Thursday 28 February 2013

PENINGKATAN NILAI TUKAR PETANI



MENINGKATKAN NILAI TUKAR PETANI PADI
MELALUI PENGADAAN GABAH DAN BERAS PERUM BULOG
Julkhaidar Romadhon *)

A. PENDAHULUAN
            Sektor pertanian merupakan sektor utama mata pencaharian penduduk Indonesia sampai saat ini. Sektor ini merupakan satu-satunya sektor yang mengalami pertumbuhan ketika krisis moneter tahun 1998 terjadi. Sektor pertanian yang dalam hal ini adalah tanaman pangan padi-padian merupakan sektor yang harus mendapatkan prioritas utama, karena memproduksi beras yang merupakan bahan makanan pokok sekitar 98% penduduk Indonesia (Riyadi, 2002) yang berjumlah lebih kurang 237 juta jiwa (BPS, 2011).
            Kelangkaan beras dan harga yang tidak terjangkau merupakan masalah utama perberasan di Indonesia yang harus segera dipecahkan, karena jika dibiarkan akan mengganggu ketahanan pangan nasional. Kedua masalah tersebut jika tidak segera diatasi akan berkorelasi dengan peningkatan angka kemisikinan. Penduduk miskin di Indonesia berdasarkan data  Badan Pusat Statistik (BPS) pada bulan maret 2011 tercatat 30,02 juta jiwa atau lebih kurang 12,49% dari total penduduk di Indonesia yaitu lebih kurang 237 juta jiwa, yang mana sekitar 63,2% dari jumlah tersebut berada di perdesaan dengan mata pencaharian utama di sektor pertanian dengan luas lahan kurang dari 0,3 hektar. 
            Kemiskinan petani di Indonesia merupakan masalah lama yang belum terselesaikan sampai sekarang. Petani selalu dijadikan objek penelitian dan topik diskusi yang hangat untuk diperbincangkan. Walaupun telah banyak penelitian dan diskusi para ahli, nyatanya sampai sekarang petani kita tetap miskin. Untuk itu, petani di Indonesia harus disejahterakan dengan hasil usaha mereka sendiri. Pemerintah harus menghargai atas apa yang telah mereka usahakan dan hasilkan melalui panennya. Salah satu bentuk penghargaan pemerintah atas hasil panen petani kita yaitu dengan cara membeli hasil panen itu sendiri. Tentunya pemerintah tidak mampu untuk membeli semua hasil panen petani, karena dibutuhkan dana yang sangat besar, oleh sebab itu diperlukan juga peran dari pihak swasta.
Pembelian baik oleh pemerintah maupun pihak swasta diharapkan dapat menguntungkan  para petani. Petani harus dilindungi dari kejatuhan harga gabah  dibawah ongkos produksi mereka, yang pada akhirnya membuat mereka rugi. Karena jika mereka rugi terus, lama kelamaan mereka akan malas untuk menanam padi kembali. Untuk mengatasi hal itulah, pemerintah mengeluarkan kebijakan perberasan yang dikenal dengan istilah Harga Pembelian Pemerintah (HPP) yang dilaksanakan oleh Perum BULOG. Kebijakan ini akan memberikan jaminan pasar dan jaminan harga bagi produksi gabah/beras mereka, sehingga petani bersemangat untuk menanam padi dan fenomena kejatuhan harga gabah/beras tidak terdengar lagi.
B. PENGERTIAN NILAI TUKAR PETANI (NTP)

Nilai Tukar Petani (NTP) merupakan salah satu indikator untuk mengukur tingkat kesejahteraan petani. Nilai tukar petani adalah rasio antara indeks harga yang diterima petani (IT) dengan indeks harga yang dibayar petani (IB) yang dinyatakan dalam persentase. Secara konsepsional NTP adalah pengukur kemampuan tukar barang-barang (produk) pertanian yang dihasilkan petani dengan barang atau jasa yang diperlukan untuk konsumsi rumah tangga dan keperluan dalam memproduksi produk pertanian.
     Indeks harga yang diterima petani (IT) adalah indeks harga yang menunjukkan perkembangan harga produsen atas hasil produksi petani. Sedangkan indeks harga yang dibayar petani (IB) adalah indeks harga yang menunjukkan perkembangan harga kebutuhan rumah tangga petani, baik kebutuhan untuk konsumsi rumah tangga maupun kebutuhan untuk proses produksi pertanian. 





