Abad ke 19 : Public relation di Amerika dan erofa merupakan program studi yang mandiri didasarkan pada perkembangan Iptek.
1865-1900: Publik masih dianggap bodoh
1900-1918: Publik diberi informasi dan dilayani
1918-1945: Publik diberi pendidikan dan dihargai
1925: Di New York, Public relations, sebagai pendidikan tinggi resmi
1928: Di Belanda, memasuki pendidikan tinggi dan minimal di fakultas sebagai mata kuliah wajib. Di samping itu, banyak diadakan kursus-kursus yang bermutu.
1945-1968: Publik mulai terbuka dan banyak mengetahui
1968: Di belanda mengalami perkembangan pesat. Lebih kearah ilmiah, karena penelitian yang rutin kontinu. Di Amerika perkembangannya lebih kea rah bisnis.
1968-1979: Publik dikembangkan di berbagai bidang
1979-1990: Profesional/Internasional memasuki golbalisasi dalam perubahan mental dan kualitas
1990-sekarang:
a. perubahan mental, kualitas, pola piker, pola pandang, sikap dan pola perilaku secara nasional/internasional.
b. membangun kerja sama secara local, nasional, inernasional.
c. Saling belajar di bidang politik, ekonomi, social budaya, Iptek sesuai kebutuhan era global/informasi.
Disarikan dari : Sr. Maria Assumpta Rumanti OSF, Dasar-dasar public relations teori dan praktik. Grasindo. 2002. Jakarta.
" Telinga saya sedikit tergelitik, ketika melihat sebuah berita topik siang di trans tv yang mengang-kat pemberitaan seputar barang impor. Barang impor itu antara lain mulai dari mainan anak-anak seperti mobil-mobilan, robot-robotan, hingga kepada pangan. Sedih rasanya melihat bangsa ini, hampir disetiap sisi kehidupan kita ditemui barang impor.
Seharusnya kita sebagai anak bangsa sadar, bahwa barang impor bukannya menguntungkan kita sebagai bangsa Indonesia yang khususnya konsumen atau pembeli, malah sebaliknya barang-barang itu akan menghancurkan perekonomian bangsa kita sendiri.
Coba kita bayangkan, jika kita membeli baju impor yang harganya murah dan perbuatan kita itu diikuti oleh orang lain, dan pembelian tersebut berlangsung terus, apa yang akan terjadi pada industri garmen di tanah air. Yang jelas mereka akan mengalami kerugian, karena baju hasil buatan mereka tidak diterima di pasaran. Jika keadaan ini terus berlangsung, dipastikan lambat laun industri garmen kita akan tutup.
Jika industri garmen tutup, coba tebak apa yang akan terjadi.. ? Ribuan orang tenaga kerja di Industri garmen tersebut akan tutup. Jika orang banyak yang menganggur, ini akan berkorelasi dengan kemisikinan. Kemisikinan akan bertambah dikarenakan mereka tidak mempunyai pendapatan untuk membeli kebutuhan sehari-hari, apalagi buat anak sekolah, maupun untuk berobat ke rumah sakit.
Itu hanya satu contoh kecil saja, bagaimana kalau buah impor yang kita beli. Sama saja ceritanya seperti industri pakaian atau garmen tadi. Petani buah kita akan kesulitan untuk memasarkan buah hasil mereka dan parahnya lagi mereka menjadi malas untuk menanam buah lokal karena di negeri sendiri tidak ada yang membelinya. Kalau sudah begini banyak sekali dampak yang diakibatkannya, pertama petani kita bertambah miskin yang ke dua kita akan siap-siap nantinya membeli buah impor dengan harga mahal, karena tidak ada buah pesaing di dalam negeri. Itu baru contoh dari buah impor, bagaimana jika beras impor…… ?
Itulah yang lebih parah dari yang parah yaitu Impor Beras. Beras merupakan makanan pokok 90% bangsa Indonesia. Orang kita tidak terbiasa makan-makanan pokok lain selain beras. Kalau belum makan nasi, rasanya belum kenyang. Coba kita bayangkan jika penduduk nusantara tercinta ini lebih suka makan beras impor ketimbang beras lokal. Ya, jawabannya sama seperti yang tadi, petani kesulitan untuk menjual berasnya dan akhirnya mereka tidak menanam padi lagi, terus kita tergantung dari beras impor dari Negara lain.
Enak kalau beras impor itu ada, coba kalau di Negara tempat kita mengimpor itu gagal panen, coba kita bayangkan, apakah kita akan makan batu, kan tidak mungkin. Yang ada adalah kita sebagai manusia akan saling makan karena kelaparan. “Wow itulah yang lebih parah”. Kalau sudah saling makan, ngeri untuk membayangkannnya. Uang banyak tidak akan mempunyai nilai lagi, karena barangnya memang tidak ada.
Untuk itulah wahai para anak bangsa, kita jangan terbuai kenikmatan sesaat dari produk-produk impor. Kita harus banyak sadar untuk mencintai produk buatan dalam negeri kita sendiri. Dengan kita membeli produk kita sendiri, untungnya untuk bangsa kita sendiri, untuk rakyat kita sendiri.
Walaupun produk kita kalah bersaing baik dari hal harga dan mutu, ya cobalah untuk sedikit memaklumi. Pikirkan rakyat dan bangsa kita ke depan, jika kita mau membeli produk atau barang impor. Dengan begitu maka rasa Nasionalisme kita akan semakin kuat dan NKRI kita semakin terjaga (http:julkhaidarromadhon.blogspot.com).
Ada beberapa pengertian dari Pasar Oligopsoni
diantaranya adalah sebagai berikut :
Pasar Oligopsoni, adalah keadaan dimana
dua atau lebih pelaku usaha menguasai penerimaan pasokan atau menjadi
pembeli tunggal atas barang dan/atau jasa dalam suatu pasar komoditas.
Pasar Oligopsoni
adalah bentuk pasar dimana barang yang dihasilkan oleh beberapa perusahaan
dan banyak perusahaan yang bertindak sebagai konsumen.
Pasar Oligopsoni
adalah kondisi pasar dimana terdapat beberapa pembeli, masing-masing
pembeli memiliki peranan cukup besar untuk mempengaruhi harga. Atau
dikatakan pasar yang dikuasai oleh beberapa pembeli.
Pasar Oligopsoni
yaitu pasar yang terdapat beberapa pembeli tetapi penjualan banyak.
Pasar Oligopsoni
adalah bentuk pasar yang dikuasai oleh dari dua orang pembeli dengan
pebawaran dari sejumlah produsen/penjual. Setiap pembeli memiliki peran
yang cukup besar untuk memengaruhi harga yang dibelinya.
Oligopsoni
merupakan bentuk pemusatan pembeli dari pembeli-pembeli besar sampai
pembeli-pembeli kecil.
b.
Ciri-ciri pasar oligopsoni Ada
beberapa ciri-ciri khusus yang dimiliki oleh Pasar Oligopsoni, yaitu
diantaranya :
1.
terdapat beberapa pembeli
2. Pembeli bukan konsumen tetapi pedagang
3. Barang yang dijual merupakan bahan mentah
4. Harga cenderung stabil
c.
Kebaikan dan keburukan pasar oligopsoni
1. Kebaikan :
a) Penjual lebih beruntung karena bisa pindah ke pembeli lain
b) Pembeli tidak bisa seenaknya menekan penjual
2. Keburukan :
a) Bisa berkembang menjadi pasar monopsoni bila antar pembeli kerja sama
b) Kualitas barang kurang terpelihara
d.
Contoh- contohnya :
Ada beberapa contoh Pasar Oligopsoni, diantaranya sebagai berikut:
a) Telkom
b) Indosat
c) Mobile-8
d) Eexcelcomindo adalah beberapa perusahaan pembeli infrastruktus
telekomunikasi seluler
e) Para pemeras susu disuatu desa yang hanya terdapat beberapa pembeli. Karena
sedikitnya jumlah pembeli, sehingga harga dapat dikendalikan oleh si pembeli.
f) Pasar tembakau
g) Cengkeh
h) Pabrik rokok
Pasar Komoditas
a.
Pengertian :
Pasar komoditas sering diartikan sebagai interaksi antara permintaan dan
penawaran terhadap barang dan jasa. Dalam perekonomian tertutup permintaan
utamanya berasal dari sector rumah tangga dan pemerintah. Permintaan umumnya
merupakan permintaan akan barang dan jasa akhir. Penawaran barang dan jasa
berasal dari sector perusahaan.
b.
Beberapa komoditas yang diperjual-belikan :
Beberapa komoditas lain yang umumnya diperjual-belikan di pasar barang biasanya
memiliki standar tertentu antara lain:
a) Barang-barang hasil produksi dan industri
b) Hasil pertambangan
c) Pertanian
d) Perkebunan
Contoh-contoh dari komuditas-komuditas tersebut adalah kopi, gula,
jagung, cengkeh, kedelai, emas, tembaga, kapas, lada, gandum, dan minyak kelapa
sawit mentah.
c.
Fungsi Pasar Komoditas :
Ada beberapa
fungsi dari Pasar Komoditas, diantaranya adalah sebagai berikut:
a) Sebagai tempat atau sarana untuk memperoleh informasi tentang beberapa jenis
barang yang diperdagangkan di pasar dunia
b) Sebagai tempat untuk mengadakan transaksi berbagai komoditas yang sedang
laku dipasaran dunia.
c) Sebagai tempat atau sarana untuk memantau dan mengatur perdagangan
komoditas.
d.
Manfaat Pasar Komoditas :
Pasar Komoditas memiliki manfaat-manfaat, diantaranya adalah sebagai berikut:
a) Bagi penjual atau produsen, pasar barang dapat mempermudah pemasaran atau
penjualannya.
b) Bagi pembeli atau konsumen, pasar barang dapat mempermudah konsumen dalam
mendapatkan barang yang diinginkan dengan kualitas terjamin.
c) Bagi pemerintah, pembentukan pasar barang dapat memberikan tambahan devisa.
Dengan devisa akan memudahkan pemerintah untuk melakukan berbagai transaksi
internasional yang dapat meningkatkan pendapatan nasional.
e.
Pasar komoditas untuk ketahanan pangan dan energi :
Komoditas sumber daya yang
paling diperebutkan dunia saat ini adalah pangan dan energi. Di kemudian hari,
mungkin yang disebut negara adidaya bukan lagi suatu negara yang mengandalkan
keperkasaaan militer, namun negara yang dapat menguasai komoditas pangan dan
sumber daya energi dunia.
Kebutuhan dasar manusia atas makanan yakni atas protein dan karbohidrat.
Khususnya pada tanaman pangan, protein terdapat pada misalnya Kedelai dan
lainnya, sedangkan karbohidrat terdapat pada misalnya beras, jagung, ubi dan
lainnya.
Sumber energi pada kategori energi terbarui (renewable energy) sebagian besar
diekstrak dari komoditas tanaman, misalnya jarak pagar, kelapa sawit, jagung,
ubi, tebu dan lainnya, yang produk akhirnya disebut biofuel (bio-ethanol dan
bio-diesel).
Komoditas strategis yang masuk pada dua kategori ini yakni pangan dan energi
sangat memengaruhi anggaran belanja negara, nilai tukar, inflasi, tingkat suku
bunga, bisnis, dan politik. Beberapa jenis komoditas bahkan dapat dipakai untuk
tujuan bahan pangan sekaligus bahan bakar. Itu antara lain ditemukan pada tebu
untuk dijadikan gula dan bio-ethanol.
