat-obatan terlarang.
Dalam ilmu ekonomi mainstream, konsep pasar adalah setiap struktur yang memungkinkan pembeli dan penjual untuk menukar jenis barang, jasa dan informasi. Pertukaran barang atau jasa untuk uang adalah transaksi. Pasar peserta terdiri dari semua pembeli dan penjual yang baik yang memengaruhi harga nya. Pengaruh ini merupakan studi utama ekonomi dan telah melahirkan beberapa teori dan model tentang kekuatan pasar dasar penawaran dan permintaan. Ada dua peran di pasar, pembeli dan penjual. Pasar memfasilitasi perdagangan dan memungkinkan distribusi dan alokasi sumber daya dalam masyarakat. Pasar mengizinkan semua item yang diperdagangkan untuk dievaluasi dan harga. Sebuah pasar muncul lebih atau kurang spontan atau sengaja dibangun oleh interaksi manusia untuk memungkinkan pertukaran hak (kepemilikan) jasa dan barang.
Secara historis, pasar berasal di pasar fisik yang sering akan berkembang menjadi - atau dari - komunitas kecil, kota dan kota.

Daftar isi

Klasifikasi Pasar

Pasar tradisional

Pasar tradisional merupakan tempat bertemunya penjual dan pembeli serta ditandai dengan adanya transaksi penjual pembeli secara langsung dan biasanya ada proses tawar-menawar, bangunan biasanya terdiri dari kios-kios atau gerai, los dan dasaran terbuka yang dibuka oleh penjual maupun suatu pengelola pasar. Kebanyakan menjual kebutuhan sehari-hari seperti bahan-bahan makanan berupa ikan, buah, sayur-sayuran, telur, daging, kain, pakaian barang elektronik, jasa dan lain-lain. Selain itu, ada pula yang menjual kue-kue dan barang-barang lainnya. Pasar seperti ini masih banyak ditemukan di Indonesia, dan umumnya terletak dekat kawasan perumahan agar memudahkan pembeli untuk mencapai pasar. Beberapa pasar tradisional yang "legendaris" antara lain adalah pasar Beringharjo di Yogyakarta, pasar Klewer di Solo, pasar Johar di Semarang. Pasar tradisional di seluruh Indonesia terus mencoba bertahan menghadapi serangan dari pasar modern.

Pasar modern

Pasar modern tidak banyak berbeda dari pasar tradisional, namun pasar jenis ini penjual dan pembeli tidak bertransakasi secara langsung melainkan pembeli melihat label harga yang tercantum dalam barang (barcode), berada dalam bangunan dan pelayanannya dilakukan secara mandiri (swalayan) atau dilayani oleh pramuniaga. Barang-barang yang dijual, selain bahan makanan makanan seperti; buah, sayuran, daging; sebagian besar barang lainnya yang dijual adalah barang yang dapat bertahan lama. Contoh dari pasar modern adalah hypermarket, pasar swalayan (supermarket), dan minimarket.
Pasar dapat dikategorikan dalam beberapa hal. Yaitu menurut jenisnya, jenis barang yang dijual, lokasi pasar, hari, luas jangkauan dan wujud.

Pasar Menurut Jenisnya

1. Pasar Konsumsi

Pasar konsumsi adalah pasar yang menjual barang-barang untuk keperluan konsumsi. Misalnya menjual beras, sandal, lukisan dan lain-lain. Contohnya adalah Pasar Mergan di Malang, Pasar Kramat Jati di Jakarta dan lain-lain.

Pasar Faktor Produksi

Pasar faktor produksi adalah pasar yang menjual barang-barang untuk keperluan produksi. Misalnya menjual mesin-mesin untuk alat produksi barang, lahan untuk pabrik dan lain-lain.

Pasar Menurut Jenis Barang yang Dijual

Pasar menurut jenis barang yang dijual dapat dibagi menjadi pasar ikan, pasar buah dan lain-lain.

Pasar Menurut Lokasi

Pasar menurut lokasi misalnya Pasar Kebayoran yang berlokasi di Kebayoran Lama dan lain-lain.

