Friday, 4 November 2011

Fatimah Yang Berduka

FATHIMAH YANG BERDUKA
Ust. Husein Al-Kaff

SUNGGUH, Allah Ta’ala dengan iradah azaliyah-Nya telah menghadirkan seorang wanita, yang langit dan bumi belum pernah dan tidak akan pernah menyaksikan, sebelum dan sesudahnya, wanita seperti dia. Ia dilahirkan dari dua manusia suci. Yang satu Muhammad bin Abdullah, ayahandanya yang sangat menyayanginya, yang sekaligus merupakan seorang nabi yang paling mulia di antara nabi yang diutus, dan makhluk Tuhan yang paling dicintai-Nya. Yang satunya lagi adalah ibunda tercintanya, Khadijah binti Khuwailid, seorang wanita yang mengorbankan segala yang dimilikinya demi kebenaran.
Tidak heran kalau sang bayi mungil, yang terlahir dari dua orang suci tersebut, mewarisi segala kemuliaan dan kebesaran kedua orang tuanya, dan kelak bumi dan langit serta segala isinya akan menjadi saksi tentang ketegaran dan keagungan bayi tersebut.
Kehadirannya di tengah-tengah bangsa yang biadab, keras kepala, dan yang mengubur wanita hidup-hidup, menjadikannya lebih cemerlang dan bersinar. Semua itu terjadi bukan secara kebetulan dan tanpa perhitungan, akan tetapi akibat dari sebuah rekayasa Tuhan yang amat cermat dan tepat.
Dia lahir lima tahun setelah ayahanda tercintanya diberi tugas yang amat berat dan sangat suci, yaitu untuk menyelamatkan seluruh umat manusia dari kehancuran menuju kedamaian. Sang bayi mungil, sebagaimana bayi-bayi lainnya, mendapatkan belaian kasih sayang dari kedua tangan ibundanya dan curahan kecintaan dari kedua mata ayahandanya.
Dia mulai menyadari bahwa kehadirannya benar-benar merupakan anugrah Tuhan untuk kedua orang tuanya. Hari demi hari silih berganti, dilewatkannya dengan penuh keindahan dan kesenangan. Namun, kesenangan dan keceriaan si kecil tadi hanyalah merupakan satu episode khusus dari serangkaian episode skenario Tuhan yang penuh keharuan, kesedihan, deraian air mata, dan tekanan batin. Seakan-akan Sang Sutradara Agung Yang Mahabijak hendak menampilkannya sebagai sosok yang menjadi tumbal keserakahan umat manusia.
Di saat Fathimah kecil beranjak usia lima tahun, ibunda tercintanya pergi untuk selamanya. Dan segera setelahnya, paman ayahanda beliau yang kharismatik, Abu Thalib, juga menyusul ke alam baka. Belaian kasih sayang kedua tangan ibundanya tidak akan pernah dialaminya lagi.
Sejak kepergian Abu Thalib dan Khadijah, Fathimah kecil harus bersiap-siap menghadapi kegetiran dan kepahitan hidup. Serigala-serigala padang pasir yang lapar dan sadis, sudah mulai meneteskan air liurnya dan meraung-raung, yang menandakan pesta jahiliah segera dimulai.
Mereka tidak sabar lagi untuk merobek-robek relung hati si kecil yang suci, Fathimah, yang baru saja kehilangan ibundanya. Maka babak baru kehidupan Fathimah kecil yang sangat berbeda dengan sebelumnya, segera dimulai.
Ketegaran yang diwarisi Fathimah kecil dari ibunda dan ayahandanya, tidak menjadikannya sebagai seorang anak kecil yang mudah merengek. Dia tampil seakan-akan seorang wanita dewasa yang matang dan penuh pengertian.
Jika dia menangis, hal itu bukan karena dan untuk dirinya sendiri, tetapi disebabkan dan untuk ayahandanya dan para sahabatnya yang senantiasa diganggu dan disiksa kaum musyrikin.
Para ahli sejarah menceritakan, pernah sutu waktu ketika Rasulullah Saww sedang menunaikan shalat di Masjid Al-Haram, beliau tunduk bersujud di hadapan Sang Pencipta. Tiba-tiba datanglah sejumlah pembesar Quraisy menghampirinya dan melempari kepala dan punggung beliau dengan kotoran binatang. Beliau diam dan tetap meneruskan sujudnya.
Fathimah kecil menyaksikan sendiri perbuatan amoral yang menimpa ayahandanya itu di hadapan kedua matanya yang bening. Lalu, dia segera mendekatinya dan membersihkan kotoran binatang tersebut dari kepala dan punggung ayahandanya dengan kedua tangannya yang lembut. Kedua matanya berderai air mata.
Sekali-kali terdengar isak tangis dari rongga dadanya yang dalam, keluar tidak tertahan lagi. Rasulullah Saww segera menatap muka Fathimah yang sedih, kemudian memeluknya sambil bersabda, "Putriku, janganlah engkau bersedih. Hal ini tidak akan berlangsung lama," sambil menghiburnya.
Betapa besar perjuangan dan pembelaan Fathimah terhadap ayahandanya, sehingga posisi Fathimah seakan-akan tidak lagi sebagai putri Rasulullah. Tetapi sebaliknya, Fathimah yang begitu dewasa dan matang pribadinya dan selalu berada di samping ayahandanya, seakan-akan menjadi ibu bagi ayahandanya sendiri. "Fathimah Ummu Abihaa," demikianlah Rasulullah Saww menggelarinya.
Sebagai seorang putri Rasulullah Saww, Fathimah hidup dengan penuh kesederhanaan. Dalam kitab-kitab hadis diriwayatkan, Salman Al-Farisi kelaparan, lalu dia berkeliling ke rumah istri-istri Nabi yang sembilan, tetapi dia tidak mendapatkan apa-apa. Ketika hendak kembali, dia melihat rumah Fathimah. Kepada dirinya, dia bergumam, "Mudah-mudahan ada rezeki di rumah Fathimah putri Nabi Muhammad Saww."