Pada skala nasional di sektor pangan, isu yang sedang menghangat adalah beras,
terutama soal beras impor dan ketersediaan pupuk yang selama dua dekade tidak
pernah tuntas.
Pada sektor energi masalahnya adalah harga BBM yang tinggi selangit, yang
disebabkan krisis ketersediaan minyak mentah mineral dunia. Krisis di negara
penghasil minyak Timur Tengah terutama Iran dapat memicu meroketnya harga
minyak mentah sampai ke US$200 per barel dan diversifikasi bahan bakar dari
minyak fosil ke sumber lain.
Pemerintah tampaknya telah mengantisipasi kondisi krisis tersebut jauh-jauh
hari sebelum hal itu menjadi pembicaraan hangat. Sejumlah actions yang menjadi
implementasi program ketahanan pangan dan energi mulai terdengar gaungnya.
Beberapa BUMN yang diberikan mandat oleh sederet perangkat hukum tampak mulai
berlomba-lomba mencanangkan proyek percontohan. Sementara itu, beberapa
pengusaha juga sudah mengambil ancang-ancang pengembangan usaha pada beberapa
komoditas tersebut, baik di hulu maupun di hilir.
Pemerintah daerah pun tidak mau ketinggalan. Mereka mulai aktif ambil bagian
dalam kegiatan yang menunjang pencapaian program ketahanan pangan dan energi.
Misalnya pengalokasian lahan dan pengerahan serta koordinasi dengan petani dan
rakyat setempat.
Beberapa persoalan klasik lantas mencuat seperti bagaimana pembiayaan
produksi perkebunan/pertanian? Bagaimana mendapatkan bibit, pupuk, dan
herbisida? Bagaimana memasarkan produk komoditas yang dihasilkan? Siapa yang
akan menjadi pembeli siaga (off-taker) kalau rakyat sudah menanam?
Cukup
pasok
Dari sisi pengusaha yang berencana berinvestasi di pabrik pengolahan (refinery,
pengeringan/penggilingan, pemrosesan) pertanyaannya adalah dari mana
mendapatkan kepastian bahwa jika dia telah menginvestasikan dananya dan pabrik
sudah selesai, bisa memperoleh pasok bahan baku yang cukup dari pihak
perkebunan/pertanian?
Disinilah perlunya konsep integrasi ketahanan pangan dan energi ditingkat
ekonomi makro yang market friendly dengan pendekatan praktis, pragmatis, mudah
diaplikasi dan pas diadopsi (fit-in) dengan kegiatan ekonomi di tingkat mikro.
Hal ini tak lain berupa kegiatan bisnis para pengusaha yang selama ini telah
berjalan tanpa banyak mengubah cara berbisnis mereka.
Sebagai contoh, beras sebagai komoditas yang paling merakyat dan mudah
dimengerti, meski dapat diterapkan pada komoditas lainnya yang masuk pada
prioritas pada program ketahanan pangan dan energi.
Sedangkan pada konsep makro melibatkan beberapa isu penting, yaitu: pertama,
pemberdayaan koperasi dan UKM, kedua, pengentasan kemiskinan, ketiga,
pembiayaan perbankan dan pasar modal, keempat, pertanian dan perkebunan,
kelima, perdagangan komoditasi, dan keenam, riset dan teknologi pertanian serta
hasil pertanian.
Jika kita membagi proses produksi beras menjadi dua tahapan yakni tahap
pra-panen dan pascapanen, maka pada tahap pra-panen yang paling cocok adalah
memakai pola closed circuit economy. Misalnya pada corporate farming dengan
memakai pola kemitraaan. Namun, pada tahap pascapanen yang paling tepat adalah
pola open market economy.
Kenapa demikian? Pada corporate farming pola kemitraan, ada lembaga keuangan (bank
dan NBFI) yang membiayai produksi, mulai dari biaya hidup petani,
saprodi/saprotan, mekanisasi dan lainnya melalui perusahaan inti
(perusahaan pengeringan dan penggilingan gabah menjadi beras).
Kelompok tani atau KUD peserta program wajib menjual gabah kepada perusahaan
inti pada harga tertentu, sehingga ada jaminan pembelian dan keuntungan bagi
petani. Ini yang penulis maksud dengan closed circuit economy.
Tahap
pascapanen dimulai pada saat gabah tersebut dibawa/dijual kepada perusahaan ini
untuk penyimpanan di silo atau langsung pengeringan dengan mesin pengering
moderen. Kemudian ke penggilingan menjadi beras. Perusahaan inti kemudian
memasarkan beras finished product lewat bursa/pasar beras melalui mekanisme
lelang spot dan forward. Inilah kurang lebih ilustrasi dari open market
economy.
Jadi, fungsi price discovery untuk beras di bursa/pasar beras fisik dilakukan
oleh perusahaan inti pada satu sisi dan para pembeli/distributor di sisi
lainnya. Jadi, harga yang terbentuk dapat digunakan sebagai acuan atau
benchmark bagi petani padi untuk menanam padi dan menjual gabah.
Pola yang sama dapat diterapkan pada semua komoditas yang menjadi prioritas
program ketahanan pangan dan energi dengan sedikit penyesuaian. Pembiayaan
dapat berasal dari perbankan dan pasar modal. Perusahaan inti dapat berupa
Bulog, PTPN, PLN, Pertamina, perusahan swasta dan lainnya. Pengguna produk bisa
dari kalangan koperasi nelayan, pengusaha transporatasi, pembangkit tenaga
listrik dan lainnya.
Peranan bursa/pasar komoditas sangat besar karena merupakan 'pintu masuk'
segala aktivitas lain terkait dengan produksi, pemasaran, pembiayaan dan
lindung nilai suatu komoditas. Misalnya pembiayaan resi gudang atas suatu
komoditas oleh bank dan nonbank.
Bank membutuhkan eksistensi pasar fisik suatu komoditas yang dapat memberikan
acuan harga marked-to-market nilai agunan dan kepastian eksekusi penjualan atas
agunan, sehingga dapat menghitung risiko pembiayaan yang diberikan pada
kliennya. Kemudian, perusahaan inti juga membutuhkan acuan harga dan kepastian
menjual beras kepada pembeli dengan harga terbaik serta lindung nilai.
Setelah itu distributor/pedagang juga membutuhkan pasar untuk dapat membeli
beras pada harga yang terbaik. Sekali lagi prinsip dan pola yang sama dapat
diterapkan atas jenis komoditas lainnya.
Dalam pasar komoditi umumnya perdagangan yang terjadi bersifat spekulatif. Oleh
sebab itulah dan beberapa alasan lainnya yang juga sama pentingnya, Akademi
Fiqih OIC memutuskan bahwa selain jenis tempat perdagangan yang terbatas maka
tidak diperbolehkan untuk berinvestasi di pasar komoditi.
Sedangkan untuk saham, baik itu memiliki atau membeli saham sebuah perusahaan
dengan memertimbangkan bidang usaha apa yang dikerjakan oleh si perusahaan dan
kontrak seperti apa yang diterapkan oleh perusahaan tersebut.
Perusahaan-perusahaan yang garis besar usahanya diharamkan maka diharamkan pula
untuk membeli dan memiliki sahamnya, ini termasuk saham dari bank konvensional,
perusahaan asuransi, tembakau, minuman keras, kasino, babi, militer dll.
Bagi perusahaan yang garis besar usahanya halal, maka kita perlu memilih
perusahaan yang melanggar syariat paling sedikit dalam hal kontrak dan
transaksi terutama yang berkaitan dengan transaksi bunga, pinjaman, alkohol dan
lain-lain. Juga berkaitan dengan pinjaman berbasis bunga dan menggunakan aset
untuk menghasilkan bunga.
Pasar Persaingan Sempurna
dan Tidak Sempurna
Suatu pasar disebut
bersaing sempurna jika terdapat banyak penjual dan pembeli sehingga tidak ada
satu pun dari mereka dapat mempengaruhi harga yang berlaku; barang dan jasa
yang dijual di pasar adalah homogen; terdapat mobilitas sumber daya yang
sempurna; setiap produsen maupun konsumen mempunyai kebebasan untuk
keluar-masuk pasar; setiap produsen maupun konsumen mempunyai informasi yang
sempurna tentang keadaan pasar meliputi perubahan harga, kuantitas dan kualitas
barang dan informasi lainnya; tidak ada biaya atau manfaat eksternal
berhubungan dengan barang dan jasa yang dijual di pasar.
Perusahaan-perusahaan dalam
pasar persaingan sempurna bersifat “penerima harga” (price taker).
Kurva permintaan yang
dihadapi sebuah perusahaan dalam pasar persaingan sempurna merupakan sebuah
garis horizontal pada tingkat harga yang berlaku di pasar.
Kuantitas output ditentukan
berdasarkan harga pasar dan tujuan memaksimumkan laba, yaitu pada saat MR = MC.
Dalam jangka waktu yang
sangat pendek, kurva penawaran pasar berbentuk garis vertikal sehingga harga
ditentukan oleh permintaan pasar. Dalam jangka panjang, harga dapat naik, tetap
atau turun tergantung pada perubahan permintaan komoditi yang bersangkutan dan
faktor-faktor yang mempengaruhinya.
Pasar Persaingan Tidak Sempurna
Pasar persaingan tidak
sempurna adalah pasar atau industri yang terdiri dari produsen-produsen yang
mempunyai kekuatan pasar atau mampu mengendalikan harga output di pasar.
Terdapat tiga model umum di
pasar persaingan tidak sempurna, yaitu pasar monopoli, pasar persaingan
monopolistik dan oligopoli.
Pasar monopoli merupakan
industri yang terdiri dari satu perusahaan di mana terdapat hambatan bagi
perusahaan-perusahaan baru untuk memasuki pasar. Beberapa hambatan masuk berupa
waralaba pemerintah, paten, skala ekonomi dan keunggulan biaya lain,
kepemilikan atas faktor produksi yang langka.
Persaingan monopolistik merupakan
industri yang memiliki banyak produsen di mana perusahaan pesaing bebas
memasuki industri dan perusahaan-perusahaan mendiferensiasikan produk mereka.
Diferensiasi produk dimaksudkan untuk memenuhi keinginan konsumen, membangun
reputasi atas produk yang dihasilkan dan memberikan pelayanan yang baik. Selain
kelebihan berupa adanya keanekaragaman produk, efisiensi dan informasi tentang
produk, diferensiasi produk juga mempunyai kelemahan yaitu adanya pemborosan,
harga produk yang lebih mahal, kesalahan informasi dan kejenuhan masyarakat
terhadap tayangan iklan.
Oligopoli adalah industri
dengan sejumlah kecil perusahaan yang masing-masing cukup mampu untuk
mempengaruhi harga pasar dari output yang dihasilkannya. Selain memiliki banyak
bentuk dalam pasar oligopoli terdapat juga empat model yang umum dikenal yaitu
model kolusi, model Cournot, model kurva permintaan yang patah dan model
kepemimpinan harga.
Perusahaan-perusahaan yang
memiliki kekuatan pasar dihadapkan pada empat keputusan penting yaitu berapa
output yang akan diproduksi, bagaimana memproduksinya, berapa input yang akan
diminta di masing-masing pasar dan berapa harga output yang akan ditetapkan.
Keputusan harga dan output
oleh perusahaan dalam pasar persaingan tidak sempurna berbeda-beda tergantung
pada bentuk pasar di mana perusahaan berada dan tujuan dari perusahaan adalah
memaksimalkan laba total.