Pasar Menurut Hari

Pasar menurut hari dinamakan sesuai hari pasar itu dibuka. Misalnya Pasar Rebo dibuka khusus hari Rabu, Pasar Minggu dibuka khusus hari Minggu, Pasar Senen dibuka khusus hari Senin, Pasar Wage Purwokerto dan lain-lain.

2. Pasar Menurut Luas Jangkauan

Pasar Daerah

Pasar Daerah membeli dan menjual produk dalam satu daerah produk itu dihasilkan. Bisa juga dikatakan pasar daerah melayani permintaan dan penawaran dalam satu daerah.

Pasar Lokal

Pasar lokal adalah pasar yang membeli dan menjual produk dalam satu kota tempat produk itu dihasilkan. Bisa juga dikatakan pasar lokal melayani permintaan dan penawaran dalam satu kota.

Pasar Nasional

Pasar nasional adalah pasar yang membeli dan menjual produk dalam satu negara tempat produk itu dihasilkan. Bisa juga dikatakan pasar nasional melayani permintaan dan penjualan dari dalam negeri.

Pasar Internasional

Pasar internasional adalah pasar yang membeli dan menjual produk dari beberapa negara. Bisa juga dikatakan luas jangkauannya di seluruh dunia.

3.Pasar Menurut Wujud

Pasar Konkret

Pasar Konkret adalah pasar yang lokasinya dapat dilihat dengan kasat mata. Misalnya ada los-los, toko-toko dan lain-lain. Di pasar konkret, produk yang dijual dan dibeli juga dapat dilihat dengan kasat mata. Konsumen dan produsen juga dapat dengan mudah dibedakan.

Pasar Abstrak

Pasar Abstrak adalah pasar yang lokasinya tidak dapat dilihat dengan kasat mata.konsumen dan produsen tidak bertemu secara langsung.Biasanya dapat melalui internet, pemesanan telepon dan lain-lain. Barang yang diperjual belikan tidak dapat dilihat dengan kasat mata, tapi pada umumnya melalui brosur, rekomendasi dan lain-lain. Kita juga tidak dapat melihat konsumen dan produsen bersamaan, atau bisa dikatakan sulit membedakan produsen dan konsumen sekaligus.
yang berakibat harga bahan makanan menjadi mahal. Sementara itu, inflasi dari luar negeri adalah inflasi yang terjadi sebagai akibat naiknya harga barang impor. Impor adalah proses transportasi barang atau komoditas dari suatu negara ke negara lain secara legal, umumnya dalam proses perdagangan. Proses impor umumnya adalah tindakan memasukan barang atau komoditas dari negara lain ke dalam negeri. Impor barang secara besar umumnya membutuhkan campur tangan dari bea cukai di negara pengirim maupun penerima. Impor adalah bagian penting dari perdagangan internasional, lawannya adalah ekspor.... Ekspor adalah proses transportasi barang atau komoditas dari suatu negara ke negara lain.[1]
Proses ini seringkali digunakan oleh perusahaan dengan skala bisnis kecil sampai menengah sebagai strategi utama untuk bersaing di tingkat internasional.[2] Strategi ekspor digunakan karena risiko lebih rendah, modal lebih kecil dan lebih mudah bila dibandingkan dengan strategi lainnya. [2] Strategi lainnya misalnya franchise dan akuisisi. Waralaba (Inggris: Franchising;Prancis: Franchise) untuk kejujuran atau kebebasan[1]) adalah hak-hak untuk menjual suatu produk atau jasa maupun layanan[2]. Sedangkan menurut versi pemerintah Indonesia, yang dimaksud dengan waralaba adalah perikatan dimana salah satu pihak diberikan hak memanfaatkan dan atau menggunakan hak dari kekayaan intelektual (HAKI) atau pertemuan dari ciri khas usaha yang dimiliki pihak lain dengan suatu imbalan berdasarkan persyaratan yang ditetapkan oleh pihak lain tersebut dalam rangka penyediaan dan atau penjualan barang dan jasa[3].
Sedangkan menurut Asosiasi Franchise Indonesia, yang dimaksud dengan Waralaba ialah:
Suatu sistem pendistribusian barang atau jasa kepada pelanggan akhir, dimana pemilik merek (franchisor) memberikan hak kepada individu atau perusahaan untuk melaksanakan bisnis dengan merek, nama, sistem, prosedur dan cara-cara yang telah ditetapkan sebelumnya dalam jangka waktu tertentu meliputi area tertentu.