Secara umum NTP menghasilkan 3 pengertian :


a.
NTP > 100 berarti NTP pada suatu periode tertentu lebih baik dibandingkan dengan NTP pada tahun dasar.


b.
 NTP = 100 berarti NTP pada suatu periode tertentu sama dengan NTP pada tahun dasar.


c. 
NTP < 100 berarti NTP pada suatu periode tertentu menurun dibandingkan NTP pada tahun dasar.
C. PENGADAAN GABAH DAN BERAS PERUM BULOG
            Pembelian gabah dan beras dalam negeri yang disebut sebagai pengadaan dalam negeri merupakan satu bukti keberpihakan Pemerintah (Perum BULOG) pada petani produsen melalu jaminan harga dan jaminan pasar atas hasil produksinya. Bulog diharapkan dapat menyerap gabah/beras sebanyak-banyaknya melalui fungsi pengadaannya. Pengadaan yang dilakukan Bulog harus berpedoman terhadap kebijakan perberasan yang diambil oleh pemerintah dalam hal ini Instruksi Presiden (INPRES).
            Pola pengadaan gabah dan beras yang dilakukan Perum BULOG ditempuh dengan berbagai cara, antara lain yaitu menjadikan penggilingan padi sebagai mitra, melakukan jemput bola dengan pembentukan satgas dan mengaktifkan fungsi UPGB sebagai bentuk perpanjangan tangan. Ketiga langkah tersebut sangat efektif dan tepat untuk meningkatkan kesejahteraan petani, karena dapat memotong panjangnya jalur distribusi penjualan hasil panen petani ke konsumen.
Perum BULOG membeli gabah/beras antara 2-3 juta ton/tahun atau 6-8% dari total produksi beras nasional. Pada era swasembada/surplus produksi, penyerapan gabah/beras oleh Bulog didorong hingga mencapai 10% atau sekitar 4 juta ton beras; Sejak terjadinya swasembada/surplus produksi beras periode 2008-2009, pemerintah terus mendorong peningkatan pengadaaan Bulog dari rata-rata 1,8 juta ton beras pada periode 2003-2007 menjadi 3,4 juta ton pada periode 2008-2009, atau meningkat 1,6 juta ton/tahun. Pengadaan beras/gabah setara beras biasa dilakukan Bulog pada musim panen raya yang mencapai 66%, musim panen gadu 30%, dan hanya 4% pada musim panen paceklik (Bulog, 2011).

D. PENGARUH HPP GABAH/BERAS TERHADAP NILAI TUKAR PETANI
Nilai tukar petani padi di Indonesia dari tahun 2010 sampai dengan 2011 relatif lebih baik dibandingkan dengan tahun dasar 2007, hal ini terlihat dari indeks nilai tukar petani yang diatas 100, yakni pada September 2011 adalah 105,17 persen. Walaupun secara umum kenaikan nilai tukar petani dari tahun ke tahun tersebut tidak signifikan atau terlalu kecil. Nilai ini didapat berdasarkan dari perbandingan barang (produk) pertanian yang dihasilkan petani dengan barang atau jasa yang diperlukan untuk konsumsi rumah tangga dan keperluan dalam memproduksi produk pertanian.   
Tabel 1. Nilai tukar petani padi bulan Desember 2010 - September 2011 (dalam %)
Bulan
Des 2010
Jan 2011
Feb 2011
Mar 2011
Apr 2011
Mei 2011
Juni 2011
Juli 2011
Aug 2011
Sep 2011
NTP
102.75
103.01
103.33
103.32
103.91
104.50
104.79
104.87
105.11
105.17
Sumber : BPS 2011
            Menurut Sunanto (2008), Rendahnya kenaikan nilai tukar tersebut antara lain disebabkan oleh adanya kebijakan pemerintah mengenai penetapan harga dasar (floor price) atau HPP gabah/beras yang selalu rendah. Memang dalam hal ini pemerintah dihadapkan dilema. Jika harga pembelian pemerintah ditetapkan agak tinggi maka dikhawatirkan masyarakat yang tergolong ekonomi lemah yang bukan petani mengalami penderitaan, karena kemudian tidak mampu membeli beras sesuai porsinya. Namun jika harga pembelian pemerintah ditetapkan rendah maka pihak petani yang menderita karena harga jual gabah atau beras yang dihasilkan rendah.
            HPP yang terlalu rendah  juga menyebabkan Bulog kesulitan menyerap gabah/beras petani, ini terlihat dari pengadaan gabah/beras dalam negeri Bulog yang hanya mencapai 1,5 juta ton dari target 4,4 juta ton walaupun produksi nasional gabah kering giling mencapai 64 juta ton GKG.