Diskriminasi harga merupakan penetapan harga yang
berbeda untuk pembeli barang yang sama atau penetapan harga di mana
perbandingan antara harga dan biaya marjinal berbeda di antara para pembeli.
Diskriminasi harga dibedakan menjadi tiga yaitu diskriminasi harga derajat
ketiga, diskriminasi harga derajat kedua dan diskriminasi harga derajat
pertama.
Pasar
diartikan tempat bertemunya penjual dan pembeli. Di pasar terjadi interaksi
antara penjual dan pembeli yang intinya antara keduanya saling pengaruh
mempengaruhi sampai terjadi kesepakatan tentang jumlah barang dan tingkat
harga. Jumlah penjual dan jumlah pembeli juga akan mempengaruhi tingkat
kekuatan mereka di pasar.Diantara sesama penjual terjadi persaingan agar barang
yang mereka tawarkan lebih laku terjual dibandingkan dengan penjual lainnya,
untuk itu mereka berusaha dengan berbagai macam cara misalnya dengan promosi,
potongan harga dan trik-trik lainnya.
Pasar
barang dapat dibedakan menjadi 2 macam :
Pasar
Persaingan Sempurna
Pasar
Persaingan Tidak Sempurna
Pasar Persaingan Sempurna
Ciri-ciri pasar
persaingan sempurna :
a.
Terdapat banyak pembeli dan banyak penjual
Tidak ada penjual atau pembeli yang mempunyai kekuatan sebagai price maker, sehingga harga yang terjadi
akibat keseimbangan antara permintaan dan penawaran.
b.
Barang yang diperjualbelikan sifatnya homogen (sejenis)
Barang yang diperjualbelikan merupakan barang substitusi bagi barang yang
dijual oleh penjual lainnya, sehingga tidak terjadi ketergantungan kepada
penjual tertentu, artinya pembeli bebas membeli kepada penjual manapun.
c.
Penjual bebas memasuki atau meninggalkan pasar
Penjual bebas membuka atau menutup usahanya di pasar manapun, karena mereka
umumnya bukan sebagai produsen utama.
d.
Konsumen memiliki informasi tentang kondisi pasar
Penjual dan pembeli mengetahui informasi jumlah barang, kualitas barang, dan
tingkat harga
e.
Faktor produksi bebas bergerak
Tidak ada produsen yang menguasai faktor produksi, sehingga faktor produksi
bebas dimiliki dan dikelola oleh masyarakat.
f.
Tidak ada campur tangan pemerintah
Harga yang terjadi ditentukan oleh kekuatan permintaan dan penawaran,
pemerintah tidak ikut campur dalam menentukan harga di pasar.
Kelebihan pasar
persaingan sempurna
Tidak
terjadi persaingan antar penjual
Konsumen
bebas membeli ke penjual manapun
Produsen
dalam jangka panjang memperoleh keuntungan yang maksimal
Produsen
dapat melakukan efisiensi
Kelemahan pasar
persaingan sempurna
Barang
homogenmenyebabkan keterbatasan konsumen dalam memilih barang
Kemajuan
iptek menyebabkan persaingan antar produsen
Dapat
menimbulkan pasar gelap (blak market)
Pasar Persaingan Tidak Sempurna
Pasar
persaingan tidak sempurna dapat dibedakan :
Pasar Monopoli
Pasar Oligopoli
Pasar Persaingan Monopolistik
Pasar Monopsoni
Pasar Duopsoni
Pasar Oligopsoni
Pasar Monopoli
Ciri-ciri pasar monopoli
Hanya
ada satu penjual/produksen yang menjual barang
Tidak
ada barang pengganti
Produsen/penjual
sebagai penentu harga (price maker)
Ada hambatan bargi produsen/penjual memasuki pasar
Tidak
memerlukan biaya promosi
Kelebihan pasar monopoli
Keuntungan
besar bagi penjual/produsen
Efisiensi
biaya produksi
Produsen
menguasai faktor produksi
Tidak
terjadi persaingan
Kelemahan pasar monopoli
Dapat
memicu penyalahgunaan kekuatan pasar
Distribusi
pendapatan tidak merata
Masyarakat
tidak mempunyai pilihan lain
Macam-macam monopoli
Monopoli
sumber daya alam, yaitu dimana sumber daya alam tertentu dikuasai oleh produsen
tertentu, misalnya : PT. Freeport menguasai tambang tembaga di Papua
Monopoli
ciptaan pemerintah, yaitu monopoli yang diberikan oleh pemerintah kepada
perusahaan tertentu, misalnya : PT KAI
Monopoli
alamiah, yaitu sebuah perusahaan mampu melayani seluruh kebutuhan masyarakat
karena adanya daya dukung alam. Misalnya : Kurma dimonopoli oleh negara Arab
Pasar Oligopoli
Ciri-ciri pasar
oligopoli :
Terdapat
beberapa
penjual/produsen
Barangnya
homogen tetapi berbeda corak (diferensiasi)
Ada hambatan untuk memasuki pasar oligopoli
Untuk
memperbanyak penjualan diperlukan biaya promosi yang tinggi
Kelebihan pasar
oligopoli :
Karena
terjadi persaingan, maka antar produsen akan berusaha memproduksi barang yang
berkualitas
Kelemahan pasar
oligopoli :
Tingkat
harga cenderung lebih tinggi, karena dibebani biaya iklan
Pasar Monopolistik
Ciri-ciri pasar
monopolistik :
Terdapat
banyak penjual
Barangnya
berfifat diferensiasi (sama tetapi mempunyai perbedaan)
Penjual
dapat mempengaruhi harga tetapi tidak mutlak
Penjual
bebas memasuki pasar monopolistik
Diperlukan
biaya promosi
Kelebihan pasar
monopolistik :
Terjadi
persaingan sehingga memacu produsen/penjual lebih kreatif
Konsumen
bebas memilih barang yang sejenis tetapi dengan berbagai model yang berbeda
Kelemahan pasar
monopolistik ;
Diperlukan
biaya promosi yang tinggi
Harga
barang lebih tinggi
Persaingan
antar produsen/penjual sangat ketat
Pasar Monopsoni
Adalah
pasar dimana hanya dikuasai oleh satu
perusahaan/lembaga sebagai pembeli dengan penawaran dari sejumlah produsen/penjual,
sehingga pihak pembeli berkuasa menentukan harga. Biasanya perusahaan pemegang
monopsoni adalah perusahaan pemegang monopoli.
Misalnya
: PT KAI sebagai monopoli dibidang angkutan kereta api, tetapi dia juga sebagai
monopsoni dari berbagai peralatan kereta api.
Pasar Oligopsoni
Adalah
bentuk pasar yang dikuasai oleh beberapa
perusahaan/lembaga sebagai pembeli. Misalnya : perusahaan
penyedia jasa telekomunikasi adalah pembeli dari infratruktur telekomunikasi
seluler
Pasar Duopsoni
Adalah
pasar dimana hanya dikuasi oleh dua
perusahaan/lembaga sebagai pembeli.
Dalam ilmu ekonomi, inflasi adalah suatu proses
meningkatnya harga-harga secara umum dan terus-menerus (kontinu) berkaitan
dengan mekanisme pasar yang dapat disebabkan oleh berbagai faktor, antara lain,
konsumsi masyarakat yang meningkat, berlebihnya likuiditas di pasar yang memicu
konsumsi atau bahkan spekulasi, sampai termasuk juga akibat adanya ketidak
lancaran distribusi barang.[1]
Dengan kata lain, inflasi
juga merupakan proses menurunnya nilai mata uang secara kontinu. Inflasi adalah proses
dari suatu peristiwa, bukan tinggi-rendahnya tingkat harga. Artinya, tingkat
harga yang dianggap tinggi belum tentu menunjukan inflasi. Inflasi adalah
indikator untuk melihat tingkat perubahan, dan dianggap terjadi jika proses
kenaikan harga berlangsung secara terus-menerus dan saling pengaruh-memengaruhi.
Istilah inflasi juga digunakan untuk mengartikan peningkatan persediaan uang
yang kadangkala dilihat sebagai penyebab meningkatnya harga.
Uang dalam ilmu ekonomi tradisional didefinisikan sebagai
setiap alat tukar yang dapat diterima secara umum. Alat tukar itu dapat berupa
benda apapun yang dapat diterima oleh setiap orang di masyarakat dalam proses pertukaran barang dan jasa.
Dalam ilmu ekonomi modern, uang didefinisikan sebagai sesuatu yang tersedia dan
secara umum diterima sebagai alat pembayaran bagi pembelian barang-barang dan
jasa-jasa serta kekayaan berharga lainnya serta untuk pembayaran hutang.Beberapa ahli juga menyebutkan fungsi uang sebagai
alat penunda pembayaran.
Keberadaan uang menyediakan
alternatif transaksi yang lebih mudah daripada barter
yang lebih kompleks, tidak efisien, dan kurang cocok digunakan dalam sistem
ekonomi modern karena membutuhkan orang yang memiliki keinginan yang sama untuk
melakukan pertukaran dan juga kesulitan dalam penentuan nilai. Efisiensi yang
didapatkan dengan menggunakan uang pada akhirnya akan mendorong perdagangan dan
pembagian tenaga kerja yang kemudian akan meningkatkan produktifitas dan kemakmuran.
Pada awalnya di Indonesia, uang
dalam hal ini uang kartal— diterbitkan oleh pemerintah Republik Indonesia.
Namun sejak dikeluarkannya UU No. 13 tahun 1968 pasal 26 ayat 1, hak pemerintah
untuk mencetak uang dicabut. Pemerintah kemudian menetapkan Bank Sentral, Bank Indonesia, sebagai satu-satunya lembaga
yang berhak menciptakan uang kartal. Hak untuk menciptakan uang itu disebut
dengan hak oktroi.
Uang yang kita kenal
sekarang ini telah mengalami proses perkembangan yang panjang. Pada mulanya,
masyarakat belum mengenal pertukaran karena setiap orang berusaha memenuhi
kebutuhannnya dengan usaha sendiri.
Manusia berburu jika ia lapar, membuat pakaian
sendiri dari bahan-bahan yang sederhana, mencari buah-buahan untuk konsumsi
sendiri; singkatnya, apa yang diperolehnya itulah yang dimanfaatkan untuk
memenuhi kebutuhannya. Perkembangan selanjutnya mengahadapkan manusia pada
kenyataan bahwa apa yang diproduksi sendiri ternyata tidak cukup untuk
memenuhui seluruh kebutuhannya.
Untuk memperoleh
barang-barang yang tidak dapat dihasilkan sendiri, mereka mencari orang yang
mau menukarkan barang yang dimiliki dengan barang lain yang dibutuhkan olehnya.
Akibatnya muncullah sistem'barter'yaitu barang yang ditukar dengan barang.
Namun pada akhirnya, banyak
kesulitan-kesulitan yang dirasakan dengan sistem ini. Di antaranya adalah
kesulitan untuk menemukan orang yang mempunyai barang yang diinginkan dan juga
mau menukarkan barang yang dimilikinya serta kesulitan untuk memperoleh barang
yang dapat dipertukarkan satu sama lainnya dengan nilai pertukaran yang
seimbang atau hampir sama nilainya.
Untuk mengatasinya,
mulailah timbul pikiran-pikiran untuk menggunakan benda-benda tertentu untuk
digunakan sebagai alat tukar. Benda-benda yang ditetapkan sebagai alat
pertukaran itu adalah benda-benda yang diterima oleh umum (generally accepted)
benda-benda yang dipilih bernilai tinggi (sukar diperoleh atau memiliki nilai magis
dan mistik), atau benda-benda yang merupakan kebutuhan primer sehari-hari; misalnya garam
yang oleh orang Romawi digunakan sebagai alat tukar maupun
sebagai alat pembayaran upah. Pengaruh orang Romawi tersebut masih terlihat
sampai sekarang; orang Inggris menyebut upah
sebagai salary yang berasal dari bahasa Latin salarium yang
berarti garam.