Kemudian dia mengetuk pintu rumah Fathimah. Dari balik pintu terdengar suara, "Siapa di balik pintu ?" "Aku, Salman Al-Farisi," sahut Salman. "Wahai Salman, apa yang Anda inginkan ?" tanya Fathimah. Lalu Salman menceritakan maksudnya.
Setelah itu, Fathimah berkata, "Wahai Salman, Demi Yang mengutus Muhammad Saww dengan kebenaran sebagai nabi. Sungguh, aku sudah tidak makan selama tiga hari. Demikian pula, Al-Hasan dan Al-Husain, gemetar sekujur tubuhnya karena lapar yang sangat. Lalu keduanya tertidur bagaikan dua ekor anak burung yang tidak berbulu. Tapi aku tidak menolak kebaikan, jika datang di pintuku," jelas Fathimah.
Kemudian Fathimah melanjutkan perkataannya, "Wahai Salman. Ambillah baju perang ini, lalu pergilah kepada Syam’un Yahudi dan katakan kepadanya bahwa Fathimah putri Muhammad berkata kepadamu, "Berilah aku seikat kurma dan gandum, dengan jaminan baju besi ini. Nanti Insya Allah aku akan membayarnya kepadamu."
Lalu Salman mengambil baju besi itu danmembawanya kepada Syam’un Yahudi. "Wahai Syam’un, ini adalah baju besi Fathimah putri Muhammad Saww., dia berkata kepadamu, ‘Berilah aku utang seikat kurma dan gandum, nanti Insya Allah aku akan membayarnya kepadamu."
Kemudian Syam’un mengambil baju besi tersebut, dan membolak-balikannya dengan telapak tangannya, sementara kedua matanya berderai air mata sambil berkata, "Wahai Salman, inilah kezuhudan dalam dunia. Inilah yang diberitakan oleh Musa bin Imran kepada kami di dalam Taurat. Kini aku bersaksi, tiada Tuhan selain Allah dan aku bersaksi Muhammad adalah hamba dan utusan-Nya." Si Yahudi tersebut akhirnya masuk Islam.
Selain hidupnya yang amat sederhana dan kepedulian sosialnya yang sangat tinggi, Siti Fathimah -‘alaiha salam – juga dikenal sebagai seorang ‘abidah (ahli ibadah).
Al-Hasan bin ‘Ali – salam atas mereka berdua – berkata, "Aku melihat ibuku, Fathimah, berdiri di mihrab-nya pada malam Jum’at. Beliau senantiasa ruku’ dan sujud hingga cahaya fajar menyingsing. Aku mendengar dia mendoakan orang-orang Mukmin dan Mukminat, bahkan menyebutkan nama-nama mereka satu demi satu. Dia banyak mendoakan mereka, tetapi tidak mendoakan dirinya.
"Lalu aku bertanya kepadanya, ‘Wahai Ibu, mengapa engkau tidak mendoakan dirimu sendiri, sebagaimana Ibu mendoakan yang lainnya ?’ Beliau menjawab, ‘Wahai anakku. Tetangga lebih dahulukan, baru rumah sendiri.’"
Fathimah juga adalah seorang Muslimah yang sangat afifah. Pernah suatu waktu Nabi bertanya kepadanya, "Apa yang terbaik bagi wanita ?" "Yaitu wanita yang tidak melihat laki-laki dan tidak dilihat laki-laki," jawabnya dengan yakin. Lalu Nabi memeluknya sambil membacakan ayat berikut, "Satu keturunan yang sebagiannya dari yang lain." (QS Ali Imran, 3 : 34).
Fathimah as yang sejak usia dini sudah menderita, maka penderitaan baginya menjadi suatu yang biasa. Penderitaan, tekanan, dan kehidupan yang demikian pas-pasan telah menghiasi kehidupan Fathimah. Ironisnya, penderitaan dan kepedihan tersebut makin menguat sepeninggal ayahandanya tercinta.
Jika Fathimah ketika kecil dan dewasa menyaksikan dengan sedih gangguan dan rongrongan kaum Musyrikin terhadap ayahandanya hingga akhir hayatnya, Fathimah menyaksikan pengkhianatan dan eksploitasi umat ayahandanya terhadap suaminya, ‘Ali, dan dirinya sendiri.
Sudah tentu, yang terakhir lebih melukai dan menyakitkan hatinya. Simaklah kisah berikut, ketika Fathimah as bersimpuh di pusara ayahandanya, untuk melaporkan padanya tentang keadaan yang telah berubah secara drastis sepeninggal ayahnya. Dengan suara parau dan mengharukan, dia berkata, "Wahai ayahku, sepeninggalmu sungguh betapa banyak berita duka dan tekanan terhadapku. Sekiranya engkau masih berada di tengah-tengah kami, maka keserakahan-keserakahan itu tidak akan banyak."
Walaupun Fathimah masih berduka dengan kematian ayahandanya tercinta, dia tetap tampil tegar ketika melihat adanya penyimpangan-penyimpangan di tengah masyarakat Islam.
Sejarah telah merekamkan untuk kita, setelah sepeninggal ayahandanya, lalu kaum Muslimin mengangkat Abubakar sebagai khalifah, maka Siti Fathimah menjelaskan tentang tauhid, kenabian, dan kepemimpinan serta memperingatkan penyimpangan-penyimpangan yang dilakukan sejumlah kaum Muslimin.
Banyak dari kalangan sahabat Nabi yang menangis tatkala mendengarkan khutbah dan peringatan Fathimah tersebut.
Akhirnya, Fathimah berpulang ke haribaan Tuhan, enam bulan setelah kepergian ayahandanya. Fathimah pergi dengan hati yang duka dan terluka. Fathimah diciptakan seakan-akan hanya untuk mendampingi ayahandanya. Sejak dia berusia lima tahun, dia sudah menjadi seorang ibu bagi ayahandanya. Kemudian setelah sang ayah pergi, diapun segera pergi menyusulnya. []