Daftar isi

Franchisor dan franchisee

Selain pengertian waralaba, perlu dijelaskan pula apa yang dimaksud dengan franchisor dan franchisee.
  • Franchisor atau pemberi waralaba, adalah badan usaha atau perorangan yang memberikan hak kepada pihak lain untuk memanfaatkan dan atau menggunakan hak atas kekayaan intelektual atau penemuan atau ciri khas usaha yang dimilikinya.
  • Franchisee atau penerima waralaba, adalah badan usaha atau perorangan yang diberikan hak untuk memanfaatkan dan atau menggunakan hak atas kekayaan intelektual atau penemuan atau ciri khas yang dimiliki pemberi waralaba[4].

Sejarah Waralaba

Perusahaan Coca cola di Atlanta, AS
Waralaba diperkenalkan pertama kali pada tahun 1850-an oleh Isaac Singer, pembuat mesin jahit Singer, ketika ingin meningkatkan distribusi penjualan mesin jahitnya. Walaupun usahanya tersebut gagal, namun dialah yang pertama kali memperkenalkan format bisnis waralaba ini di AS. Kemudian, caranya ini diikuti oleh pewaralaba lain yang lebih sukses, John S Pemberton, pendiri Coca Cola[5]. Namun, menurut sumber lain, yang mengikuti Singer kemudian bukanlah Coca Cola, melainkan sebuah industri otomotif AS, General Motors Industry ditahun 1898[6]. Contoh lain di AS ialah sebuah sistem telegraf, yang telah dioperasikan oleh berbagai perusahaan jalan kereta api, tetapi dikendalikan oleh Western Union[7] serta persetujuan eksklusif antar pabrikan mobil dengan penjual[8].

Mc Donalds, salah satu pewaralaba rumah makan siap saji terbesar di dunia
Waralaba saat ini lebih didominasi oleh waralaba rumah makan siap saji[9]. Kecenderungan ini dimulai pada tahun 1919 ketika A&W Root Beer membuka restoran cepat sajinya. Pada tahun 1935, Howard Deering Johnson bekerjasama dengan Reginald Sprague untuk memonopoli usaha restoran modern. Gagasan mereka adalah membiarkan rekanan mereka untuk mandiri menggunakan nama yang sama, makanan, persediaan, logo dan bahkan membangun desain sebagai pertukaran dengan suatu pembayaran. Dalam perkembangannya, sistem bisnis ini mengalami berbagai penyempurnaan terutama di tahun l950-an yang kemudian dikenal menjadi waralaba sebagai format bisnis (business format) atau sering pula disebut sebagai waralaba generasi kedua. Perkembangan sistem waralaba yang demikian pesat terutama di negara asalnya, AS, menyebabkan waralaba digemari sebagai suatu sistem bisnis diberbagai bidang usaha, mencapai 35 persen dari keseluruhan usaha ritel yang ada di AS. Sedangkan di Inggris, berkembangnya waralaba dirintis oleh J. Lyons melalui usahanya Wimpy and Golden Egg, pada tahun 60-an. Bisnis waralaba tidak mengenal diskriminasi. Pemilik waralaba (franchisor) dalam menyeleksi calon mitra usahanya berpedoman pada keuntungan bersama, tidak berdasarkan SARA[10].
Kategori waralaba berbeda-beda antara lain : franchise dalam bentuk makanan, pendidikan dan lain-lain. salah satu bentuk nya adalah [11] dan masih banyak lagi franchise yang berkembang di Indonesia ini.


Jenis waralaba

Waralaba dapat dibagi menjadi dua:
  • Waralaba luar negeri, cenderung lebih disukai karena sistemnya lebih jelas, merek sudah diterima diberbagai dunia, dan dirasakan lebih bergengsi.
  • Waralaba dalam negeri, juga menjadi salah satu pilihan investasi untuk orang-orang yang ingin cepat menjadi pengusaha tetapi tidak memiliki pengetahuan cukup piranti awal dan kelanjutan usaha ini yang disediakan oleh pemilik waralaba.