Barang-barang yang dianggap
indah dan bernilai, seperti kerang ini, pernah dijadikan sebagai alat tukar
sebelum manusia menemukan uang logam.
Meskipun alat tukar sudah ada, kesulitan dalam pertukaran tetap
ada. Kesulitan-kesulitan itu antara lain karena benda-benda yang dijadikan alat
tukar belum mempunyai pecahan sehingga penentuan nilai uang, penyimpanan (storage),
dan pengangkutan (transportation) menjadi sulit dilakukan serta timbul
pula kesulitan akibat kurangnya daya tahan benda-benda tersebut sehingga mudah
hancur atau tidak tahan lama.
Kemudian muncul apa yang dinamakan dengan uang logam.
Logam dipilih sebagai alat tukar karena memiliki nilai yang tinggi sehingga
digemari umum, tahan lama dan tidak mudah rusak, mudah dipecah tanpa mengurangi
nilai, dan mudah dipindah-pindahkan. Logam yang dijadikan alat tukar karena
memenuhi syarat-syarat tersebut adalah emas
dan perak. Uang logam emas dan perak juga disebut
sebagai uang penuh (full bodied money). Artinya, nilai intrinsik (nilai
bahan) uang sama dengan nilai nominalnya (nilai yang tercantum pada mata uang
tersebut). Pada saat itu, setiap orang berhak menempa uang, melebur, menjual
atau memakainya, dan mempunyai hak tidak terbatas dalam menyimpan uang logam.
Sejalan dengan perkembangan perekonomian, timbul suatu anggapan
kesulitan ketika perkembangan tukar-menukar yang harus dilayani dengan uang
logam bertambah sementara jumlah logam mulia (emas dan perak) sangat terbatas.
Penggunaan uang logam juga sulit dilakukan untuk transaksi dalam jumlah besar
sehingga diciptakanlah uang kertas
Mula-mula uang kertas yang beredar merupakan
bukti-bukti pemilikan emas dan perak sebagai alat/perantara untuk melakukan
transaksi. Dengan kata lain, uang kertas yang beredar pada saat itu merupakan
uang yang dijamin 100% dengan emas atau perak yang disimpan di pandai emas atau
perak dan sewaktu-waktu dapat ditukarkan penuh dengan jaminannya. Pada
perkembangan selanjutnya, masyarakat tidak lagi menggunakan emas (secara
langsung) sebagai alat pertukaran. Sebagai gantinya, mereka menjadikan
'kertas-bukti' tersebut sebagai alat tukar.
F u n g s i
Secara umum, uang memiliki fungsi sebagai perantara untuk
pertukaran barang dengan barang, juga untuk menghindarkan perdagangan dengan
cara barter. Secara lebih rinci, fungsi uang dibedalan menjadi dua: fungsi asli
dan fungsi turunan.
Fungsi asli uang ada tiga, yaitu sebagai alat tukar,
sebagai satuan hitung, dan sebagai penyimpan nilai.
Uang berfungsi sebagai alat tukar atau medium of exchange
yang dapat mempermudah pertukaran. Orang yang akan melakukan pertukaran tidak
perlu menukarkan dengan barang, tetapi cukup menggunakan uang sebagai alat
tukar. Kesulitan-kesulitan pertukaran dengan cara barter dapat diatasi dengan pertukaran uang.
Uang juga berfungsi sebagai satuan hitung (unit of account)
karena uang dapat digunakan untuk menunjukan nilai
berbagai macam barang/jasa yang diperjualbelikan, menunjukkan besarnya kekayaan,
dan menghitung besar kecilnya pinjaman. Uang juga dipakai
untuk menentukan harga barang/jasa (alat penunjuk harga). Sebagai alat satuan
hitung, uang berperan untuk memperlancar pertukaran.
Selain itu, uang berfungsi sebagai alat penyimpan nilai (valuta)
karena dapat digunakan untuk mengalihkan daya beli dari masa
sekarang ke masa mendatang. Ketika seorang penjual saat ini menerima
sejumlah uang sebagai pembayaran atas barang dan jasa yang dijualnya, maka ia
dapat menyimpan uang tersebut untuk digunakan membeli barang dan jasa di masa
mendatang.
Selain ketiga hal di atas, uang juga memiliki fungsi lain yang
disebut sebagai fungsi turunan. Fungsi turunan itu antara lain uang
sebagai alat pembayaran, sebagai alat pembayaran utang, sebagai alat penimbun
atau pemindah kekayaan (modal), dan alat untuk meningkatkan status
sosial.
S y a r a t – s y a r a t
Suatu benda dapat dijadikan
sebagai "uang" jika benda tersebut telah memenuhi syarat-syarat
tertentu. Pertama, benda itu harus diterima secara umum (acceptability).
Agar dapat diakui sebagai alat tukar umum suatu benda harus memiliki nilai
tinggi atau —setidaknya— dijamin keberadaannya oleh pemerintah yang berkuasa. Bahan yang dijadikan
uang juga harus tahan lama (durability), kualitasnya cenderung sama (uniformity),
jumlahnya dapat memenuhi kebutuhan masyarakat serta tidak mudah dipalsukan (scarcity).
Uang juga harus mudah dibawa, portable, dan mudah dibagi
tanpa mengurangi nilai (divisibility), serta memiliki nilai
yang cenderung stabil dari waktu ke waktu (stability of value).
Uang yang beredar dalam masyarakat dapat dibedakan dalam dua jenis,
yaitu uang kartal (sering pula disebut sebagai common money) dan uang
giral. Uang kartal adalah alat bayar yang sah dan wajib digunakan oleh masyarakat dalam melakukan transaksi
jual-beli sehari-hari. Sedangkan yang dimaksud dengan uang giral adalah uang
yang dimiliki masyarakat dalam bentuk
simpanan (deposito) yang dapat ditarik sesuai kebutuhan.
Uang ini hanya beredar di kalangan tertentu saja, sehingga masyarakat mempunyai
hak untuk menolak jika ia tidak mau barang atau jasa yang diberikannya dibayar
dengan uang ini. Untuk menarik uang giral, orang menggunakan cek.
Menurut bahan pembuatannya
Dinar dan Dirham, dua
contoh mata uang logam.
Uang menurut bahan pembuatannya terbagi menjadi dua, yaitu uang
logam dan uang kertas.
Uang logam adalah uang yang terbuat dari logam;
biasanya dari emas atau perak
karena kedua logam itu memiliki nilai yang cenderung tinggi dan stabil,
bentuknya mudah dikenali, sifatnya yang tidak mudah hancur, tahan lama, dan
dapat dibagi menjadi satuan yang lebih kecil tanpa mengurangi nilai.
Uang logam memiliki tiga macam nilai:
Nilai
intrinsik, yaitu nilai bahan untuk membuat mata uang, misalnya berapa
nilai emas dan perak yang digunakan untuk mata uang.
Nilai
nominal, yaitu nilai yang tercantum pada mata uang atau cap harga yang
tertera pada mata uang. Misalnya seratus rupiah (Rp. 100,00), atau lima ratus rupiah
(Rp. 500,00).
Nilai
tukar, nilai tukar adalah kemampuan uang untuk dapat ditukarkan dengan suatu
barang (daya beli uang). Misalnya uang Rp. 500,00 hanya dapat ditukarkan
dengan sebuah permen, sedangkan Rp. 10.000,00 dapat ditukarkan dengan
semangkuk bakso).
Ketika pertama kali digunakan, uang emas dan uang perak dinilai
berdasarkan nilai intrinsiknya, yaitu kadar dan berat logam yang terkandung di
dalamnya; semakin besar kandungan emas atau perak di dalamnya, semakin tinggi
nilainya. Tapi saat ini, uang logam tidak dinilai dari berat emasnya, namun
dari nilai nominalnya. Nilai nominal adalah nilai yang tercantum atau tertulis
di mata uang tersebut.
Sementara itu, yang dimaksud dengan "uang kertas" adalah
uang yang terbuat dari kertas dengan gambar dan cap
tertentu dan merupakan alat pembayaran yang sah. Menurut penjelasan UU No. 23
tahun 1999 tentang Bank Indonesia,
yang dimaksud dengan uang kertas adalah uang dalam bentuk lembaran yang terbuat
dari bahan kertas atau bahan lainnya (yang menyerupai kertas).
Menurut nilainya
Menurut nilainya, uang dibedakan menjadi uang penuh (full
bodied money) dan uang tanda (token money)
Nilai uang dikatakan sebagai uang penuh apabila nilai yang
tertera di atas uang tersebut sama nilainya dengan bahan yang digunakan. Dengan
kata lain, nilai nominal yang tercantum sama dengan nilai intrinsik yang
terkandung dalam uang tersebut. Jika uang itu terbuat dari emas, maka nilai
uang itu sama dengan nilai emas yang dikandungnya.
Sedangkan yang dimaksud dengan uang tanda adalah apabila nilai
yang tertera diatas uang lebih tinggi dari nilai bahan yang digunakan untuk
membuat uang atau dengan kata lain nilai nominal lebih besar dari nilai
intrinsik uang tersebut. Misalnya, untuk membuat uang Rp1.000,00 pemerintah
mengeluarkan biaya Rp750,00.
Teori nilai uang
Teori nilai uang membahas masalah-masalah keuangan yang berkaitan
dengan nilai uang. Nilai uang menjadi perhatian para ekonom, karena tinggi atau
rendahnya nilai uang sangat berpengaruh terhadap kegiatan ekonomi. Hal ini terbukti dengan banyaknya teori
uang yang disampaikan oleh beberapa ahli.
Teori uang terdiri atas dua teori, yaitu teori uang statis dan
teori uang dinamis.
Teori
uang statis
Teori Uang Statis atau disebut juga "teori kualitatif
statis" bertujuan untuk menjawab pertanyaan: apakah sebenarnya uang? Dan
mengapa uang itu ada harganya? Mengapa uang itu sampai beredar? Teori ini
disebut statis karena tidak mempersoalkan perubahan nilai yang diakibatkan oleh
perkembangan ekonomi.
Yang termasuk teori uang statis adalah:
Teori
Metalisme
(Intrinsik) oleh KMAPP
Uang bersifat seperti barang, nilainya tidak dibuat-buat,
melainkan sama dengan nilai logam yang dijadikan uang itu, contoh: uang emas
dan uang perak.
Teori ini menyatakan bahwa uang dibentuk atas dasar pemufakatan
masyarakat untuk mempermudah pertukaran.
Teori
Nominalisme
Uang diterima berdasarkan nilai daya belinya.
Teori
Negara
Asal mula uang karena negara, apabila negara
menetapkan apa yang menjadi alat tukar dan alat bayar maka timbullah uang. Jadi
uang bernilai karena adanya kepastian dari negara berupa undang-undang
pembayaran yang disahkan.
Teori
uang dinamis
Teori ini mempersoalkan sebab terjadinya perubahan dalam nilai
uang. Teori dinamis antara lain:
Teori ini menyatakan bahwa kuat atau lemahnya nilai uang sangat
tergantung pada jumlah uang yang beredar. Apabila jumlah uang berubah menjadi
dua kali lipat, maka nilai uang akan menurun menjadi setengah dari semula, dan
juga sebaliknya.