Besar nian jasamu, wahai Fathimah, dalam membela ayahmu.
Sungguh panjang dan dalam deritamu, sejak ayahmu menjadi bulan-bulanan kaum Musyrikin.
Betapa sakit hati dan pedih hatimu di kala engkau menyaksikan pengkhianatan dan penyimpangan sebagian umat ayahmu.
Salam sejahtera atasmu, wahai Fathimah, di hari lahirmu, di hari penderitaanmu dan di hari wafatmu.

Mengapa Kita Beragama ?

MENGAPA KITA BERAGAMA ?
Ust. Husein Al-Kaff

"Dasar pertama agama (din) adalah mengenal-Nya."

Perkataan di atas sangat tepat dan pada tempatnya, mengingat banyak orang yang beragama, tetapi tidak mengenal agamanya dengan baik. Padahal, mengenai agama seharusnya berada pada tahapan awal sebelum mengamalkan ajarannya. Tetapi secara realita, keberagamaan sebagian besar dari mereka tidak sebagaimana mestinya. Nah, dalam kesempatan ini kami akan memberikan penjelasan tentang mengapa kita beragama dan bagaimana seharusnya kita beragama. Sehingga kita beragama atas dasar bashirah (pengetahuan, pengertian, dan bukti).
Allah Ta’ala berfirman : "Katakanlah (wahai Muhammad). Inilah jalan-Ku. Aku mengajak kepada Allah dengan bashirah (hujjah yang nyata)" (QS Yusuf, 12 : 108).
Namun sebelum menjawab dua pertanyaan di atas, ada baiknya kami terlebih dulu membicarakan tentang din itu sendiri.

Apa itu Din ?
Din berasal dari bahasa Arab dan dalam Alquran disebutkan sebanyak 92 kali. Menurut arti bahasa (etimologi), din diartikan sebagai balasan dan ketaatan. Dalam arti balasan, Alquran menyebutkan kata din dalam surat Al-Fatihah ayat 4, Maliki Yaumiddin (Dialah Pemilik (Raja) Hari Pembalasan)." Demikian pula dalam sebuah hadis, din diartikan sebagai ketaatan. Rasulullah Saww bersabda : "Ad-diinu nashiihah (agama adalah ketaatan)." Sedangkan menurut terminologi teologi, din diartikan sebagai : "sekumpulan keyakinan, hukum, norma yang akan mengantarkan seseorang kepada kebahagiaan manusia, baik di dunia maupun akhirat."
Berdasarkan hal di atas, din mencakup tiga dimensi : (1) keyakinan (akidah); (2) hukum (syariat); dan (3) norma (akhlak). Ketiga dimensi tersebut dikemas sedemikian rupa sehingga satu sama lain lain saling berkaitan, dan tidak bisa dipisahkan antara satu dengan yang lainnya. Dengan menjalankan din, kebahagiaan, kedamaian, dan ketenangan akan teraih di dunia dan di akhirat. Seseorang dikatakan mutadayyin (ber-din dengan baik), jika dia dapat melengkapi dirinya dengan tiga dimensi agama tersebut secara proporsional, maka dia pasti berbahagia.
Dalam dimensi keyakinan atau akidah, seseorang harus meyakini dan mengimani beberapa perkara dengan kokoh dan kuat, sehingga keyakinannya tersebut tidak dapat digoyahkan lagi. Keyakinan seperti itu akan diperoleh seseorang dengan argumentasi (dalil aqli) yang dapat dipertahankan. Keyakinan ini pada intinya berkisar kepada Allah dan Hari Akhirat.
Adapun syariat adalah konsekuensi logis dan praktis dari keyakinan. Mengamalkan syariat merupakan representasi dari keyakinan. Sehingga sulit dipercaya jika seseorang mengaku beriman kepada Allah dan Hari Akhirat, tetapi tidak mengindahkan syariat-Nya. Karena syariat merupakan kewajiban dan larangan yang datang dari-Nya.
Sedangkan akhlak adalah tuntunan akal budi (aqal amali) yang mendorong seseorang untuk mengindahkan norma-norma dan meninggalkan keburukan-keburukan. Seseorang belum bisa dikatakan mutadayyin selagi tidak berakhlak, la diina liman la akhlaqa lahu. Demikian pula, keliru sekali jika seseorang terlalu mementingkan akhlak daripada syariat.
Dari ketiga dimensi din tersebut, akidah menduduki posisi yang paling prinsip dan menentukan. Dalam pengertian bahwa yang menentukan seseorang itu mutadayyin atau tidak adalah akidahnya. Dengan kata lain, yang memisahkan seseorang yang beragama dari yang tidak beragama (ateis) adalah akidahnya. Lebih khusus lagi, bahwa akidahlah yang menjadikan orang itu disebut Muslim, Kristiani, Yahudi atau yang lainnya.

