MENINGKATKAN NILAI TUKAR PETANI PADI
MELALUI PENGADAAN GABAH DAN BERAS PERUM
BULOG
Julkhaidar
Romadhon *)
A. PENDAHULUAN
Sektor pertanian merupakan sektor
utama mata pencaharian penduduk Indonesia sampai saat ini. Sektor ini merupakan
satu-satunya sektor yang mengalami pertumbuhan ketika krisis moneter tahun 1998
terjadi. Sektor pertanian yang dalam hal ini adalah tanaman pangan padi-padian
merupakan sektor yang harus mendapatkan prioritas utama, karena memproduksi
beras yang merupakan bahan makanan pokok sekitar 98% penduduk Indonesia
(Riyadi, 2002) yang berjumlah lebih kurang 237 juta jiwa (BPS, 2011).
Kelangkaan
beras dan harga yang tidak terjangkau merupakan masalah utama perberasan di
Indonesia yang harus segera dipecahkan, karena jika dibiarkan akan mengganggu
ketahanan pangan nasional. Kedua masalah tersebut jika tidak segera diatasi
akan berkorelasi dengan peningkatan angka kemisikinan. Penduduk miskin di
Indonesia berdasarkan data Badan Pusat
Statistik (BPS) pada bulan maret 2011 tercatat 30,02 juta jiwa atau lebih
kurang 12,49% dari total penduduk di Indonesia yaitu lebih kurang 237 juta
jiwa, yang mana sekitar 63,2% dari jumlah tersebut berada di perdesaan dengan
mata pencaharian utama di sektor pertanian dengan luas lahan kurang dari 0,3
hektar.
Kemiskinan
petani di Indonesia merupakan masalah lama yang belum terselesaikan sampai
sekarang. Petani selalu dijadikan objek penelitian dan topik
diskusi yang hangat untuk diperbincangkan. Walaupun telah banyak penelitian dan
diskusi para ahli, nyatanya sampai sekarang petani kita tetap miskin. Untuk
itu, petani di Indonesia harus
disejahterakan dengan hasil usaha mereka sendiri. Pemerintah harus menghargai
atas apa yang telah mereka usahakan dan hasilkan melalui panennya. Salah satu
bentuk penghargaan pemerintah atas hasil panen petani kita yaitu dengan cara
membeli hasil panen itu sendiri. Tentunya pemerintah tidak mampu untuk membeli
semua hasil panen petani, karena dibutuhkan dana yang sangat besar, oleh sebab
itu diperlukan juga peran dari pihak swasta.
Pembelian baik oleh pemerintah maupun pihak swasta
diharapkan dapat menguntungkan para
petani. Petani harus dilindungi dari kejatuhan harga gabah dibawah ongkos produksi mereka, yang pada
akhirnya membuat mereka rugi. Karena jika mereka rugi terus, lama kelamaan
mereka akan malas untuk menanam padi kembali. Untuk mengatasi hal itulah,
pemerintah mengeluarkan kebijakan perberasan yang dikenal dengan istilah Harga
Pembelian Pemerintah (HPP) yang dilaksanakan oleh Perum BULOG. Kebijakan ini
akan memberikan jaminan pasar dan jaminan harga bagi produksi gabah/beras
mereka, sehingga petani bersemangat untuk menanam padi dan fenomena kejatuhan
harga gabah/beras tidak terdengar lagi.
B. PENGERTIAN NILAI TUKAR PETANI (NTP)
|
Nilai Tukar Petani (NTP) merupakan
salah satu indikator untuk mengukur tingkat kesejahteraan petani. Nilai tukar petani adalah rasio
antara indeks harga yang diterima petani (IT) dengan indeks harga yang
dibayar petani (IB) yang dinyatakan dalam persentase. Secara konsepsional NTP
adalah pengukur kemampuan tukar barang-barang (produk) pertanian yang
dihasilkan petani dengan barang atau jasa yang diperlukan untuk konsumsi
rumah tangga dan keperluan dalam memproduksi produk pertanian.