Teori yang telah dikemukakan David Ricardo disempurnakan lagi oleh
Irving Fisher dengan memasukan unsur kecepatan peredaran uang, barang dan jasa
sebagai faktor yang memengaruhi nilai uang.
Teori
Persediaan Kas
Teori ini dilihat dari jumlah uang yang tidak dibelikan
barang-barang.
Teori
Ongkos Produksi
Teori ini menyatakan nilai uang dalam peredaran yang berasal dari
logam dan uang itu dapat dipandang sebagai barang.
Uang dalam ekonomi
Uang adalah salah satu
topik utama dalam pembelajaran ekonomi dan finansial. Monetarisme
adalah sebuah teori ekonomi yang kebanyakan membahas tentang permintaan dan
penawaran uang. Sebelum tahun 80-an, masalah stabilitas permintaan uang menjadi
bahasan utama karya-karya Milton Friedman, Anna
Schwartz, David
Laidler, dan lainnya.
Inflasi adalah turunnya nilai sebuah mata uang dalam jangka waktu tertentu dan dapat
menyebabkan bertambahnya persediaan uang secara berlebihan. Interest rate, biaya yang timbul ketika
meminjam uang, adalah salah satu alat penting untuk mengontrol inflasi dan
pertumbuhan ekonomi. Bank sentral
seringkali diberi tanggung jawab untuk mengawasi dan mengontrol persediaan
uang, interest rate, dan perbankan.
Krisis moneter dapat menyebabkan efek yang besar terhadap
perekonomian, terutama jika krisis tersebut menyebabkan kegagalan moneter dan
turunnya nilai mata uang secara berlebihan yang menyebabkan orang lebih memilih
barter sebagai cara bertransaksi. Ini pernah terjadi di Rusia,
sebagai contoh, pada masa keruntuhan Uni Soviet.
cara untuk mengukur tingkat inflasi
Ada banyak cara untuk mengukur
tingkat inflasi, dua yang paling sering digunakan adalah :
1. CPIIndeks
harga konsumen (bahasa Inggris: consumer
price index) adalah nomor
indeks yang mengukur harga rata-rata dari barang dan jasa yang
dikonsumsi oleh rumah tangga (household). IHK sering digunakan untuk
mengukur tingkat inflasi suatu negara dan juga sebagai
pertimbangan untuk penyesuaian gaji, upah,
uang pensiun, dan kontrak lainnya.
Untuk memperkirakan nilai IHK di masa depan, ekonom menggunakan indeks
harga produsen, yaitu harga rata-rata bahan mentah yang dibutuhkan
produsen untuk membuat produknya.dan GDP Deflator. Dalam ilmu ekonomi, deflator PDB, atau
GDP Deflator dalam bahasa Inggris, adalah rasio antara PDB riil
dengan PDB
nominal, dikalikan 100. Deflator PDB menunjukkan besarnya perubahan
harga dari semua barang baru, barang produksi lokal, barang jadi, dan jasa. PDB
merupakan singkatan dari produk domestik bruto
(PDB)—jumlah produk berupa barang dan jasa yang dihasilkan oleh unit-unit
produksi di dalam batas wilayah suatu negara (domestik) selama satu tahun.
PDB deflator, bersama dengan IHK,
sering digunakan untuk mengukur tingkat inflasi di suatu negara.
Penggolongan Inflasi
Inflasi dapat digolongkan
menjadi empat golongan, yaitu inflasi ringan, sedang, berat, dan hiperinflasi.
Inflasi ringan terjadi apabila kenaikan harga berada di bawah angka 10%
setahun; inflasi sedang antara 10%—30% setahun; berat antara 30%—100% setahun;
dan hiperinflasi atau inflasi tak terkendali terjadi apabila kenaikan harga
berada di atas 100% setahun.
2.Desakan(tekanan) produksi
dan/atau distribusi (kurangnya produksi (product or service) dan/atau juga
termasuk kurangnya distribusi).[rujukan?]
Untuk sebab pertama lebih
dipengaruhi dari peran negara dalam kebijakan moneter (Bank Sentral), sedangkan
untuk sebab kedua lebih dipengaruhi dari peran negara dalam kebijakan eksekutor
yang dalam hal ini dipegang oleh Pemerintah (Government) seperti fiskal
(perpajakan/pungutan/insentif/disinsentif), kebijakan pembangunan
infrastruktur, regulasi, dll.
Inflasi tarikan permintaan
(Ingg: demand pull inflation) terjadi
akibat adanya permintaan total yang berlebihan dimana biasanya dipicu oleh
membanjirnya likuiditas di pasar sehingga terjadi permintaan yang tinggi dan
memicu perubahan pada tingkat harga.
Bertambahnya volume alat
tukar atau likuiditas yang terkait dengan permintaan terhadap barang dan jasa
mengakibatkan bertambahnya permintaan terhadap faktor-faktor produksi tersebut Produksi
merupakan suatu kegiatan yang dikerjakan untuk menambah nilai guna suatu benda
atau menciptakan benda baru sehingga lebih bermanfaat dalam memenuhi kebutuhan.
Kegiatan menambah daya guna suatu benda tanpa mengubah bentuknya dinamakan
produksi jasa.
Sedangkan kegiatan menambah daya guna suatu benda dengan mengubah
sifat dan bentuknya dinamakan produksi barang. Produksi bertujuan untuk memenuhi
kebutuhan manusia untuk mencapai kemakmuran.
Kemakmuran dapat tercapai
jika tersedia barang dan jasa dalam jumlah yang mencukupi. Meningkatnya
permintaan terhadap faktor produksi itu kemudian menyebabkan harga faktor produksi meningkat.
Dalam ilmu ekonomi, faktor produksi adalah
sumber daya yang digunakan dalam sebuah proses produksi barang dan jasa. Pada
awalnya, faktor produksi dibagi menjadi empat kelompok, yaitu tenaga
kerja, modal, sumber daya alam, dan kewirausahaan. Namun pada perkembangannya,
faktor sumber daya alam diperluas cakupannya menjadi seluruh benda tangible,
baik langsung dari alam maupun tidak, yang digunakan oleh perusahaan, yang
kemudian disebut sebagai faktor fisik (physical resources).
Selain itu, beberapa ahli juga menganggap
sumber daya informasi sebagai sebuah faktor produksi mengingat semakin
pentingnya peran informasi di era globalisasi ini.(Griffin R: 2006) Secara total,
saat ini ada lima hal yang dianggap sebagai faktor produksi, yaitu tenaga kerja
(labor), modal (capital), sumber daya fisik (physical
resources), kewirausahaan (entrepreneurship), dan sumber daya
informasi (information resources).
Faktor produksi fisik ialah semua kekayaan yang terdapat di alam semesta dan barang mentah lainnya yang
dapat digunakan dalam proses produksi. Faktor yang termasuk di dalamnya adalah tanah,
air,
dan bahan mentah (raw material).
T e n a g a k e r j a
Tenaga kerja merupakan faktor produksi insani yang secara langsung maupun tidak
langsung menjalankan kegiatan produksi. Faktor produksi tenaga kerja juga
dikategorikan sebagai faktor produksi asli. Dalam faktor produksi tenaga kerja,
terkandung unsur fisik, pikiran, serta kemampuan yang dimiliki
oleh tenaga kerja. Oleh karena itu, tenaga kerja dapat dikelompokan berdasarkan
kualitas (kemampuan dan keahlian) dan
berdasarkan sifat kerjanya.
Berdasarkan kualitasnya, tenaga kerja dapat dibagi menjadi tenaga
kerja terdidik, tenaga kerja terampil, dan tenaga kerja tidak
terdidik dan tidak terlatih. Tenaga kerja terdidik adalah tenaga
kerja yang memerlukan pendidikan tertentu sehingga memiliki keahlian di
bidangnya, misalnya dokter, insinyur, akuntan, dan ahli hukum. Tenaga kerja
terampil adalah tenaga kerja yang memerlukan kursus atau latihan
bidang-bidang keterampilan tertentu sehingga terampil di bidangnya. Misalnya
tukang listrik, montir, tukang las, dan sopir. Sementara itu, tenaga kerja
tidak terdidik dan tidak terlatih adalah tenaga kerja yang tidak membutuhkan
pendidikan dan latihan dalam menjalankan pekerjaannya. Misalnya tukang sapu,
pemulung, dan lain-lain.
Berdasarkan sifat kerjanya, tenaga kerja dibagi menjadi tenaga
kerja rohani dan tenaga kerja jasmani. Tenaga kerja rohani adalah tenaga kerja
yang menggunakan pikiran, rasa, dan karsa. Misalnya guru,
editor, konsultan, dan pengacara. Sementara itu, tenaga kerja jasmani adalah
tenaga kerja yang menggunakan kekuatan fisik dalam kegiatan produksi. Misalnya
tukang las, pengayuh becak, dan sopir.
M o d a l
Yang dimaksud dengan modal adalah barang-barang atau peralatan yang dapat digunakan untuk
melakukan proses produksi. Modal dapat digolongkan berdasarkan sumbernya,
bentuknya, berdasarkan pemilikan, serta berdasarkan sifatnya. Berdasarkan
sumbernya, modal dapat dibagi menjadi dua: modal sendiri dan modal asing. Modal
sendiri adalah modal yang berasal dari dalam perusahaan sendiri. Misalnya setoran dari
pemilik perusahaan. Sementara itu, modal asing adalah modal yang bersumber dari
luar perusahaan. Misalnya modal yang berupa pinjaman bank.
Berdasarkan bentuknya, modal dibagi menjadi modal
konkret dan modal abstrak. Modal konkret
adalah modal yang dapat dilihat secara nyata dalam proses produksi. Misalnya mesin,
gedung, mobil,
dan peralatan.
Sedangkan yang dimaksud dengan modal abstrak adalah modal yang tidak memiliki
bentuk nyata, tetapi mempunyai nilai bagi perusahaan. Misalnya hak paten, nama baik, dan hak merek.
Berdasarkan pemilikannya, modal dibagi menjadi modal individu dan
modal masyarakat. Modal individu adalah modal yang sumbernya dari perorangan
dan hasilnya menjadi sumber pendapatan bagi pemiliknya. Contohnya adalah rumah
pribadi yang disewakan atau bunga tabungan di bank. Sedangkan yang dimaksud
dengan modal masyarakat adalah modal yang dimiliki oleh pemerintah dan
digunakan untuk kepentingan umum dalam proses produksi. Contohnya adalah rumah sakit umum milik pemerintah, jalan,
jembatan, atau pelabuhan.
Terakhir, modal dibagi berdasarkan sifatnya: modal tetap dan modal
lancar. Modal tetap adalah jenis modal yang dapat digunakan secara
berulang-ulang. Misalnya mesin-mesin dan bangunan pabrik. Sementara itu, yang
dimaksud dengan modal lancar adalah modal yang habus digunakan dalam satu kali
proses produksi. Misalnya, bahan-bahan baku.
Kewirausahaan
Faktor kewirausahaan adalah keahlian atau keterampilan yang
digunakan seseorang dalam mengkoordinir faktor-faktor produk
Sumber daya informasi
Sumber daya informasi adalah seluruh data yang dibutuhkan
perusahaan untuk menjalankan bisnisnya. Data ini bisa berupa ramalan kondisi
pasar, pengetahuan yang dimiliki oleh karyawan, dan data-data ekonomi lainnya.