Biaya waralaba

Biaya waralaba meliputi:
  • Ongkos awal, dimulai dari Rp. 10 juta hingga Rp. 1 miliar. Biaya ini meliputi pengeluaran yang dikeluarkan oleh pemilik waralaba untuk membuat tempat usaha sesuai dengan spesifikasi franchisor dan ongkos penggunaan HAKI.
  • Ongkos royalti, dibayarkan pemegang waralaba setiap bulan dari laba operasional. Besarnya ongkos royalti berkisar dari 5-15 persen dari penghasilan kotor. Ongkos royalti yang layak adalah 10 persen. Lebih dari 10 persen biasanya adalah biaya yang dikeluarkan untuk pemasaran yang perlu dipertanggungjawabkan.

Waralaba di Indonesia

Di Indonesia, sistem waralaba mulai dikenal pada tahun 1950-an, yaitu dengan munculnya dealer kendaraan bermotor melalui pembelian lisensi. Perkembangan kedua dimulai pada tahun 1970-an, yaitu dengan dimulainya sistem pembelian lisensi plus, yaitu franchisee tidak sekedar menjadi penyalur, namun juga memiliki hak untuk memproduksi produknya[12] . Agar waralaba dapat berkembang dengan pesat, maka persyaratan utama yang harus dimiliki satu teritori adalah kepastian hukum yang mengikat baik bagi franchisor maupun franchisee. Karenanya, kita dapat melihat bahwa di negara yang memiliki kepastian hukum yang jelas, waralaba berkembang pesat, misalnya di AS dan Jepang. Tonggak kepastian hukum akan format waralaba di Indonesia dimulai pada tanggal 18 Juni 1997, yaitu dengan dikeluarkannya Peraturan Pemerintah (PP) RI No. 16 Tahun 1997 tentang Waralaba. PP No. 16 tahun 1997 tentang waralaba ini telah dicabut dan diganti dengan PP no 42 tahun 2007 tentang Waralaba. Selanjutnya ketentuan-ketentuan lain yang mendukung kepastian hukum dalam format bisnis waralaba adalah sebagai berikut[13]:
  • Keputusan Menteri Perindustrian dan Perdagangan RI No. 259/MPP/KEP/7/1997 Tanggal 30 Juli 1997 tentang Ketentuan Tata Cara Pelaksanaan Pendaftaran Usaha Waralaba.
  • Peraturan Menteri Perindustrian dan Perdagangan RI No. 31/M-DAG/PER/8/2008 tentang Penyelenggaraan Waralaba
  • Undang-undang No. 14 Tahun 2001 tentang Paten.
  • Undang-undang No. 15 Tahun 2001 tentang Merek.
  • Undang-undang No. 30 Tahun 2000 tentang Rahasia Dagang.
Banyak orang masih skeptis dengan kepastian hukum terutama dalam bidang waralaba di Indonesia. Namun saat ini kepastian hukum untuk berusaha dengan format bisnis waralaba jauh lebih baik dari sebelum tahun 1997. Hal ini terlihat dari semakin banyaknya payung hukum yang dapat melindungi bisnis waralaba tersebut. Perkembangan waralaba di Indonesia, khususnya di bidang rumah makan siap saji sangat pesat. Hal ini ini dimungkinkan karena para pengusaha kita yang berkedudukan sebagai penerima waralaba (franchisee) diwajibkan mengembangkan bisnisnya melalui master franchise yang diterimanya dengan cara mencari atau menunjuk penerima waralaba lanjutan. Dengan mempergunakan sistem piramida atau sistem sel, suatu jaringan format bisnis waralaba akan terus berekspansi. Ada beberapa asosiasi waralaba di Indonesia antara lain APWINDO (Asosiasi Pengusaha Waralaba Indonesia), WALI (Waralaba & License Indonesia), AFI (Asosiasi Franchise Indonesia). Ada beberapa konsultan waralaba di Indonesia antara lain IFBM, The Bridge, Hans Consulting, FT Consulting, Ben WarG Consulting, JSI dan lain-lain. Ada beberapa pameran Waralaba di Indonesia yang secara berkala mengadakan roadshow diberbagai daerah dan jangkauannya nasional antara lain International Franchise and Business Concept Expo (Dyandra),Franchise License Expo Indonesia ( Panorama convex), Info Franchise Expo ( Neo dan Majalah Franchise Indonesia).

