Thursday 28 February 2013

PROGRAM ON FARM BULOG



“ON FARM”  DAN KESEJAHTERAAN PETANI
*) Julkhaidar Romadhon

Kemiskinan di perdesaan sangat identik dengan kemiskinan petani. 

Pada saat krisis ekonomi tahun 1998, disaat sektor-sektor perekonomian lain berjatuhan sektor pertanian lah yang tampil menjadi penyelamat.  Sektor industri yang pada masa itu selalu dibanggakan dan mendapat dukungan, juga tidak berdaya menghadapi hantaman badai tersebut. Tingginya harga bahan baku karena mengandalkan impor hingga mengakibatkan biaya produksi tinggi, pada akhirnya jualah yang membuat banyak pabrik menjadi tutup. Pertanian adalah satu-satunya sektor perekonomian yang tahan guncangan krisis ekonomi yang terjadi saat itu. Di sektor itu jugalah yang paling banyak menyerap para pengangguran dan menyelamatkan jutaan nyawa rakyat kita dari bahaya kemiskinan. Lantas, mengapa ketika ekonomi kembali pulih sektor pertanian tetap saja meninggalkan fenomena klasik yang belum terselesaikan sampai sekarang, yaitu kemiskinan para pelakunya yang dalam hal ini adalah petani.

FENOMENA KEMISKINAN PETANI
Negara Indonesia pada dasarnya adalah negara agraris, negara dengan sumberdaya dasar pertanian. Akan tetapi mainstream pembangunan ekonomi yang dilaksanakan selama ini masih belum mendasarkan pada upaya-upaya peningkatan kapabilitas sumberdaya pertaniannya. Agribisnis tetaplah sebagai jargon peningkatan daya saing pertanian yang tidak dilakukan dalam arah yang jelas.

Petani, pekebun dan nelayan sebagai aktor utama pembangunan pertanian tidaklah menunjukkan tanda-tanda menjadi lebih produktif, lebih bermartabat dan lebih sejahtera, bahkan cenderung semakin ‘tertinggal’ dibandingkan aktor pembangunan lainnya. Petani selalu dijadikan objek penelitian dan topik diskusi yang hangat untuk diperbincangkan. Walaupun telah banyak penelitian dan diskusi para ahli, nyatanya sampai sekarang petani kita tetap miskin. Hal ini bisa terlihat dari indikator-indikator sosial ekonomi yang menunjukkan keprihatinan itu. 
           
Badan Pusat Statistik tahun 2011 mencatat bahwa 30,02 juta jiwa atau lebih kurang 12,49% dari total penduduk di Indonesia yaitu lebih kurang 237 juta jiwa adalah penduduk miskin. yang mana sekitar 63,2% dari jumlah tersebut berada di perdesaan dengan mata pencaharian utama di sektor pertanian dengan luas lahan kurang dari 0,3 hektar.  Selain itu, nilai tukar petani (NTP) yang merupakan salah satu indikator untuk mengukur tingkat kesejahteraan petani dari tahun ke tahun, juga tidak mengalami peningkatan yang signifikan atau terlalu kecil.

Peningkatan NTP selalu tidak akan mampu mengimbangi tingginya laju inflasi setiap tahun, akibat naiknya harga barang-barang kebutuhan yang lain pada umumnya. Nilai tukar petani adalah rasio antara indeks harga yang diterima petani (IT) dengan indeks harga yang dibayar petani (IB) yang dinyatakan dalam persentase. Secara konsepsional NTP adalah pengukur kemampuan tukar barang-barang (produk) pertanian yang dihasilkan petani dengan barang atau jasa yang diperlukan untuk konsumsi rumah tangga dan keperluan dalam memproduksi produk pertanian.

Masalah kemiskinan, pemerataan dan keadilan sosial merupakan dilema utama pembangunan pertanian dan perdesaan. Kunci pemecahan masalah kemiskinan di perdesaan tidaklah mungkin diatasi dengan mengabaikan upaya pembangunan pertanian dan perdesaan. Harus ada kebijakan pembangunan pertanian yang terintegrasi mulai dari hulu sampai ke hilir. Kebijakan tersebut haruslah berpihak kepada petani, sehingga bisa berjalan sesuai yang diharapkan karena memperoleh dukungan dari dalam diri petani.

Peran strategis pengurangan kemiskinan yang terkait dengan pertanian juga didasarkan pada argumentasi bahwa sekitar 65% kemiskinan terdapat di pedesaan dan sekitar 75% dari kemiskinan tersebut terkait dengan pertanian. Artinya, jika kemiskinan yang terkait dengan pertanian dapat diatasi maka lebih dari separuh kemiskinan Indonesia dapat diatasi. Oleh sebab itu, pertanian dan perdesaan selalu dan menjadi perhatian utama dalam strategi penanggulangan kemiskinan di Indonesia.