Jadi, inflasi ini terjadi
karena suatu kenaikan dalam permintaan total sewaktu perekonomian yang
bersangkutan dalam situasi full employment dimanana biasanya lebih
disebabkan oleh rangsangan volume likuiditas dipasar yang berlebihan.
Membanjirnya likuiditas di pasar juga disebabkan oleh banyak faktor selain yang
utama tentunya kemampuan bank sentral dalam mengatur peredaran jumlah uang,
kebijakan suku bunga bank sentral, sampai dengan aksi spekulasi yang terjadi di
sektor industri keuangan.
Inflasi desakan biaya (Ingg: cost push inflation) terjadi akibat
adanya kelangkaan produksi dan/atau juga termasuk adanya kelangkaan distribusi,
walau permintaan secara umum tidak ada perubahan yang meningkat secara
signifikan. Adanya ketidak-lancaran aliran distribusi ini atau berkurangnya
produksi yang tersedia dari rata-rata permintaan normal dapat memicu kenaikan
harga sesuai dengan berlakunya hukum permintaan-penawaran, atau juga karena
terbentuknya posisi nilai keekonomian yang baru terhadap produk tersebut akibat
pola atau skala distribusi yang baru. Berkurangnya produksi sendiri bisa
terjadi akibat berbagai hal seperti adanya masalah teknis di sumber produksi
(pabrik, perkebunan, dll), bencana alam, cuaca, atau kelangkaan bahan baku untuk menghasilkan
produksi tsb, aksi spekulasi (penimbunan), dll, sehingga memicu kelangkaan
produksi yang terkait tersebut di pasaran. Begitu juga hal yang sama dapat
terjadi pada distribusi, dimana dalam hal ini faktor infrastruktur memainkan
peranan yang sangat penting.
Meningkatnya biaya produksi dapat disebabkan 2 hal, yaitu :
kenaikan harga, misalnya bahan baku dan kenaikan upah/gaji, misalnya
kenaikan gaji PNS akan mengakibatkan usaha-usaha swasta menaikkan harga
barang-barang.
Penggolongan
Berdasarkan asalnya, inflasi dapat digolongkan menjadi dua, yaitu
inflasi yang berasal dari dalam negeri dan inflasi yang berasal dari luar
negeri. Inflasi berasal dari dalam negeri misalnya terjadi akibat terjadinya
defisit anggaran belanja yang dibiayai dengan cara mencetak uang baru dan
gagalnya pasarPasar
adalah salah satu dari berbagai sistem, institusi, prosedur, hubungan sosial
dan infrastruktur dimana usaha menjual barang, jasa dan tenaga kerja untuk
orang-orang dengan imbalan uang. Barang dan jasa yang dijual menggunakan alat
pembayaran yang sah seperti uang fiat. Kegiatan ini merupakan bagian dari
perekonomian. Ini adalah pengaturan yang memungkinkan pembeli dan penjual untuk
item pertukaran. Persaingan sangat penting dalam pasar, dan memisahkan pasar
dari perdagangan. Dua orang mungkin melakukan perdagangan, tetapi dibutuhkan
setidaknya tiga orang untuk memiliki pasar, sehingga ada persaingan pada
setidaknya satu dari dua belah pihak. Pasar bervariasi dalam ukuran, jangkauan,
skala geografis, lokasi jenis dan berbagai komunitas manusia, serta jenis
barang dan jasa yang diperdagangkan. Beberapa contoh termasuk pasar petani
lokal yang diadakan di alun-alun kota
atau tempat parkir, pusat perbelanjaan dan pusat perbelanjaan, mata uang
internasional dan pasar komoditas, hukum menciptakan pasar seperti untuk izin
polusi, dan pasar ilegal seperti pasar untuk obat-obatan terlarang.
Dalam ilmu ekonomi mainstream, konsep pasar adalah setiap struktur
yang memungkinkan pembeli dan penjual untuk menukar jenis barang, jasa dan
informasi. Pertukaran barang atau jasa untuk uang adalah transaksi. Pasar
peserta terdiri dari semua pembeli dan penjual yang baik yang memengaruhi harga
nya. Pengaruh ini merupakan studi utama ekonomi dan telah melahirkan beberapa
teori dan model tentang kekuatan pasar dasar penawaran dan permintaan. Ada dua peran di pasar,
pembeli dan penjual. Pasar memfasilitasi perdagangan dan memungkinkan
distribusi dan alokasi sumber daya dalam masyarakat. Pasar mengizinkan semua
item yang diperdagangkan untuk dievaluasi dan harga. Sebuah pasar muncul lebih
atau kurang spontan atau sengaja dibangun oleh interaksi manusia untuk
memungkinkan pertukaran hak (kepemilikan) jasa dan barang.
Secara historis, pasar berasal di pasar fisik yang sering akan
berkembang menjadi - atau dari - komunitas kecil, kota
dan kota.
Pasar tradisional merupakan tempat bertemunya penjual dan pembeli
serta ditandai dengan adanya transaksi penjual pembeli secara langsung dan
biasanya ada proses tawar-menawar, bangunan biasanya terdiri dari kios-kios
atau gerai, los dan dasaran terbuka yang dibuka oleh penjual maupun suatu pengelola
pasar. Kebanyakan menjual kebutuhan sehari-hari seperti bahan-bahan makanan
berupa ikan, buah, sayur-sayuran, telur, daging, kain, pakaian barang
elektronik, jasa dan lain-lain. Selain itu, ada pula yang menjual kue-kue dan
barang-barang lainnya. Pasar seperti ini masih banyak ditemukan di Indonesia, dan
umumnya terletak dekat kawasan perumahan agar memudahkan pembeli untuk mencapai
pasar. Beberapa pasar tradisional yang "legendaris" antara lain
adalah pasar Beringharjo di Yogyakarta, pasar Klewer di Solo, pasar Johar di
Semarang. Pasar tradisional di seluruh Indonesia terus mencoba bertahan
menghadapi serangan dari pasar modern.
Pasar modern
Pasar modern tidak banyak berbeda dari pasar tradisional, namun
pasar jenis ini penjual dan pembeli tidak bertransakasi secara langsung
melainkan pembeli melihat label harga yang tercantum dalam barang (barcode),
berada dalam bangunan dan pelayanannya dilakukan secara mandiri (swalayan) atau
dilayani oleh pramuniaga. Barang-barang yang dijual, selain bahan makanan
makanan seperti; buah, sayuran, daging; sebagian besar barang lainnya yang
dijual adalah barang yang dapat bertahan lama. Contoh dari pasar modern adalah hypermarket,
pasar swalayan (supermarket), dan minimarket.
Pasar dapat dikategorikan dalam beberapa hal. Yaitu menurut
jenisnya, jenis barang yang dijual, lokasi pasar, hari, luas jangkauan dan
wujud.
Pasar Menurut Jenisnya
1. Pasar Konsumsi
Pasar konsumsi adalah pasar yang menjual barang-barang untuk
keperluan konsumsi. Misalnya menjual beras, sandal, lukisan dan lain-lain.
Contohnya adalah Pasar Mergan di Malang, Pasar Kramat Jati di Jakarta dan
lain-lain.
Pasar Faktor Produksi
Pasar faktor produksi adalah pasar yang menjual barang-barang
untuk keperluan produksi. Misalnya menjual mesin-mesin untuk alat produksi
barang, lahan untuk pabrik dan lain-lain.
Pasar Menurut Jenis Barang yang Dijual
Pasar menurut jenis barang yang dijual dapat dibagi menjadi pasar
ikan, pasar buah dan lain-lain.
Pasar Menurut Lokasi
Pasar menurut lokasi misalnya Pasar Kebayoran yang berlokasi di
Kebayoran Lama dan lain-lain.
Pasar Menurut Hari
Pasar menurut hari dinamakan sesuai hari pasar itu dibuka.
Misalnya Pasar Rebo dibuka khusus hari Rabu, Pasar Minggu dibuka khusus hari
Minggu, Pasar Senen dibuka khusus hari Senin, Pasar Wage Purwokerto dan
lain-lain.
2. Pasar Menurut Luas Jangkauan
Pasar Daerah
Pasar Daerah membeli dan menjual produk dalam satu daerah produk
itu dihasilkan. Bisa juga dikatakan pasar daerah melayani permintaan dan
penawaran dalam satu daerah.
Pasar Lokal
Pasar lokal adalah pasar yang membeli dan menjual produk dalam
satu kota
tempat produk itu dihasilkan. Bisa juga dikatakan pasar lokal melayani
permintaan dan penawaran dalam satu kota.
Pasar Nasional
Pasar nasional adalah pasar yang membeli dan menjual produk dalam
satu negara tempat produk itu dihasilkan. Bisa juga dikatakan pasar nasional
melayani permintaan dan penjualan dari dalam negeri.
Pasar Internasional
Pasar internasional adalah pasar yang membeli dan menjual produk
dari beberapa negara. Bisa juga dikatakan luas jangkauannya di seluruh dunia.
3.Pasar Menurut Wujud
Pasar Konkret
Pasar Konkret adalah pasar yang lokasinya dapat dilihat dengan
kasat mata. Misalnya ada los-los, toko-toko dan lain-lain. Di pasar konkret,
produk yang dijual dan dibeli juga dapat dilihat dengan kasat mata. Konsumen
dan produsen juga dapat dengan mudah dibedakan.
Pasar Abstrak
Pasar Abstrak adalah pasar yang lokasinya tidak dapat dilihat
dengan kasat mata.konsumen dan produsen tidak bertemu secara langsung.Biasanya
dapat melalui internet, pemesanan telepon dan lain-lain. Barang yang diperjual
belikan tidak dapat dilihat dengan kasat mata, tapi pada umumnya melalui
brosur, rekomendasi dan lain-lain. Kita juga tidak dapat melihat konsumen dan
produsen bersamaan, atau bisa dikatakan sulit membedakan produsen dan konsumen
sekaligus.
yang berakibat harga bahan makanan menjadi mahal. Sementara itu,
inflasi dari luar negeri adalah inflasi yang terjadi sebagai akibat naiknya
harga barang impor. Impor adalah proses transportasibarang atau komoditas dari suatu negara ke negara lain secara legal,
umumnya dalam proses perdagangan. Proses
impor umumnya adalah tindakan memasukan barang atau komoditas dari negara lain
ke dalam negeri. Impor barang secara besar umumnya membutuhkan campur tangan
dari bea cukai di negara pengirim maupun penerima.
Impor adalah bagian penting dari perdagangan internasional, lawannya adalah ekspor.... Ekspor adalah proses transportasi barang atau komoditas dari suatu negara ke negara lain.[1]
Proses ini seringkali digunakan oleh perusahaan dengan skala
bisnis kecil sampai menengah sebagai strategi utama untuk bersaing di tingkat
internasional.[2] Strategi ekspor digunakan karena
risiko lebih rendah, modal lebih kecil dan lebih mudah bila dibandingkan dengan
strategi lainnya. [2] Strategi lainnya misalnya franchise dan akuisisi. Waralaba (Inggris: Franchising;Prancis: Franchise) untuk kejujuran atau
kebebasan[1]) adalah hak-hak untuk menjual suatu
produk atau jasa maupun layanan[2]. Sedangkan menurut versi pemerintah
Indonesia, yang dimaksud dengan waralaba adalah perikatan dimana salah satu
pihak diberikan hak memanfaatkan dan atau menggunakan hak dari kekayaan intelektual
(HAKI) atau pertemuan dari ciri khas usaha yang dimiliki pihak lain dengan
suatu imbalan berdasarkan persyaratan yang ditetapkan oleh pihak lain tersebut
dalam rangka penyediaan dan atau penjualan barang dan jasa[3].