Mengapa Kita Beragama ?
Marilah kita kembali pada pertanyaan semula : "mengapa kita beragama ?"
Manusia adalah satu spesies makhluk yang unik dan istimewa dibanding makhluk-makhluk lainnya, termasuk malaikat. Karena, manusia dicipta dari unsur yang berbeda, yaitu unsur hewani/materi dan unsur ruhani/immateri. Memang dari unsur hewani manusia tidak lebih dari binatang, bahkan lebih lemah darinya. Bukankah banyak di antara binatang yang lebih kuat secara fisik dari manusia ? Bukankah ada binatang yang memiliki ketajaman mata yang melebihi mata manusia ? Bukankah ada pula binatang yang penciumannya lebih peka dan lebih tajam dari penciuman manusia ? Dan sejumlah kelebihan-kelebihan lainnya yang dimiliki selain manusia.
Sehubungan ini Allah Swt berfirman : "Dan manusia diciptakan dalam keadaan lemah" (QS An-Nisa, 4 : 28); "Allah telah menciptakan kalian lemah, kemudian menjadi kuat, lalu setelah kuat kalian menjadi lemah dan tua." (QS Rum : 54). Masih banyak ayat lainnya yang menjelaskan hal serupa.
Karena itu, sangatlah tidak pantas bagi manusia berbangga dengan penampilan fisiknya, di samping itu penampilan fisik adalah wahbi sifatnya (semata-mata penberian dari Allah, bukan hasil usahanya).
Kelebihan manusia terletak pada unsur ruhani (mencakup hati dan akal, keduanya bukan materi). Dengan akalnya, manusia yang lemah secara fisik dapat menguasai dunia dan mengatur segala yang ada di atasnya. Karena unsur inilah Allah menciptakan segala yang ada di langit dan di bumi untuk manusia (lihat surat Luqman ayat 20). Dalam salah satu ayat Alquran ditegaskan : "Sungguh telah Kami muliakan anak-anak, Kami berikan kekuasaan kepada mereka di darat dan di laut, serta Kami anugerahi mereka rezeki. Dan sungguh Kami utamakan mereka di atas kebanyakan makhluk Kami lainnya." (QS Al-Isra, 17 : 70).
Unsur akal pada manusia, awalnya masih berupa potensi (bilquwwah) yang perlu difaktualkan (bilfi’li) dan ditampakkan. Oleh karena itu, jika sebagian manusia lebih utama dari sebagian lainnya, maka hal itu semata-mata karena hasil usahanya sendirinya. Karenanya, dia berhak bangga atas yang lainnya. Sebagian mereka ada pula yang tidak berusaha memfaktualkan dan menampakkan potensinya itu, atau memfaktualkannya hanya untuk memuaskan tuntutan hewaninya, maka orang itu sama dengan binatang, bahkan lebih hina dari binatang (QS Al-A’raf, 7 : 170; Al-Furqan : 42).
Termasuk ke dalam unsur ruhan adalah fitrah. Manusia memiliki fitrah yang merupakan modal terbesar manusia untuk maju dan sempurna. Din adalah bagian dari fitrah manusia.
Dalam kitab Fitrat (edisi bahasa Parsi), Syahid Muthahhari menyebutkan adanya lima macam fitrah (kecenderungan) dalam diri manusia yaitu mencari kebenaran (hakikat), condong kepada kebaikan, condong kepada keindahan, berkarya (berkreasi), dan cinta (isyq) atau menyembah (beragama). Sedangkan menurut Syeikh Ja’far Subhani, terdapat empat macam kecenderungan pada manusia, dengan tanpa memasukkan kecenderungan berkarya seperti pendapat Syahid Muthahhari (kitab Al-Ilahiyyat, juz 1).
Kecenderungan beragama merupakan bagian dari fitrah manusia. Manusia diciptakan oleh Allah dalam bentuk cenderung beragama , dalam arti manusia mencintai kesempurnaan yang mutlak dan hakiki serta ingin menyembah Pemilik kesempurnaan tersebut. Syeik Taqi Mishbah Yazdi, dalam kitab Ma’arif al-Qur’an juz 1 hal. 37, menyebutkan adanya dua ciri fitrah, bik fitrah beragama maupun lainnya, yang terdapat pada manusia, yaitu pertama kecenderungan-kecenderungan (fitrah) tersebut diperoleh tanpa usaha atau ada dengan sendirinya, dan kedua fitrah tersebut ada pada semua manusia walaupun keberadaannya pada setiap orang berbeda, ada yang kuat dan ada pula yang lemah. Dengan demikian, manusia tidak harus dipaksa beragama, namun cukup kembali pada dirinya untuk menyebut suara dan panggilan hatinya, bahwa ada Sesuatu yang menciptakan dirinya dan alam sekitarnya.
Meskipun kecenderungan beragama adalah suatu yang fitri, namun untuk menentukan siapa atua apa yang pantas dicintai dan disembah bukan merupakan bagian dari fitrah, melainkan tugas akal yang dapat menentukannya. Jadi jawaban dari pertanyaan mengapa manusia harus beragama, adalah bahwa beragama merupakan fitrah manusia. Allah Ta’ala berfirman, "Maka hadapkanlah wajahmu kepada din dengan lurus, sebagai fitrah Allah yang atasnya manusia diciptakan." (QS. Rum: 30).