Tingkat pengembalian

Tingkat pengembalian yang layak dari sebuah waralaba adalah minimum 15 persen dari nilai.

Lain-lain

  • Di Indonesia waralaba yang berkembang pesat dan masih sangat menguntungkan adalah waralaba di bidang makanan (Wong Solo, Sapo Oriental, CFC, Hip Hop, Red Crispy, Papa Rons dan masih banyak merek lainnya).
  • Waralaba berbentuk retail mini outlet (Indomaret, Yomart, AlfaMart) banyak menyebar ke pelosok kampung dan pemukiman padat penduduk.
  • Di bidang Telematika atau Information & Communication Technology , juga mulai diminati pada 3 tahun terakhir ini berkembang beberapa bidang waralaba seperti distribusi tinta printer refill/cartridge (Inke, X4Print, Veneta dll) , pendidikan komputer (Widyaloka, Binus) , distribusi peralatan komputer ( Micronics Distribution ) , Warnet / NetCafe (Multiplus, Java NetCafe, Net Ezy) , Kantor Konsultan Solusi JSI , dll.
  • Yang juga menguntungkan adalah waralaba di bidang pendidikan (Science Buddies, ITutorNet,Primagama, Sinotif) , lebih menarik lagi terdapat Sekolah robot ( Robota Robotics School ), taman bermain (SuperKids) dan taman kanak-kanak(FastractKids, Kids2success , Townfor Kids) , Pendidikan Bahasa Inggris (EF/English First, ILP, Direct English) dll.
  • Perkembangan merek dan waralaba dalam negeri cukup pesat dan pada pameran pameran franchise di tanah air terlihat banyak merek merek nasional Indonesia bersaing dengan merek global dan regional.
Akuisisi adalah pembelian suatu perusahaan oleh perusahaan lain atau oleh kelompok investor. Akuisisi sering digunakan untuk menjaga ketersediaan pasokan bahan baku atau jaminan produk akan diserap oleh pasar. Contoh : Aqua diakuisisi oleh Danone, Pizza Hut oleh Coca-Cola, dan lain-lain.
Akuisisi berasal dari sebuah kata dalam bahasa Inggris acquisition yang berarti pengambilalihan. Kata akuisisi aslinya berasal dari bhs. Latin, acquisitio, dari kata kerja acquirere.
Kata ini sering digunakan dalam konteks bisnis, misalnya: "BenQ secara resmi melakukan akuisisi terhadap salah satu bisnis mobile device (MD) milik perusahaan elektronik raksasa Jerman Siemens AG." (Kompas 13 Juni 2005).

Hal ini bisa terjadi akibat biaya produksi barang di luar negeri tinggi atau adanya kenaikan tarif impor barang.
Inflasi juga dapat dibagi berdasarkan besarnya cakupan pengaruh terhadap harga. Jika kenaikan harga yang terjadi hanya berkaitan dengan satu atau dua barang tertentu, inflasi itu disebut inflasi tertutup (Closed Inflation). Namun, apabila kenaikan harga terjadi pada semua barang secara umum, maka inflasi itu disebut sebagai inflasi terbuka (Open Inflation). Sedangkan apabila serangan inflasi demikian hebatnya sehingga setiap saat harga-harga terus berubah dan meningkat sehingga orang tidak dapat menahan uang lebih lama disebabkan nilai uang terus merosot disebut inflasi yang tidak terkendali (Hiperinflasi). Hiperinflasi, dalam ilmu ekonomi, adalah inflasi yang tidak terkendali, kondisi ketika harga-harga naik begitu cepat dan nilai uang menurun drastis. Secara formal, hiperinflasi terjadi jika tingkat inflasi lebih dari 50% dalam satu bulan. Sebagai sebuah aturan ibu jari, inflasi biasanya dilaporkan setahun sekali, namun dalam kondisi hiperinflasi, tingkat inflasi dilaporkan dalam interval yang lebih singkat, biasanya satu bulan sekali. Hiperinflasi biasanya muncul ketika adanya peningkatan persediaan uang yang tidak diketahui atau perubahan sistem mata uang secara drastis. Hiperinflasi biasanya dikaitkan dengan perang, depresi ekonomi, dan memanasnya kondisi politik atau sosial suatu negara.
Dinar-Dirham.gif 
Artikel bertopik ekonomi ini adalah sebuah rintisan. Anda dapat membantu Wikipedia dengan mengembangkannya.