Suatu sistem pendistribusian barang atau jasa kepada pelanggan akhir,
dimana pemilik merek (franchisor) memberikan hak kepada individu atau perusahaan untuk melaksanakan bisnis dengan
merek, nama, sistem, prosedur dan cara-cara yang telah ditetapkan sebelumnya
dalam jangka waktu tertentu meliputi area tertentu.
Selain pengertian waralaba, perlu dijelaskan pula apa yang
dimaksud dengan franchisor dan franchisee.
Franchisor
atau pemberi waralaba, adalah badan usaha atau perorangan yang memberikan
hak kepada pihak lain untuk memanfaatkan dan atau menggunakan hak atas
kekayaan intelektual atau
penemuan atau ciri khas usaha yang dimilikinya.
Franchisee
atau penerima waralaba, adalah badan usaha atau perorangan yang diberikan
hak untuk memanfaatkan dan atau menggunakan hak atas kekayaan intelektual
atau penemuan atau ciri khas yang dimiliki pemberi waralaba[4].
Sejarah Waralaba
Perusahaan Coca cola di Atlanta, AS
Waralaba diperkenalkan pertama kali pada tahun 1850-an oleh Isaac
Singer, pembuat mesin jahit Singer, ketika ingin meningkatkan distribusi
penjualan mesin jahitnya. Walaupun usahanya tersebut gagal, namun dialah yang
pertama kali memperkenalkan format bisnis waralaba ini di AS. Kemudian, caranya
ini diikuti oleh pewaralaba lain yang lebih sukses, John S Pemberton, pendiri
Coca Cola[5]. Namun, menurut sumber lain, yang
mengikuti Singer kemudian bukanlah Coca Cola, melainkan sebuah industri
otomotif AS, General Motors Industry ditahun 1898[6]. Contoh lain di AS ialah sebuah sistem
telegraf, yang telah dioperasikan oleh berbagai
perusahaan jalan kereta api, tetapi dikendalikan oleh Western
Union[7] serta persetujuan eksklusif antar
pabrikan mobil dengan penjual[8].
Mc Donalds, salah satu pewaralaba rumah makan
siap saji terbesar di dunia
Waralaba saat ini lebih didominasi oleh waralaba rumah makan siap saji[9]. Kecenderungan ini dimulai pada tahun
1919 ketika A&W Root Beer membuka restoran cepat sajinya. Pada tahun 1935,
Howard Deering Johnson bekerjasama dengan Reginald Sprague untuk memonopoli usaha
restoran modern. Gagasan mereka adalah membiarkan rekanan mereka untuk mandiri
menggunakan nama yang sama, makanan, persediaan, logo dan bahkan membangun
desain sebagai pertukaran dengan suatu pembayaran. Dalam perkembangannya,
sistem bisnis ini mengalami berbagai penyempurnaan terutama di tahun l950-an
yang kemudian dikenal menjadi waralaba sebagai format bisnis (business
format) atau sering pula disebut sebagai waralaba generasi kedua.
Perkembangan sistem waralaba yang demikian pesat terutama di negara asalnya, AS, menyebabkan waralaba digemari sebagai suatu
sistem bisnis diberbagai bidang usaha, mencapai 35 persen dari keseluruhan
usaha ritel yang ada di AS. Sedangkan di Inggris, berkembangnya waralaba dirintis oleh J. Lyons
melalui usahanya Wimpy and Golden Egg, pada tahun 60-an. Bisnis waralaba
tidak mengenal diskriminasi. Pemilik waralaba (franchisor) dalam
menyeleksi calon mitra usahanya berpedoman pada keuntungan bersama, tidak
berdasarkan SARA[10].
Kategori waralaba berbeda-beda antara lain : franchise dalam
bentuk makanan, pendidikan dan lain-lain. salah satu bentuk nya adalah [11] dan masih banyak lagi franchise yang
berkembang di Indonesia
ini.
Jenis waralaba
Waralaba dapat dibagi menjadi dua:
Waralaba
luar negeri, cenderung lebih disukai karena sistemnya lebih jelas, merek
sudah diterima diberbagai dunia, dan dirasakan lebih bergengsi.
Waralaba
dalam negeri, juga menjadi salah satu pilihan investasi untuk orang-orang
yang ingin cepat menjadi pengusaha tetapi tidak memiliki pengetahuan cukup
piranti awal dan kelanjutan usaha ini yang disediakan oleh pemilik
waralaba.
Biaya waralaba
Biaya waralaba meliputi:
Ongkos
awal, dimulai dari Rp. 10 juta hingga Rp. 1 miliar. Biaya ini meliputi
pengeluaran yang dikeluarkan oleh pemilik waralaba untuk membuat tempat
usaha sesuai dengan spesifikasi franchisor dan ongkos penggunaan HAKI.
Ongkos
royalti, dibayarkan pemegang waralaba setiap bulan dari laba operasional.
Besarnya ongkos royalti berkisar dari 5-15 persen dari penghasilan kotor.
Ongkos royalti yang layak adalah 10 persen. Lebih dari 10 persen biasanya
adalah biaya yang dikeluarkan untuk pemasaran yang perlu
dipertanggungjawabkan.
Waralaba di Indonesia
Di Indonesia, sistem waralaba
mulai dikenal pada tahun 1950-an, yaitu dengan munculnya dealer kendaraan
bermotor melalui pembelian lisensi. Perkembangan kedua dimulai pada tahun
1970-an, yaitu dengan dimulainya sistem pembelian lisensi plus, yaitu franchisee
tidak sekedar menjadi penyalur, namun juga memiliki hak untuk memproduksi
produknya[12] . Agar waralaba dapat berkembang
dengan pesat, maka persyaratan utama yang harus dimiliki satu teritori adalah
kepastian hukum yang mengikat baik bagi franchisor maupun franchisee.
Karenanya, kita dapat melihat bahwa di negara yang memiliki kepastian hukum
yang jelas, waralaba berkembang pesat, misalnya di AS dan Jepang. Tonggak kepastian hukum
akan format waralaba di Indonesia dimulai pada
tanggal 18 Juni1997, yaitu dengan
dikeluarkannya Peraturan Pemerintah
(PP) RI No. 16 Tahun 1997 tentang Waralaba. PP No. 16 tahun 1997 tentang
waralaba ini telah dicabut dan diganti dengan PP no 42 tahun 2007 tentang
Waralaba. Selanjutnya ketentuan-ketentuan lain yang mendukung kepastian hukum
dalam format bisnis waralaba adalah sebagai berikut[13]:
Keputusan
Menteri Perindustrian dan Perdagangan RI No. 259/MPP/KEP/7/1997 Tanggal 30
Juli 1997 tentang Ketentuan Tata Cara Pelaksanaan Pendaftaran Usaha
Waralaba.
Peraturan
Menteri Perindustrian dan Perdagangan RI No. 31/M-DAG/PER/8/2008 tentang
Penyelenggaraan Waralaba
Undang-undang
No. 14 Tahun 2001 tentang Paten.
Undang-undang
No. 15 Tahun 2001 tentang Merek.
Undang-undang
No. 30 Tahun 2000 tentang Rahasia Dagang.
Banyak orang masih skeptis dengan kepastian hukum terutama dalam
bidang waralaba di Indonesia.
Namun saat ini kepastian hukum untuk berusaha dengan format bisnis waralaba
jauh lebih baik dari sebelum tahun 1997. Hal ini terlihat dari semakin
banyaknya payung hukum yang dapat melindungi bisnis waralaba tersebut.
Perkembangan waralaba di Indonesia,
khususnya di bidang rumah makan siap saji sangat pesat. Hal ini ini
dimungkinkan karena para pengusaha kita yang berkedudukan sebagai penerima
waralaba (franchisee) diwajibkan mengembangkan bisnisnya melalui master
franchise yang diterimanya dengan cara mencari atau menunjuk penerima
waralaba lanjutan. Dengan mempergunakan sistem
piramida atau sistem sel, suatu jaringan format bisnis waralaba akan
terus berekspansi. Ada beberapa asosiasi
waralaba di Indonesia antara
lain APWINDO (Asosiasi Pengusaha Waralaba Indonesia),
WALI (Waralaba & License Indonesia), AFI (Asosiasi Franchise Indonesia). Ada beberapa konsultan waralaba di Indonesia
antara lain IFBM, The Bridge, Hans Consulting, FT Consulting, Ben WarG
Consulting, JSI dan lain-lain. Ada beberapa
pameran Waralaba di Indonesia yang secara berkala mengadakan roadshow
diberbagai daerah dan jangkauannya nasional antara lain International Franchise
and Business Concept Expo (Dyandra),Franchise License Expo Indonesia ( Panorama convex), Info Franchise
Expo ( Neo dan Majalah Franchise Indonesia).
Tingkat pengembalian
Tingkat pengembalian yang layak dari sebuah waralaba adalah
minimum 15 persen dari nilai.
Lain-lain
Di
Indonesia waralaba yang berkembang pesat dan masih sangat menguntungkan
adalah waralaba di bidang makanan (Wong Solo,
Sapo Oriental, CFC,
Hip Hop, Red Crispy, Papa
Rons dan masih banyak merek lainnya).
Waralaba
berbentuk retail mini outlet (Indomaret, Yomart, AlfaMart) banyak menyebar ke pelosok
kampung dan pemukiman padat penduduk.
Di
bidang Telematika atau Information &
Communication Technology , juga mulai diminati pada 3 tahun terakhir ini
berkembang beberapa bidang waralaba seperti distribusi tinta printer refill/cartridge
(Inke, X4Print, Veneta dll) , pendidikan komputer (Widyaloka, Binus) ,
distribusi peralatan komputer ( Micronics Distribution ) , Warnet / NetCafe (Multiplus, Java NetCafe,
Net Ezy) , Kantor Konsultan Solusi JSI , dll.
Perkembangan
merek dan waralaba dalam negeri cukup pesat dan pada pameran pameran
franchise di tanah air terlihat banyak merek merek nasional Indonesia
bersaing dengan merek global dan regional.
Akuisisi adalah pembelian suatu perusahaan oleh
perusahaan lain atau oleh kelompok investor. Akuisisi sering digunakan untuk
menjaga ketersediaan pasokan bahan baku
atau jaminan produk akan diserap oleh pasar. Contoh : Aqua diakuisisi oleh
Danone, Pizza Hut oleh Coca-Cola, dan lain-lain.
Akuisisi berasal dari sebuah kata dalam bahasa Inggrisacquisition yang berarti
pengambilalihan. Kata akuisisi aslinya berasal dari bhs. Latin, acquisitio,
dari kata kerja acquirere.
Kata ini sering digunakan dalam konteks bisnis, misalnya: "BenQ secara resmi melakukan akuisisi
terhadap salah satu bisnis mobile device (MD) milik perusahaan elektronik
raksasa Jerman Siemens AG." (Kompas 13 Juni 2005).
Hal ini bisa terjadi akibat biaya produksi barang di luar negeri
tinggi atau adanya kenaikan tarif impor barang.