Sekilas Teori-teori Kemunculan Agama
Kaum materialis memiliki sejumlah teori tentang kemunculan agama, antara lain:
1. Agama muncul karena kebodohan manusia
Sebagian mereka berpendapat, bahwa agama muncul karena kebodohan manusia. August Comte—peletak dasar aliran positivisme—menyebutkan, bahwa perkembangan pemikiran manusia dimulai dari kebodohan manusia tentang rahasia alam atau ekosistem jagat raya. Pada mulanya—periode primitif—karena manusia tidak mengetahui rahasia alam, maka mereka menyandarkan segala fenomena alam kepada Dzat yang ghaib.
Namun, dengan berkembangnya ilmu pengetahuan (sains) sampai pada batas segala sesuatu terkuat dengan ilmu yang empiris, maka keyakinan terhadap yang ghaib tidak lagi mempunyai tempat di tengah-tengah mereka.
Konsekuensi logis teori di atas, adalah makin pandai seseorang akan makin jauh ia dari agama bahkan akhirnya tidak beragama, dan makin bodoh seseorang maka makin kuat agamanya. Padahal, betapa banyak orang pandai yang beragama, seperti Albert Einstein, Charles Darwin, Hegel dan lainnya. Demikian sebaliknya, alangkah banyak orang bodoh yang tidak beragama.

2. Agama muncul karena kelemahan jiwa (takut)
Teori ini mengatakan, bahwa munculnya agama karena perasaan takut terhadap Tuhan dan akhir kehidupan. Namun, bagi orang-orang yang berani keyakinan seperti itu tidak akan muncul. Teori ini dipelopori oleh Bertnart Russel. Jadi, menurut teori ini agama adalah indikasi dari rasa takut. Memang takut kepada Tuhan dan hari akhirat, merupakan ciri orang yang beragama. Tetapi agama muncul bukan karena faktor ini, sebab seseorang merasa takut kepada Tuhan setelah ia meyakini adanya Tuhan. Jadi,takut merupakan akibat dari meyakini adanya Tuhan (baca: beragama).

3. Agama adalah produk penguasa
Karl Marx—bapak aliran komunis-sosialis—mengatakan, bahwa agama merupakan produk para penguasa yang diberlakukan atas rakyat yang tertindas, sebagai upaya agar mereka tidak berontak dan menerima keberadaan sosial-ekonomi. Mereka (rakyat tertindas) diharapkan terhibur dengan doktrin-doktrin agama, seperti harus sabar, menerima takdir, jangan marah dan lainnya.
Namun, ketika tatanan masyarakat berubah menjadi masyarakat sosial yang tidak mengenal perbedaan kelas sosial dan ekonomi, sehingga tidak ada lagi (perbedaan antara) penguasa dan rakyat yang tertindas dan tidak ada lagi (perbedaan antara) si kaya dan si miskin, maka agama dengan sendirinya akan hilang. Kenyataannya, teori di atas gagal. Terbukti bahwa negara komunis-sosialis sebesar Uni Soviet pun tidak berhasil menghapus agama dari para pemeluknya, sekalipun dengan cara kekerasan.

4. Agama adalah produk orang-orang lemah
Teori ini berseberangan dengan teori-teori sebelumnya. Teori ini mengatakan, bahwa agama hanyalah suatu perisai yang diciptakan oleh orang-orang lemah untuk membatasi kekuasaan orang-orang kuat. Norma-norma kemanusiaan seperti kedermawanan, belas kasih, kesatriaan, keadilan dan lainnya sengaja disebarkan oleh orang-orang lemah untuk menipu orang-orang kuat, sehingga mereka terpaksa mengurangi pengaruh kekuatan dan kekuasaannya. Teori ini diperoleh Nietzche, seorang filsuf Jerman.

Teori di atas terbantahkan jika kita lihat kenyataan sejarah, bahwa tidak sedikit dari pembawa agama adalah para penguasa dan orang kuat—misalnya Nabi Daud dan Nabi Sulaiman—keduanya adalah raja yang kuat.
Sebenarnya, mereka ingin menghapus agama dan menggantikannya dengan sesuatu yang mereka anggap lebih sempurna (seperti, ilmu pengetahuan menurut August Comte, kekuasaan dan kekuatan menurut Nietszche, komunis-sosialisme menurut Karl Marx dan lainnya). Padahal mencintai dan menyembah kesempurnaan adalah fitrah.
Perbedaan kaum agamawan dengan mereka, adalah bahwa kaum agamawan mendapatkan kesempurnaan yang mutlak hanya pada Tuhan. Jadi, sebenarnya mereka (kaum Atheis) beragama dengan pikiran mereka sendiri. Atau dengan kata lain, mereka mempertuhankan diri mereka sendiri.

Daftar Rujukan:
1. Al-Qur’an al-Karim
2. Nahj al-Balaghah, karya Ibn Abil Hadid
3. Tafsir Namuneh (bhs. Parsi), karya Ayatullah Makarim Syirazi.
4. Al-Ilahiyyat, Ayatullah Ja’far Subhani.
5. Ma’arif al-Qur’an, Ayatullah Muhammad Taqi Misbah.
6. Al-Manhaj al-Jadid fi Ta’limi al-Falsafah, karya Muhammad Taqi Misbah
7. Fitrah (bahasa Parsi), karya Ayatullah Syahid Murthahhari.
8. Manusia Seutuhnya, Studi Kritis Berbagai Pandangan Filosofis, diterjemahkan oleh Abdillah Hamid Ba’abud dari kitab aslinya Insone Komil, karya Syahid Murthahhari.

Thursday, 27 October 2011

Sejarah Perkembangan PR di Negara Barat


Sejarah perkembangan PR di Negeri Barat

Abad ke 19     : Public relation di Amerika dan erofa merupakan program studi yang mandiri didasarkan pada perkembangan Iptek.

1865-1900       : Publik masih dianggap bodoh
1900-1918       : Publik diberi informasi dan dilayani
1918-1945       : Publik diberi pendidikan dan dihargai
1925                : Di New York, Public relations, sebagai pendidikan tinggi resmi

1928                : Di Belanda, memasuki pendidikan tinggi dan minimal di fakultas sebagai mata kuliah wajib. Di samping itu, banyak diadakan kursus-kursus yang bermutu.