Berdasarkan keparahannya inflasi juga dapat dibedakan :
  1. Inflasi ringan (kurang dari 10% / tahun)
  2. Inflasi sedang (antara 10% sampai 30% / tahun)
  3. Inflasi berat (antara 30% sampai 100% / tahun)
  4. Hiperinflasi (lebih dari 100% / tahun)

Mengukur inflasi

Inflasi diukur dengan menghitung perubahan tingkat persentase perubahan sebuah indeks harga. Indeks harga tersebut di antaranya:
  • Indeks harga konsumen (IHK) Indeks harga konsumen (bahasa Inggris: consumer price index) adalah nomor indeks yang mengukur harga rata-rata dari barang dan jasa yang dikonsumsi oleh rumah tangga (household). IHK sering digunakan untuk mengukur tingkat inflasi suatu negara dan juga sebagai pertimbangan untuk penyesuaian gaji, upah, uang pensiun, dan kontrak lainnya. Untuk memperkirakan nilai IHK di masa depan, ekonom menggunakan indeks harga produsen, yaitu harga rata-rata bahan mentah yang dibutuhkan produsen untuk membuat produknya.atau consumer price index (CPI), adalah indeks yang mengukur harga rata-rata dari barang tertentu yang dibeli oleh konsumen.
  • Indeks biaya hidup atau cost-of-living index (COLI).
  • Indeks harga produsen adalah indeks yang mengukur harga rata-rata dari barang-barang yang dibutuhkan produsen untuk melakukan proses produksi. IHP sering digunakan untuk meramalkan tingkat IHK di masa depan karena perubahan harga bahan baku meningkatkan biaya produksi, yang kemudian akan meningkatkan harga barang-barang konsumsi.
  • Indeks harga komoditas adalah indeks yang mengukur harga dari komoditas-komoditas tertentu.
  • Indeks harga barang-barang modal
Deflator PDB menunjukkan besarnya perubahan harga dari semua barang baru, barang produksi lokal, barang jadi, dan jasa. Dalam ilmu ekonomi, deflator PDB, atau GDP Deflator dalam bahasa Inggris, adalah rasio antara PDB riil dengan PDB nominal, dikalikan 100.
Deflator PDB menunjukkan besarnya perubahan harga dari semua barang baru, barang produksi lokal, barang jadi, dan jasa. PDB merupakan singkatan dari produk domestik bruto (PDB)—jumlah produk berupa barang dan jasa yang dihasilkan oleh unit-unit produksi di dalam batas wilayah suatu negara (domestik) selama satu tahun.
Dalam bidang ekonomi, produk domestik bruto (PDB) adalah nilai pasar semua barang dan jasa yang diproduksi oleh suatu negara pada periode tertentu. PDB merupakan salah satu metode untuk menghitung pendapatan nasional.

Daftar isi

Definisi

PDB diartikan sebagai nilai keseluruhan semua barang dan jasa yang diproduksi di dalam wilayah tersebut dalam jangka waktu tertentu (biasanya per tahun). PDB berbeda dari produk nasional bruto karena memasukkan pendapatan faktor produksi dari luar negeri yang bekerja di negara tersebut. Sehingga PDB hanya menghitung total produksi dari suatu negara tanpa memperhitungkan apakah produksi itu dilakukan dengan memakai faktor produksi dalam negeri atau tidak. Sebaliknya, PNB memperhatikan asal usul faktor produksi yang digunakan.
PDB Nominal merujuk kepada nilai PDB tanpa memperhatikan pengaruh harga. Sedangkan PDB riil <!-(atau disebut PDB Atas Dasar Harga Konstan)--> mengoreksi angka PDB nominal dengan memasukkan pengaruh dari harga.
PDB dapat dihitung dengan memakai dua pendekatan, yaitu pendekatan pengeluaran dan pendekatan pendapatan. Rumus umum untuk PDB dengan pendekatan pengeluaran adalah:
Di mana konsumsi adalah pengeluaran yang dilakukan oleh rumah tangga, investasi oleh sektor usaha, pengeluaran pemerintah oleh pemerintah, dan ekspor dan impor melibatkan sektor luar negeri.
Sementara pendekatan pendapatan menghitung pendapatan yang diterima faktor produksi:
PDB = sewa + upah + bunga + laba
Di mana sewa adalah pendapatan pemilik faktor produksi tetap seperti tanah, upah untuk tenaga kerja, bunga untuk pemilik modal, dan laba untuk pengusaha.
Secara teori, PDB dengan pendekatan pengeluaran dan pendapatan harus menghasilkan angka yang sama. Namun karena dalam praktek menghitung PDB dengan pendekatan pendapatan sulit dilakukan, maka yang sering digunakan adalah dengan pendekatan pengeluaran.