Indeks harga yang diterima petani (IT)
adalah indeks harga yang menunjukkan perkembangan harga produsen atas hasil
produksi petani. Sedangkan indeks harga yang dibayar petani (IB) adalah
indeks harga yang menunjukkan perkembangan harga kebutuhan rumah tangga
petani, baik kebutuhan untuk konsumsi rumah tangga maupun kebutuhan untuk
proses produksi pertanian.
|
||
|
|||
|
|
Secara umum NTP menghasilkan 3 pengertian :
|
|
|
|
a.
|
NTP > 100 berarti NTP pada suatu periode tertentu lebih baik
dibandingkan dengan NTP pada tahun dasar.
|
|
|
b.
|
NTP = 100 berarti NTP pada suatu periode tertentu sama
dengan NTP pada tahun dasar.
|
|
|
c.
|
NTP < 100 berarti NTP pada suatu periode tertentu menurun
dibandingkan NTP pada tahun dasar.
|
C. PENGADAAN GABAH DAN BERAS PERUM BULOG
Pembelian
gabah dan beras dalam negeri yang disebut sebagai pengadaan dalam negeri
merupakan satu bukti keberpihakan Pemerintah (Perum BULOG) pada petani produsen
melalu jaminan harga dan jaminan pasar
atas hasil produksinya. Bulog diharapkan dapat menyerap
gabah/beras sebanyak-banyaknya melalui fungsi pengadaannya. Pengadaan yang dilakukan Bulog harus berpedoman terhadap
kebijakan perberasan yang diambil oleh pemerintah dalam hal ini Instruksi
Presiden (INPRES).
Pola pengadaan gabah dan beras yang
dilakukan Perum BULOG ditempuh dengan berbagai cara, antara lain yaitu menjadikan
penggilingan padi sebagai mitra, melakukan jemput bola dengan pembentukan
satgas dan mengaktifkan fungsi UPGB sebagai bentuk perpanjangan tangan. Ketiga
langkah tersebut sangat efektif dan tepat untuk meningkatkan kesejahteraan
petani, karena dapat memotong panjangnya jalur distribusi penjualan hasil panen
petani ke konsumen.
Perum BULOG membeli gabah/beras antara 2-3 juta ton/tahun
atau 6-8% dari total produksi beras nasional. Pada era swasembada/surplus
produksi, penyerapan gabah/beras oleh Bulog didorong hingga mencapai 10% atau
sekitar 4 juta ton beras; Sejak terjadinya swasembada/surplus produksi beras
periode 2008-2009, pemerintah terus mendorong peningkatan pengadaaan Bulog dari
rata-rata 1,8 juta ton beras pada periode 2003-2007 menjadi 3,4 juta ton pada
periode 2008-2009, atau meningkat 1,6 juta ton/tahun. Pengadaan beras/gabah
setara beras biasa dilakukan Bulog pada musim panen raya yang mencapai 66%,
musim panen gadu 30%, dan hanya 4% pada musim panen paceklik (Bulog, 2011).
D.
PENGARUH HPP GABAH/BERAS TERHADAP NILAI TUKAR PETANI
Nilai tukar petani padi di Indonesia dari tahun 2010 sampai dengan
2011 relatif lebih baik dibandingkan dengan tahun dasar 2007, hal ini terlihat
dari indeks nilai tukar petani yang diatas 100, yakni pada September 2011
adalah 105,17 persen. Walaupun secara umum kenaikan nilai tukar petani dari
tahun ke tahun tersebut tidak signifikan atau terlalu kecil. Nilai ini didapat
berdasarkan dari perbandingan barang (produk) pertanian yang dihasilkan petani dengan barang atau jasa
yang diperlukan untuk konsumsi rumah tangga dan keperluan dalam memproduksi
produk pertanian.
Tabel 1. Nilai
tukar petani padi bulan Desember 2010 - September 2011 (dalam %)
Bulan
|
Des 2010
|
Jan 2011
|
Feb 2011
|
Mar 2011
|
Apr 2011
|
Mei 2011
|
Juni 2011
|
Juli 2011
|
Aug 2011
|
Sep 2011
|
NTP
|
102.75
|
103.01
|
103.33
|
103.32
|
103.91
|
104.50
|
104.79
|
104.87
|
105.11
|
105.17
|
Sumber : BPS
2011
Menurut Sunanto
(2008), Rendahnya
kenaikan nilai tukar tersebut antara lain disebabkan oleh adanya kebijakan
pemerintah mengenai penetapan harga dasar (floor price) atau HPP gabah/beras
yang selalu rendah. Memang dalam hal ini pemerintah dihadapkan dilema. Jika
harga pembelian pemerintah ditetapkan agak tinggi maka dikhawatirkan masyarakat
yang tergolong ekonomi lemah yang bukan petani mengalami penderitaan, karena
kemudian tidak mampu membeli beras sesuai porsinya. Namun jika harga pembelian
pemerintah ditetapkan rendah maka pihak petani yang menderita karena harga jual
gabah atau beras yang dihasilkan rendah.
HPP yang terlalu rendah juga menyebabkan Bulog kesulitan menyerap gabah/beras petani, ini terlihat dari pengadaan gabah/beras dalam negeri Bulog yang hanya mencapai 1,5 juta ton dari target 4,4 juta ton walaupun produksi nasional gabah kering giling mencapai 64 juta ton GKG.