1945-1968       : Publik mulai terbuka dan banyak mengetahui
1968                : Di belanda mengalami perkembangan pesat. Lebih kearah ilmiah, karena penelitian yang rutin kontinu. Di Amerika perkembangannya lebih kea rah bisnis.

1968-1979       : Publik dikembangkan di berbagai bidang
1979-1990       : Profesional/Internasional memasuki golbalisasi dalam perubahan mental dan kualitas

1990-sekarang :
a. perubahan mental, kualitas, pola piker, pola pandang, sikap dan pola perilaku secara nasional/internasional.
b. membangun kerja sama secara local, nasional, inernasional.
c. Saling belajar di bidang politik, ekonomi, social budaya, Iptek sesuai kebutuhan era global/informasi.

Disarikan dari : Sr. Maria Assumpta Rumanti OSF, Dasar-dasar public relations teori dan praktik. Grasindo. 2002. Jakarta.

http: julkhaidarromadhon.blogspot.com


Buah Impor Merajalela

“MALAPETAKA BARANG IMPOR”

" Telinga saya sedikit tergelitik, ketika melihat sebuah berita topik siang di trans tv yang mengang-kat pemberitaan seputar barang impor. Barang impor itu antara lain mulai dari mainan anak-anak seperti mobil-mobilan, robot-robotan, hingga kepada pangan. Sedih rasanya melihat bangsa ini, hampir disetiap sisi kehidupan kita ditemui barang impor.

Seharusnya kita sebagai anak bangsa sadar, bahwa barang impor bukannya menguntungkan kita sebagai bangsa Indonesia yang khususnya konsumen atau pembeli, malah sebaliknya barang-barang itu akan menghancurkan perekonomian bangsa kita sendiri.
Coba kita bayangkan, jika kita membeli baju impor yang harganya murah dan perbuatan kita itu diikuti oleh orang lain, dan pembelian tersebut berlangsung terus, apa yang akan terjadi pada industri garmen di tanah air. Yang jelas mereka akan mengalami kerugian, karena baju hasil buatan mereka tidak diterima di pasaran. Jika keadaan ini terus berlangsung, dipastikan lambat laun industri garmen kita akan tutup.
Jika industri garmen tutup, coba tebak apa yang akan terjadi.. ? Ribuan orang tenaga kerja di Industri garmen tersebut akan tutup. Jika orang banyak yang menganggur, ini akan berkorelasi dengan kemisikinan. Kemisikinan akan bertambah dikarenakan mereka tidak mempunyai pendapatan untuk membeli kebutuhan sehari-hari, apalagi buat anak sekolah, maupun untuk berobat ke rumah sakit.
Itu hanya satu contoh kecil saja, bagaimana kalau buah impor yang kita beli. Sama saja ceritanya seperti industri pakaian atau garmen tadi. Petani buah kita akan kesulitan untuk memasarkan buah hasil mereka dan parahnya lagi mereka menjadi malas untuk menanam buah lokal karena di negeri sendiri tidak ada yang membelinya. Kalau sudah begini banyak sekali dampak yang diakibatkannya, pertama petani kita bertambah miskin yang ke dua kita akan siap-siap nantinya membeli buah impor dengan harga mahal, karena tidak ada buah pesaing di dalam negeri. Itu baru contoh dari buah impor, bagaimana jika beras impor…… ?
Itulah yang lebih parah dari yang parah yaitu  Impor Beras. Beras merupakan makanan pokok 90% bangsa Indonesia. Orang kita tidak terbiasa makan-makanan pokok lain selain beras. Kalau belum makan nasi, rasanya belum kenyang. Coba kita bayangkan jika penduduk nusantara tercinta ini lebih suka makan beras impor ketimbang beras lokal. Ya, jawabannya sama seperti yang tadi, petani kesulitan untuk menjual berasnya dan akhirnya mereka tidak menanam padi lagi, terus kita tergantung dari beras impor dari Negara lain.
Enak kalau beras impor itu ada, coba kalau di Negara tempat kita mengimpor itu gagal panen, coba kita bayangkan, apakah kita akan makan batu, kan tidak mungkin. Yang ada adalah kita sebagai manusia akan saling makan karena kelaparan. “Wow itulah yang lebih parah”. Kalau sudah saling makan, ngeri untuk membayangkannnya. Uang banyak tidak akan mempunyai nilai lagi, karena barangnya memang tidak ada.
Untuk itulah wahai para anak bangsa, kita jangan terbuai kenikmatan sesaat dari produk-produk impor. Kita harus banyak sadar untuk mencintai produk buatan dalam negeri kita sendiri. Dengan kita membeli produk kita sendiri, untungnya untuk bangsa kita sendiri, untuk rakyat kita sendiri.
Walaupun produk kita kalah bersaing baik dari hal harga dan mutu, ya cobalah untuk sedikit memaklumi. Pikirkan rakyat dan bangsa kita ke depan, jika kita mau membeli produk atau barang impor. Dengan begitu maka rasa Nasionalisme kita akan semakin kuat dan NKRI kita semakin terjaga (http:julkhaidarromadhon.blogspot.com).