Perbandingan antar-negara

PDB negara yang berbeda dapat dibandingkan dengan menukar nilainya dalam mata uang lokal menurut:
  • nilai tukar mata uang saat ini: PDB dihitung sesuai dengan nilai tukar yang sedang digunakan dalam pasar mata uang internasional, atau
  • nilai tukar keseimbangan kemampuan berbelanja: PDB dihitung sesuai keseimbangan kemampuan berbelanja (PPP) setiap mata uang relatif kepada standar yang telah ditentukan (biasanya dolar AS).
Peringkat relatif negara-negara dapat berbeda jauh antara satu metode dengan metode lainnya.

Daftar negara menurut PDB

Perkembangan PDB Indonesia

Total PDB
1998
1999
2000
2001
2002
2003
2004
2005
2006
2007(*)
2008[1]
2009[2]
2010
2011
2012
2013
2014
2015[3]
95,446
140,001
150,196
141,255
172,975
208,311
256,00
284,072
364,239
420,00
471,26
540,27
670,42
756,62
852,24
951,45
1057,18
1172,10
(*) Sumber : CEIC, Perkiraan Mandiri Sekuritas
(**) Perkiraan
untuk tahun 2010-2015 adalah Prediksi IMF [4]

2001
2002
2003
2004
2005
2006
2007(*)
2008(*)
2009
771
933
1100
1181
1303
1644
1868
2053
2329[5]
Sumber :
  1. (*) CEIC, Perkiraan Mandiri Sekuritas dan dengan asumsi nilai tukar 1 USD = Rp 9500,-
  2. untuk tahun 2009 data dari IMF [6]
semua angka dalam miliar dolar AS

PDB deflator, bersama dengan IHK, sering digunakan untuk mengukur tingkat inflasi di suatu negara. Indeks harga konsumen (bahasa Inggris: consumer price index) adalah nomor indeks yang mengukur harga rata-rata dari barang dan jasa yang dikonsumsi oleh rumah tangga (household). IHK sering digunakan untuk mengukur tingkat inflasi suatu negara dan juga sebagai pertimbangan untuk penyesuaian gaji, upah, uang pensiun, dan kontrak lainnya. Untuk memperkirakan nilai IHK di masa depan, ekonom menggunakan indeks harga produsen, yaitu harga rata-rata bahan mentah yang dibutuhkan produsen untuk membuat produknya.