HPP yang terlalu rendah juga menyebabkan Bulog kesulitan menyerap gabah/beras petani, ini terlihat dari pengadaan gabah/beras dalam negeri Bulog yang hanya mencapai 1,5 juta ton dari target 4,4 juta ton walaupun produksi nasional gabah kering giling mencapai 64 juta ton GKG.
Tabel 2. Realisasi pengadaan Bulog, Target Pengadaan dan Produksi
GKG
Tahun
|
Pengadaan
Bulog (ton)
|
Target
Bulog
(ton)
|
Produksi
GKG*)
( ton )
|
Produksi
Beras
(ton)
Rend.
63,5%
|
2011
|
1.493.645
|
4.400.000
|
65.385.183
|
41.519.591
|
Sumber : Diolah dari data,
- Bulog realisasi sampai dengan November 2011
- BPS angka ramalan (ARAM) III
Tabel 2
menunjukkan bahwa, dari 4,4 juta ton target yang ditetapkan pemerintah, Bulog
hanya mampu menyerap 1,5 juta ton nya saja padahal produksi beras nasional
sebanyak 41,5 juta ton. Realisasi pengadaan itu juga menunjukkan bahwa HPP yang
ditetapkan pemerintah sudah dibawah dari harga jual gabah/beras petani di
pasaran. Logikanya jika Bulog tidak bisa menyerap produksi gabah/beras petani
dengan harga standar HPP, berarti mekanisme pasar telah jalan dan petani padi
mendapatkan keuntungan yang lebih besar.
Tetapi
kenyataannya selama ini adalah realisasi dari kecilnya angka pengadaan Bulog
tersebut tidak mencerminkan sejahteranya petani padi kita. Yang ada malahan
sampai sekarang kemiskinan tetap saja menghantui petani padi di negeri ini.
Kemiskinan ini terlihat beradasarkan survey yang dilakukan BPS yang mana setiap
tahunnya nilai tukar petani kita tidak lebih dari 1%.
Realita ini
menunjukkan bahwa yang selama ini menikmati keuntungan besar adalah para
tengkulak dan para pedagang besar yang memainkan harga. Karena semakin tinggi
selisih harga ditingkat petani produsen padi dengan harga yang dibayar
konsumen, maka semakin tinggi pula keuntungan yang diterima para tengkulak dan
pedagang besar tersebut.
Untuk itu, perlu
suatu terobosan kebijakan dari pemerintah untuk meningkatkan nilai tukar petani
padi kita. Pemerintah harus memikirkan bagaimana caranya memotong panjangnya
rantai distribusi dari produsen padi ke konsumen, sehingga dengan demikian
petani kita dapat merasakan keuntungan yang wajar dari hasil jerih payah
mereka.
E. KESIMPULAN
Peran pengadaan Gabah dan Beras Perum BULOG sangat besar
dampaknya bagi peningkatan nilai tukar petani padi. Pola pengadaan dengan
membeli langsung ke petani dapat memotong alur distribusi yang panjang,
sehingga HPP melalui Bulog dapat langsung dirasakan manfaatnya. Dengan banyaknya gabah dan beras yang diserap
untuk pengadaan dalam negeri, diharapkan nilai tukar petani padi dapat
meningkat. Meningkatnya nilai tukar petani padi dari tahun ke tahun menunjukkan
terjadinya peningkatan kesejahteraan rumah tangga petani padi tersebut. Dengan
demikian tujuan pembangunan pertanian untuk mensejahterakan pertanian dapat
terwujud. Semoga....
DAFTAR PUSTAKA
Badan Pusat Statistik.
2011. Data dan Jumlah Persentases Penduduk Miskin di Indonesia. www.bps.go.id.
Jakarta.
Riyadi, D. M.M. 2002. Permasalahan
dan Agenda Pengembangan Ketahanan Pangan. Prosiding seminar: Tekanan penduduk,
Degradasi Lingkungan dan Ketahanan Pangan. Pusat Studi Pembangunan dan Proyek
Koordinasi Kelembagaan Ketahanan Pangan. Bogor. (dalam Ria Kusumaningrum. 2008.
Dampak Kebijakan Harga Dasar Pembelian Pemerintah terhadap Penawaran dan
Permintaan Beras di Indonesia. Tesis Pasca Sarjana IPB Bogor. Bogor).
Sunanto. 2008. HPP Gabah dan Beras Dinaikkan; Kenaikan Nilai Tukar Produk Pertanian Tetap Rendah.http://c-tinemu.blogspot.com/2008/04/hpp-gabah-dan-beras-dinaikkan- kenaikan.html
*) Staf SDM & Hukum
Divre Sumsel
No comments:
Post a Comment
komentar