Tabel 2. Realisasi pengadaan Bulog, Target Pengadaan dan Produksi GKG
Tahun
Pengadaan Bulog (ton)
Target Bulog
(ton)
Produksi GKG*)
 ( ton )

Produksi
Beras (ton)
Rend. 63,5%
2011
1.493.645
4.400.000
65.385.183 
41.519.591
Sumber : Diolah dari data,
  1. Bulog realisasi sampai dengan November 2011
  2. BPS angka ramalan (ARAM) III

            Tabel 2 menunjukkan bahwa, dari 4,4 juta ton target yang ditetapkan pemerintah, Bulog hanya mampu menyerap 1,5 juta ton nya saja padahal produksi beras nasional sebanyak 41,5 juta ton. Realisasi pengadaan itu juga menunjukkan bahwa HPP yang ditetapkan pemerintah sudah dibawah dari harga jual gabah/beras petani di pasaran. Logikanya jika Bulog tidak bisa menyerap produksi gabah/beras petani dengan harga standar HPP, berarti mekanisme pasar telah jalan dan petani padi mendapatkan keuntungan yang lebih besar.
            Tetapi kenyataannya selama ini adalah realisasi dari kecilnya angka pengadaan Bulog tersebut tidak mencerminkan sejahteranya petani padi kita. Yang ada malahan sampai sekarang kemiskinan tetap saja menghantui petani padi di negeri ini. Kemiskinan ini terlihat beradasarkan survey yang dilakukan BPS yang mana setiap tahunnya nilai tukar petani kita tidak lebih dari 1%.
            Realita ini menunjukkan bahwa yang selama ini menikmati keuntungan besar adalah para tengkulak dan para pedagang besar yang memainkan harga. Karena semakin tinggi selisih harga ditingkat petani produsen padi dengan harga yang dibayar konsumen, maka semakin tinggi pula keuntungan yang diterima para tengkulak dan pedagang besar tersebut.
            Untuk itu, perlu suatu terobosan kebijakan dari pemerintah untuk meningkatkan nilai tukar petani padi kita. Pemerintah harus memikirkan bagaimana caranya memotong panjangnya rantai distribusi dari produsen padi ke konsumen, sehingga dengan demikian petani kita dapat merasakan keuntungan yang wajar dari hasil jerih payah mereka.
E.  KESIMPULAN
            Peran pengadaan Gabah dan Beras Perum BULOG sangat besar dampaknya bagi peningkatan nilai tukar petani padi. Pola pengadaan dengan membeli langsung ke petani dapat memotong alur distribusi yang panjang, sehingga HPP melalui Bulog dapat langsung dirasakan manfaatnya.  Dengan banyaknya gabah dan beras yang diserap untuk pengadaan dalam negeri, diharapkan nilai tukar petani padi dapat meningkat. Meningkatnya nilai tukar petani padi dari tahun ke tahun menunjukkan terjadinya peningkatan kesejahteraan rumah tangga petani padi tersebut. Dengan demikian tujuan pembangunan pertanian untuk mensejahterakan pertanian dapat terwujud. Semoga....

DAFTAR PUSTAKA
Badan Pusat Statistik. 2011. Data dan Jumlah Persentases Penduduk Miskin di Indonesia. www.bps.go.id. Jakarta.
Perum Bulog. 2011. Statistik Data Operasional Bulog. Http://www.bulog.co.id
Riyadi, D. M.M. 2002. Permasalahan dan Agenda Pengembangan Ketahanan Pangan. Prosiding seminar: Tekanan penduduk, Degradasi Lingkungan dan Ketahanan Pangan. Pusat Studi Pembangunan dan Proyek Koordinasi Kelembagaan Ketahanan Pangan. Bogor. (dalam Ria Kusumaningrum. 2008. Dampak Kebijakan Harga Dasar Pembelian Pemerintah terhadap Penawaran dan Permintaan Beras di Indonesia. Tesis Pasca Sarjana IPB Bogor. Bogor).

Sunanto. 2008. HPP Gabah dan Beras Dinaikkan; Kenaikan Nilai Tukar Produk Pertanian Tetap                Rendah.http://c-tinemu.blogspot.com/2008/04/hpp-gabah-dan-beras-dinaikkan-   kenaikan.html


*) Staf SDM & Hukum
Divre Sumsel

No comments:

Post a Comment

komentar