KEGIATAN ON FARM PERUM BULOG
Kegiatan on farm BULOG  dilaksanakan di 18 Divre seluruh Indonesia, dengan target luas tanam sejumlah 104 ribu hektar dalam dua musim tanam padi. Dimana diharapkan menghasilkan gabah sebanyak 520 ribu ton yang ekuivalen dengan 330.200 ton, jika diasumsikan rata-rata per hektar produksi sebanyak 5 ton.

Sistem pelaksanaan kegiatan on farm di lapangan  dapat dibagi menjadi tiga kategori yang disesuaikan dengan kondisi Divre/Subdivre setempat antara lain :
1.      On farm mandiri (corporate farming) adalah kegiatan usahatani padi yang dikelola secara mandiri oleh BULOG di lahan milik sendiri dan/atau sewa dengan pendampingan dan pengawalan teknis dari petugas penyuluh pertanian (PPL).
2.      On farm kemitraan mandiri (cooperative farming) adalah kegiatan kerjasama usahatani padi antara BULOG dan Mitra Kerja On Farm Mandiri (MKO), dengan cara BULOG memberikan sarana produksi padi (saprodi) kepada petani/kelompok tani atas jaminan dari MKO yang dibayar kembali setelah panen(yarnen) atau dengan pola bagi hasil dan seluruh hasil panen dijual kepada BULOG.
3.      On farm kemitraan sinergi (cooperative sinergy farming) adalah kegiatan kerjasama usahatani padi antara BULOG dengan instansi terkait di daerah (seperti, Dinas yang menangani pertanian dan ketahanan pangan di Pemerintahan Daerah setempat), Gapoktan/KTNA, Perusahaan/Distributor Saprodi, Perbankan dan Mitra Kerja Pengadaan (MKP) dalam rangka pembiayaan usahatani, penyediaan saprodi, budidaya, penanganan panen dan pasca panen yang dibayar kembali setelah panen (yarnen), serta seluruh hasil panen dijual kepada BULOG.

Kegiatan pola on farm tersebut diatas, dalam pelaksanaannya disesuaikan dengan kondisi di lapangan di Divre/Subdivre.  Dalam prinsip penerapannya, Divre/Subdivre dapat memilih satu diantara ketiga pola kemitraan yang ada tersebut.

ON FARM DAN KESEJAHTERAAN PETANI 
Program on farm merupakan salah satu bukti keberpihakan BULOG terhadap petani. BULOG diharapkan menjadi mitra petani dan sebagai tangan pertama dalam melakukan pembelian hasil jerih payah mereka, sesuai dengan harga pembelian pemerintah (HPP). HPP merupakan harga patokan yang perhitungannya sudah dilakukan dengan cermat oleh pemerintah, dimana satu sisi petani tidak dirugikan karena terlalu rendah sedangkan  disisi lain konsumen tidak keberatan karena terlalu mahal.

Rendahnya harga yang diterima petani dan tingginya tingkat harga di konsumen juga mengindikasikan adanya informasi pasar yang tidak berimbang atau biasa dikenal dengan pasar yang asimetris. Petani di desa bisa “dibodoh-bodohi” oleh para tengkulak dengan membeli pada tingkat harga lama, padahal harga baru dalam hal ini HPP sebagai patokan sudah dikeluarkan. Sehingga tujuan pemberlakuan HPP baru oleh pemerintah agar harga hasil panen mereka tidak jatuh, tidak dapat dinikmati oleh petani itu sendiri.

Selain itu juga, rendahnya harga padi ditingkat petani juga diakibatkan karena keterikatan petani dengan para tengkulak. Petani harus menyerahkan semua hasil panen mereka untuk membayar hutang kepada para tengkulak tersebut. Hal ini disebabkan petani sudah melakukan pinjaman atau menghutang terlebih dahulu kepada mereka. Hutang tersebut biasanya berupa pupuk, bibit, pestisida bahkan keperluan kebutuhan pokok sehari-hari. Biasanya kebanyakan hutang atau pinjaman dikenakan bunga yang sangat tinggi yang bisa dua sampai empat kali lipat dari pinjaman pokok. Kalau sudah begitu akibatnya petani tidak bisa berbuat banyak dan hanya bisa menerima apa saja yang dimau oleh para tengkulak itu. Posisi tawar (bargaining position) yang lemah tersebut pada akhirnya mengakibatkan kemiskinan banyak petani di perdesaan  dan kesejahteraan yang selalu diimpikan petani tidak kunjung datang juga.