 

Sunday, 23 October 2011

CIRI-CIRI BENTUK PASAR


Pasar Oligopsoni
By: Julkhaidar Romadhon, S.TP

a. Beberapa Pengertian
Ada beberapa pengertian dari Pasar Oligopsoni diantaranya adalah sebagai berikut :
  •  Pasar Oligopsoni, adalah keadaan dimana dua atau lebih pelaku usaha menguasai penerimaan pasokan atau menjadi pembeli tunggal atas barang dan/atau jasa dalam suatu pasar komoditas.
  • Pasar Oligopsoni adalah bentuk pasar dimana barang yang dihasilkan oleh beberapa perusahaan dan banyak perusahaan yang bertindak sebagai konsumen.
  • Pasar Oligopsoni adalah kondisi pasar dimana terdapat beberapa pembeli, masing-masing pembeli memiliki peranan cukup besar untuk mempengaruhi harga. Atau dikatakan pasar yang dikuasai oleh beberapa pembeli.
  • Pasar Oligopsoni yaitu pasar yang terdapat beberapa pembeli tetapi penjualan banyak.
  • Pasar Oligopsoni adalah bentuk pasar yang dikuasai oleh dari dua orang pembeli dengan pebawaran dari sejumlah produsen/penjual. Setiap pembeli memiliki peran yang cukup besar untuk memengaruhi harga yang dibelinya.
  • Oligopsoni merupakan bentuk pemusatan pembeli dari pembeli-pembeli besar sampai pembeli-pembeli kecil.

b. Ciri-ciri pasar oligopsoni
Ada beberapa ciri-ciri khusus yang dimiliki oleh Pasar Oligopsoni, yaitu diantaranya :
1. terdapat beberapa pembeli
2. Pembeli bukan konsumen tetapi pedagang
3. Barang yang dijual merupakan bahan mentah
4. Harga cenderung stabil
c. Kebaikan dan keburukan pasar oligopsoni

1. Kebaikan :
a) Penjual lebih beruntung karena bisa pindah ke pembeli lain
b) Pembeli tidak bisa seenaknya menekan penjual

2. Keburukan :
a) Bisa berkembang menjadi pasar monopsoni bila antar pembeli kerja sama
b) Kualitas barang kurang terpelihara

d. Contoh- contohnya :
Ada beberapa contoh Pasar Oligopsoni, diantaranya sebagai berikut:
a) Telkom
b) Indosat
c) Mobile-8
d) Eexcelcomindo adalah beberapa perusahaan pembeli infrastruktus telekomunikasi seluler
e) Para pemeras susu disuatu desa yang hanya terdapat beberapa pembeli. Karena sedikitnya jumlah pembeli, sehingga harga dapat dikendalikan oleh si pembeli.
f) Pasar tembakau
g) Cengkeh
h) Pabrik rokok

Pasar Komoditas

a. Pengertian :

Pasar komoditas sering diartikan sebagai interaksi antara permintaan dan penawaran terhadap barang dan jasa. Dalam perekonomian tertutup permintaan utamanya berasal dari sector rumah tangga dan pemerintah. Permintaan umumnya merupakan permintaan akan barang dan jasa akhir. Penawaran barang dan jasa berasal dari sector perusahaan.

b. Beberapa komoditas yang diperjual-belikan :

Beberapa komoditas lain yang umumnya diperjual-belikan di pasar barang biasanya memiliki standar tertentu antara lain:
a) Barang-barang hasil produksi dan industri
b) Hasil pertambangan
c) Pertanian
d) Perkebunan
Contoh-contoh dari komuditas-komuditas tersebut adalah kopi, gula,


jagung, cengkeh, kedelai, emas, tembaga, kapas, lada, gandum, dan minyak kelapa sawit mentah.

c. Fungsi Pasar Komoditas :

Ada beberapa fungsi dari Pasar Komoditas, diantaranya adalah sebagai berikut:

a) Sebagai tempat atau sarana untuk memperoleh informasi tentang beberapa jenis barang yang diperdagangkan di pasar dunia
b) Sebagai tempat untuk mengadakan transaksi berbagai komoditas yang sedang laku dipasaran dunia.

c) Sebagai tempat atau sarana untuk memantau dan mengatur perdagangan komoditas.



d. Manfaat Pasar Komoditas :

Pasar Komoditas memiliki manfaat-manfaat, diantaranya adalah sebagai berikut:
a) Bagi penjual atau produsen, pasar barang dapat mempermudah pemasaran atau penjualannya.
b) Bagi pembeli atau konsumen, pasar barang dapat mempermudah konsumen dalam mendapatkan barang yang diinginkan dengan kualitas terjamin.
c) Bagi pemerintah, pembentukan pasar barang dapat memberikan tambahan devisa. Dengan devisa akan memudahkan pemerintah untuk melakukan berbagai transaksi internasional yang dapat meningkatkan pendapatan nasional.

e. Pasar komoditas untuk ketahanan pangan dan energi :

Komoditas sumber daya yang paling diperebutkan dunia saat ini adalah pangan dan energi. Di kemudian hari, mungkin yang disebut negara adidaya bukan lagi suatu negara yang mengandalkan keperkasaaan militer, namun negara yang dapat menguasai komoditas pangan dan sumber daya energi dunia.
Kebutuhan dasar manusia atas makanan yakni atas protein dan karbohidrat. Khususnya pada tanaman pangan, protein terdapat pada misalnya Kedelai dan lainnya, sedangkan karbohidrat terdapat pada misalnya beras, jagung, ubi dan lainnya.

Sumber energi pada kategori energi terbarui (renewable energy) sebagian besar diekstrak dari komoditas tanaman, misalnya jarak pagar, kelapa sawit, jagung, ubi, tebu dan lainnya, yang produk akhirnya disebut biofuel (bio-ethanol dan bio-diesel).
Komoditas strategis yang masuk pada dua kategori ini yakni pangan dan energi sangat memengaruhi anggaran belanja negara, nilai tukar, inflasi, tingkat suku bunga, bisnis, dan politik. Beberapa jenis komoditas bahkan dapat dipakai untuk tujuan bahan pangan sekaligus bahan bakar. Itu antara lain ditemukan pada tebu untuk dijadikan gula dan bio-ethanol.