Dampak

Pekerja dengan gaji tetap sangat dirugikan dengan adanya Inflasi.
Inflasi memiliki dampak positif dan dampak negatif- tergantung parah atau tidaknya inflasi. Apabila inflasi itu ringan, justru mempunyai pengaruh yang positif dalam arti dapat mendorong perekonomian lebih baik, yaitu meningkatkan pendapatan nasional dan membuat orang bergairah untuk bekerja, menabung dan mengadakan investasi.
Sebaliknya, dalam masa inflasi yang parah, yaitu pada saat terjadi inflasi tak terkendali (hiperinflasi), keadaan perekonomian menjadi kacau dan perekonomian dirasakan lesu. Orang menjadi tidak bersemangat kerja, menabung, atau mengadakan investasi dan produksi karena harga meningkat dengan cepat. Para penerima pendapatan tetap seperti pegawai negeri atau karyawan swasta serta kaum buruh juga akan kewalahan menanggung dan mengimbangi harga sehingga hidup mereka menjadi semakin merosot dan terpuruk dari waktu ke waktu.
Bagi masyarakat yang memiliki pendapatan tetap, inflasi sangat merugikan. Kita ambil contoh seorang pensiunan pegawai negeri tahun 1990. Pada tahun 1990, uang pensiunnya cukup untuk memenuhi kebutuhan hidupnya, namun di tahun 2003 -atau tiga belas tahun kemudian, daya beli uangnya mungkin hanya tinggal setengah. Artinya, uang pensiunnya tidak lagi cukup untuk memenuhi kebutuhan hidupnya. Sebaliknya, orang yang mengandalkan pendapatan berdasarkan keuntungan, seperti misalnya pengusaha, tidak dirugikan dengan adanya inflasi. Begitu juga halnya dengan pegawai yang bekerja di perusahaan dengan gaji mengikuti tingkat inflasi.
Inflasi juga menyebabkan orang enggan untuk menabung karena nilai mata uang semakin menurun. Memang, tabungan menghasilkan bunga, namun jika tingkat inflasi di atas bunga, nilai uang tetap saja menurun. Bila orang enggan menabung, dunia usaha dan investasi akan sulit berkembang. Karena, untuk berkembang dunia usaha membutuhkan dana dari bank yang diperoleh dari tabungan masyarakat.
Bagi orang yang meminjam uang dari bank (debitur), inflasi menguntungkan, karena pada saat pembayaran utang kepada kreditur, nilai uang lebih rendah dibandingkan pada saat meminjam. Sebaliknya, kreditur atau pihak yang meminjamkan uang akan mengalami kerugian karena nilai uang pengembalian lebih rendah jika dibandingkan pada saat peminjaman.
Bagi produsen, inflasi dapat menguntungkan bila pendapatan yang diperoleh lebih tinggi daripada kenaikan biaya produksi. Bila hal ini terjadi, produsen akan terdorong untuk melipatgandakan produksinya (biasanya terjadi pada pengusaha besar). Namun, bila inflasi menyebabkan naiknya biaya produksi hingga pada akhirnya merugikan produsen, maka produsen enggan untuk meneruskan produksinya. Produsen bisa menghentikan produksinya untuk sementara waktu. Bahkan, bila tidak sanggup mengikuti laju inflasi, usaha produsen tersebut mungkin akan bangkrut (biasanya terjadi pada pengusaha kecil).
Secara umum, inflasi dapat mengakibatkan berkurangnya investasi di suatu negara, mendorong kenaikan suku bunga, mendorong penanaman modal yang bersifat spekulatif, kegagalan pelaksanaan pembangunan, ketidakstabilan ekonomi, defisit neraca pembayaran, dan merosotnya tingkat kehidupan dan kesejahteraan masyarakat.

 

 

Peran bank sentral

Bank sentral memainkan peranan penting dalam mengendalikan inflasi. Bank sentral suatu negara pada umumnya berusaha mengendalikan tingkat inflasi pada tingkat yang wajar. Beberapa bank sentral bahkan memiliki kewenangan yang independen dalam artian bahwa kebijakannya tidak boleh diintervensi oleh pihak di luar bank sentral -termasuk pemerintah.
Hal ini disebabkan karena sejumlah studi menunjukkan bahwa bank sentral yang kurang independen -- salah satunya disebabkan intervensi pemerintah yang bertujuan menggunakan kebijakan moneter untuk mendorong perekonomian -- akan mendorong tingkat inflasi yang lebih tinggi.
Bank sentral umumnya mengandalkan jumlah uang beredar dan/atau tingkat suku bunga sebagai instrumen dalam mengendalikan harga. Selain itu, bank sentral juga berkewajiban mengendalikan tingkat nilai tukar mata uang domestik. Hal ini disebabkan karena nilai sebuah mata uang dapat bersifat internal (dicerminkan oleh tingkat inflasi) maupun eksternal (kurs). Saat ini pola inflation targeting banyak diterapkan oleh bank sentral di seluruh dunia, termasuk oleh Bank Indonesia.

Lihat pula

Pranala luar