Rantai setan tataniaga pertanian yang berbelit-belit atau benang kusut seperti itulah diharapkan terurai lewat program on farm BULOG ini.  Program on farm ini diharapkan menjadi miniatur dari sebuah tataniaga pertanian yang baik. Dalam program ini, BULOG dapat berperan dari hulu sampai ke hilir, dari tahap pra panen sampai dengan pasca panen. Dari tahap pra panen misalnya BULOG bisa memberikan petani sarana produksi (saprodi) seperti benih, pupuk, pestisida serta sarana yang lainnya yang selama ini dipinjam dari para tengkulak. Sedangkan setelah mereka panen, BULOG pun membeli hasil panen mereka sesuai dengan harga HPP yang berlaku.  

Tentunya sudah bisa terbayang akan kehidupan petani kita jika melihat dari program kemitraan on farm yang telah dilakukan oleh BULOG. Kerjasama yang dilakukan dengan baik tersebut akan saling menguntungkan pada kedua belah pihak. Di satu sisi petani mendapat pinjaman saprodi tanpa harus menghutang dengan bunga tinggi, kemudian hasil panen mereka dibeli sesuai HPP, disisi lain BULOG mendapatkan gabah/beras berkualitas dalam rangka memantapkan ketahanan pangan nasional.  

Program on farm BULOG dengan pemberian saprodi dan pembelian gabah/beras petani sesuai dengan tingkat harga yang berlaku, diharapkan sedikit demi sedikit membuat petani lebih sejahtera. Mereka tidak akan lagi terbebani dengan bunga hutang yang tinggi yang mencekik leher dan mendapatkan bayaran hasil panen yang rendah. Jika sudah seperti itu, petani bisa mengalihkan uang pendapatan hasil panen mereka untuk kebutuhan lainnya tanpa terbebani untuk membayar hutang. Mereka juga bisa menikmati membeli barang kebutuhan sekunder lainnya selain kebutuhan primer yang sudah terpenuhi. Dengan pendapatan yang lebih juga, mereka bisa memeriksakan kesehatan dirinya dan keluarganya yang selama ini mungkin sedikit terabaikan.

Keberhasilan program kemitraan BULOG dengan petani binaannya, diharapkan mampu untuk menarik petani lain agar ikut juga bergabung ke dalamnya. Dengan semakin banyaknya petani yang bergabung, semakin banyak juga pasokan gabah/beras yang diterima BULOG. Begitu juga sebaliknya, semakin banyak petani yang bergabung semakin banyak pula petani yang sejahtera. Sehingga dengan program ini, diharapkan dapat mengurangi kemiskinan petani padi di perdesaan pada umumnya.  

PERAN DAN DUKUNGAN PEMERINTAH
Peran dan dukungan pemerintah sangat diharapkan dalam keberhasilan program on farm ini. Pemerintah dapat memberikan pinjaman bunga ringan kepada BULOG dalam proses pengadaan sarana produksi bagi petani. Pemerintah juga dapat meminjamkan atau menghibahkan lahan yang selama ini lahan tidur atau tidak produktif untuk dikelola BULOG. Selain itu juga, pemerintah dapat mensosialisasikan akan pentingnya program kemitraan antara BULOG dengan petani ini, sehingga program on farm tersebut  akan mendapat dukungan dari berbagai pihak.

Suksesnya program on farm dengan dukungan dari berbagai pihak pada akhirnya juga akan meningkatkan taraf kesejahteraan hidup petani. Kesejahteraan petani yang didukung dengan kesehatan yang baik merupakan dambaan setiap tujuan program pemerintah. Dengan petani yang sejahtera dan sehat akan menjadi jaminan bahwa produksi padi akan tetap ada tiap tahunnya. Pemerintah juga tidak perlu khwatir akan laju alih fungsi lahan yang dilakukan petani. Petani tidak akan menjual sawah mereka ataupun beralih ke tanaman lainnya jika usahatani padi yang dilakukan dapat menjamin kesejahteraan keluarganya.

PENUTUP
Sudah saatnya petani kita ikut merasakan manisnya dari sebuah pembangunan. Sudah saatnya petani kita lebih sejahtera, lebih produktif dan lebih bermartabat. Petani di tanah air harus merdeka di tanah mereka sendiri. Kemiskinan petani merupakan masalah kita bersama yang harus dicarikan solusinya. Program on farm BULOG merupakan pintu masuk untuk mengatasi kemiskinan petani di perdesaan. Kesejahteraan suatu desa dapat dicerminkan dari kesejahteraan petaninya dan kesejahteraan suatu petani dapat dilihat dari kesejahteraan petani padinya. Semoga program on farm Perum BULOG ini dapat menjadi perintis bagi program-program lainnya yang bertujuan untuk mensejahterakan petani.


*) Staf SDM & Hukum
Divre Sumatera Selatan

No comments:

Post a Comment

komentar