Inflasi juga dapat dibagi berdasarkan besarnya cakupan pengaruh
terhadap harga. Jika kenaikan harga yang terjadi hanya berkaitan dengan satu
atau dua barang tertentu, inflasi itu disebut inflasi tertutup (Closed
Inflation). Namun, apabila kenaikan harga terjadi pada semua barang secara
umum, maka inflasi itu disebut sebagai inflasi terbuka (Open
Inflation). Sedangkan apabila serangan inflasi demikian hebatnya sehingga
setiap saat harga-harga terus berubah dan meningkat sehingga orang tidak dapat
menahan uang lebih lama disebabkan nilai uang terus merosot disebut inflasi
yang tidak terkendali (Hiperinflasi). Hiperinflasi, dalam ilmu ekonomi, adalah inflasi yang tidak terkendali, kondisi ketika
harga-harga naik begitu cepat dan nilai uang
menurun drastis. Secara formal, hiperinflasi terjadi jika tingkat inflasi lebih
dari 50% dalam satu bulan. Sebagai sebuah aturan
ibu jari, inflasi biasanya dilaporkan setahun sekali, namun dalam
kondisi hiperinflasi, tingkat inflasi dilaporkan dalam interval yang lebih
singkat, biasanya satu bulan sekali. Hiperinflasi biasanya muncul ketika adanya
peningkatan persediaan uang yang tidak diketahui atau perubahan sistem mata
uang secara drastis. Hiperinflasi biasanya dikaitkan dengan perang, depresi
ekonomi, dan memanasnya kondisi politik atau sosial suatu negara.
Inflasi diukur dengan menghitung perubahan tingkat persentase
perubahan sebuah indeks harga. Indeks harga tersebut di antaranya:
Indeks harga
konsumen (IHK) Indeks harga konsumen (bahasa Inggris: consumer price index)
adalah nomor
indeks yang mengukur harga rata-rata dari barang dan jasa yang
dikonsumsi oleh rumah tangga (household). IHK sering digunakan
untuk mengukur tingkat inflasi suatu negara
dan juga sebagai pertimbangan untuk penyesuaian gaji, upah, uang pensiun, dan kontrak lainnya. Untuk
memperkirakan nilai IHK di masa depan, ekonom menggunakan indeks harga produsen, yaitu harga
rata-rata bahan mentah yang dibutuhkan produsen untuk membuat produknya.atau
consumer price index (CPI), adalah indeks yang mengukur harga
rata-rata dari barang tertentu yang dibeli oleh konsumen.
Indeks harga produsen adalah indeks yang
mengukur harga rata-rata dari barang-barang yang dibutuhkan produsen untuk
melakukan proses produksi. IHP sering digunakan untuk meramalkan tingkat
IHK di masa depan karena perubahan harga bahan baku meningkatkan biaya produksi, yang
kemudian akan meningkatkan harga barang-barang konsumsi.
Indeks harga komoditas adalah indeks yang
mengukur harga dari komoditas-komoditas tertentu.
Deflator PDB menunjukkan besarnya perubahan
harga dari semua barang baru, barang produksi lokal, barang jadi, dan jasa.
Dalam ilmu ekonomi, deflator PDB, atau GDP
Deflator dalam bahasa Inggris, adalah rasio antara PDB riil
dengan PDB
nominal, dikalikan 100.
Deflator PDB menunjukkan
besarnya perubahan harga dari semua barang baru, barang produksi lokal, barang
jadi, dan jasa. PDB merupakan singkatan dari produk domestik bruto
(PDB)—jumlah produk berupa barang dan jasa yang dihasilkan oleh unit-unit
produksi di dalam batas wilayah suatu negara (domestik) selama satu tahun.
Dalam bidang ekonomi, produk domestik bruto (PDB)
adalah nilai pasar semua barang dan jasa yang diproduksi oleh suatu negara pada
periode tertentu. PDB merupakan salah satu metode untuk menghitung pendapatan nasional.
PDB diartikan sebagai nilai keseluruhan semua barang dan jasa yang
diproduksi di dalam wilayah tersebut dalam jangka waktu tertentu (biasanya per
tahun). PDB berbeda dari produk
nasional bruto karena memasukkan pendapatan faktor produksi dari
luar negeri yang bekerja di negara tersebut. Sehingga PDB hanya menghitung
total produksi dari suatu negara tanpa memperhitungkan apakah produksi itu
dilakukan dengan memakai faktor produksi dalam negeri atau tidak. Sebaliknya,
PNB memperhatikan asal usul faktor produksi yang digunakan.
PDB Nominal merujuk kepada nilai PDB tanpa memperhatikan
pengaruh harga. Sedangkan PDB riil <!-(atau disebut PDB Atas Dasar
Harga Konstan)--> mengoreksi angka PDB nominal dengan memasukkan pengaruh
dari harga.
PDB dapat dihitung dengan memakai dua pendekatan, yaitu pendekatan
pengeluaran dan pendekatan pendapatan. Rumus umum untuk PDB dengan pendekatan
pengeluaran adalah:
Di mana sewa
adalah pendapatan pemilik faktor produksi tetap seperti tanah, upah
untuk tenaga kerja, bunga untuk pemilik modal, dan laba
untuk pengusaha.
Secara teori, PDB dengan pendekatan pengeluaran dan pendapatan
harus menghasilkan angka yang sama. Namun karena dalam praktek menghitung PDB
dengan pendekatan pendapatan sulit dilakukan, maka yang sering digunakan adalah
dengan pendekatan pengeluaran.
Perbandingan antar-negara
PDB negara yang berbeda dapat dibandingkan dengan menukar nilainya
dalam mata uang lokal menurut:
nilai
tukar mata uang saat ini:
PDB dihitung sesuai dengan nilai tukar yang sedang digunakan dalam pasar
mata uang internasional, atau
nilai
tukar keseimbangan kemampuan berbelanja: PDB dihitung sesuai keseimbangan
kemampuan berbelanja (PPP) setiap mata uang relatif kepada
standar yang telah ditentukan (biasanya dolar AS).
Peringkat relatif negara-negara dapat berbeda jauh antara satu
metode dengan metode lainnya.
PDB deflator, bersama dengan IHK,
sering digunakan untuk mengukur tingkat inflasi di suatu negara. Indeks
harga konsumen (bahasa Inggris: consumer
price index) adalah nomor
indeks yang mengukur harga rata-rata dari barang dan jasa yang
dikonsumsi oleh rumah tangga (household). IHK sering digunakan untuk
mengukur tingkat inflasi suatu negara dan juga sebagai
pertimbangan untuk penyesuaian gaji, upah,
uang pensiun, dan kontrak lainnya. Untuk
memperkirakan nilai IHK di masa depan, ekonom menggunakan indeks
harga produsen, yaitu harga rata-rata bahan mentah yang dibutuhkan
produsen untuk membuat produknya.
Dampak
Pekerja dengan gaji tetap
sangat dirugikan dengan adanya Inflasi.
Inflasi memiliki dampak
positif dan dampak negatif- tergantung parah atau tidaknya inflasi. Apabila
inflasi itu ringan, justru mempunyai pengaruh yang positif dalam arti dapat
mendorong perekonomian lebih baik, yaitu meningkatkan pendapatan nasional dan
membuat orang bergairah untuk bekerja, menabung dan mengadakan investasi.
Sebaliknya, dalam masa
inflasi yang parah, yaitu pada saat terjadi inflasi tak terkendali (hiperinflasi), keadaan perekonomian menjadi
kacau dan perekonomian dirasakan lesu. Orang menjadi tidak bersemangat kerja,
menabung, atau mengadakan investasi dan produksi karena harga meningkat dengan cepat. Para penerima pendapatan tetap seperti pegawai negeri
atau karyawan swasta serta kaum buruh
juga akan kewalahan menanggung dan mengimbangi harga sehingga hidup mereka
menjadi semakin merosot dan terpuruk dari waktu ke waktu.
Bagi masyarakat yang memiliki pendapatan tetap,
inflasi sangat merugikan. Kita ambil contoh seorang pensiunan pegawai negeri
tahun 1990. Pada tahun 1990, uang pensiunnya cukup untuk
memenuhi kebutuhan hidupnya, namun di tahun 2003 -atau tiga belas tahun
kemudian, daya beli uangnya mungkin hanya tinggal setengah. Artinya, uang pensiunnya tidak lagi cukup untuk memenuhi
kebutuhan hidupnya. Sebaliknya, orang yang mengandalkan pendapatan berdasarkan
keuntungan, seperti misalnya pengusaha, tidak dirugikan
dengan adanya inflasi. Begitu juga halnya dengan pegawai yang bekerja di perusahaan dengan gaji
mengikuti tingkat inflasi.
Inflasi juga menyebabkan
orang enggan untuk menabung
karena nilai mata uang semakin menurun. Memang, tabungan
menghasilkan bunga,
namun jika tingkat inflasi di atas bunga, nilai uang tetap saja menurun. Bila
orang enggan menabung, dunia usaha dan investasi akan sulit berkembang. Karena, untuk
berkembang dunia usaha membutuhkan dana dari bank
yang diperoleh dari tabungan masyarakat.
Bagi orang yang meminjam
uang dari bank (debitur), inflasi menguntungkan, karena pada
saat pembayaran utang kepada kreditur, nilai uang lebih rendah dibandingkan
pada saat meminjam. Sebaliknya, kreditur atau pihak yang
meminjamkan uang akan mengalami kerugian karena nilai uang
pengembalian lebih rendah jika dibandingkan pada saat peminjaman.
Bagi produsen, inflasi dapat menguntungkan bila
pendapatan yang diperoleh lebih tinggi daripada kenaikan biaya produksi. Bila
hal ini terjadi, produsen akan terdorong untuk melipatgandakan produksinya
(biasanya terjadi pada pengusaha besar). Namun, bila inflasi menyebabkan
naiknya biaya produksi hingga pada akhirnya merugikan produsen, maka produsen
enggan untuk meneruskan produksinya. Produsen bisa menghentikan produksinya
untuk sementara waktu. Bahkan, bila tidak sanggup mengikuti laju inflasi, usaha
produsen tersebut mungkin akan bangkrut (biasanya terjadi pada pengusaha
kecil).
Secara umum, inflasi dapat
mengakibatkan berkurangnya investasi di suatu negara, mendorong kenaikan suku
bunga, mendorong penanaman modal yang bersifat spekulatif, kegagalan
pelaksanaan pembangunan, ketidakstabilan ekonomi, defisit neraca pembayaran,
dan merosotnya tingkat kehidupan dan kesejahteraan masyarakat.
Peran bank sentral
Bank sentral memainkan peranan penting dalam
mengendalikan inflasi. Bank sentral suatu negara pada umumnya berusaha
mengendalikan tingkat inflasi pada tingkat yang wajar. Beberapa bank sentral
bahkan memiliki kewenangan yang independen dalam artian bahwa kebijakannya
tidak boleh diintervensi oleh pihak di luar bank sentral -termasuk pemerintah.
Hal ini disebabkan karena
sejumlah studi menunjukkan bahwa bank sentral yang kurang independen -- salah
satunya disebabkan intervensi pemerintah yang bertujuan menggunakan kebijakan
moneter untuk mendorong perekonomian -- akan mendorong tingkat inflasi yang
lebih tinggi.
Bank sentral umumnya
mengandalkan jumlah uang beredar dan/atau tingkat suku bunga sebagai instrumen dalam mengendalikan
harga. Selain itu, bank sentral juga berkewajiban mengendalikan tingkat nilai
tukar mata uang domestik. Hal ini disebabkan karena nilai sebuah mata uang
dapat bersifat internal (dicerminkan oleh tingkat inflasi) maupun eksternal (kurs).
Saat ini pola inflation
targeting banyak diterapkan oleh bank sentral di seluruh dunia,
termasuk oleh Bank Indonesia.
Lihat pula
Aturan
72 (sebuah aturan "ibu jari" untuk menghitung periode
untuk inflasi menyetengahkan harga pembelian dari jumlah tetap)