Pada skala nasional di sektor pangan, isu yang sedang menghangat adalah beras, terutama soal beras impor dan ketersediaan pupuk yang selama dua dekade tidak pernah tuntas.
Pada sektor energi masalahnya adalah harga BBM yang tinggi selangit, yang disebabkan krisis ketersediaan minyak mentah mineral dunia. Krisis di negara penghasil minyak Timur Tengah terutama Iran dapat memicu meroketnya harga minyak mentah sampai ke US$200 per barel dan diversifikasi bahan bakar dari minyak fosil ke sumber lain.

Pemerintah tampaknya telah mengantisipasi kondisi krisis tersebut jauh-jauh hari sebelum hal itu menjadi pembicaraan hangat. Sejumlah actions yang menjadi implementasi program ketahanan pangan dan energi mulai terdengar gaungnya.
Beberapa BUMN yang diberikan mandat oleh sederet perangkat hukum tampak mulai berlomba-lomba mencanangkan proyek percontohan. Sementara itu, beberapa pengusaha juga sudah mengambil ancang-ancang pengembangan usaha pada beberapa komoditas tersebut, baik di hulu maupun di hilir.
Pemerintah daerah pun tidak mau ketinggalan. Mereka mulai aktif ambil bagian dalam kegiatan yang menunjang pencapaian program ketahanan pangan dan energi. Misalnya pengalokasian lahan dan pengerahan serta koordinasi dengan petani dan rakyat setempat.

Beberapa persoalan klasik lantas mencuat seperti bagaimana pembiayaan

produksi perkebunan/pertanian? Bagaimana mendapatkan bibit, pupuk, dan herbisida? Bagaimana memasarkan produk komoditas yang dihasilkan? Siapa yang akan menjadi pembeli siaga (off-taker) kalau rakyat sudah menanam?

Cukup pasok
Dari sisi pengusaha yang berencana berinvestasi di pabrik pengolahan (refinery, pengeringan/penggilingan, pemrosesan) pertanyaannya adalah dari mana mendapatkan kepastian bahwa jika dia telah menginvestasikan dananya dan pabrik sudah selesai, bisa memperoleh pasok bahan baku yang cukup dari pihak perkebunan/pertanian?

Disinilah perlunya konsep integrasi ketahanan pangan dan energi ditingkat ekonomi makro yang market friendly dengan pendekatan praktis, pragmatis, mudah diaplikasi dan pas diadopsi (fit-in) dengan kegiatan ekonomi di tingkat mikro. Hal ini tak lain berupa kegiatan bisnis para pengusaha yang selama ini telah berjalan tanpa banyak mengubah cara berbisnis mereka.

Sebagai contoh, beras sebagai komoditas yang paling merakyat dan mudah dimengerti, meski dapat diterapkan pada komoditas lainnya yang masuk pada prioritas pada program ketahanan pangan dan energi.

Sedangkan pada konsep makro melibatkan beberapa isu penting, yaitu: pertama, pemberdayaan koperasi dan UKM, kedua, pengentasan kemiskinan, ketiga, pembiayaan perbankan dan pasar modal, keempat, pertanian dan perkebunan, kelima, perdagangan komoditasi, dan keenam, riset dan teknologi pertanian serta hasil pertanian.

Jika kita membagi proses produksi beras menjadi dua tahapan yakni tahap pra-panen dan pascapanen, maka pada tahap pra-panen yang paling cocok adalah memakai pola closed circuit economy. Misalnya pada corporate farming dengan memakai pola kemitraaan. Namun, pada tahap pascapanen yang paling tepat adalah pola open market economy.
Kenapa demikian? Pada corporate farming pola kemitraan, ada lembaga keuangan (bank dan NBFI) yang membiayai produksi, mulai dari biaya hidup petani, saprodi/saprotan, mekanisasi dan lainnya melalui perusahaan inti

(perusahaan pengeringan dan penggilingan gabah menjadi beras).
Kelompok tani atau KUD peserta program wajib menjual gabah kepada perusahaan inti pada harga tertentu, sehingga ada jaminan pembelian dan keuntungan bagi petani. Ini yang penulis maksud dengan closed circuit economy.

Tahap pascapanen dimulai pada saat gabah tersebut dibawa/dijual kepada perusahaan ini untuk penyimpanan di silo atau langsung pengeringan dengan mesin pengering moderen. Kemudian ke penggilingan menjadi beras. Perusahaan inti kemudian memasarkan beras finished product lewat bursa/pasar beras melalui mekanisme lelang spot dan forward. Inilah kurang lebih ilustrasi dari open market economy.

Jadi, fungsi price discovery untuk beras di bursa/pasar beras fisik dilakukan oleh perusahaan inti pada satu sisi dan para pembeli/distributor di sisi lainnya. Jadi, harga yang terbentuk dapat digunakan sebagai acuan atau benchmark bagi petani padi untuk menanam padi dan menjual gabah.

Pola yang sama dapat diterapkan pada semua komoditas yang menjadi prioritas program ketahanan pangan dan energi dengan sedikit penyesuaian. Pembiayaan dapat berasal dari perbankan dan pasar modal. Perusahaan inti dapat berupa Bulog, PTPN, PLN, Pertamina, perusahan swasta dan lainnya. Pengguna produk bisa dari kalangan koperasi nelayan, pengusaha transporatasi, pembangkit tenaga listrik dan lainnya.

Peranan bursa/pasar komoditas sangat besar karena merupakan 'pintu masuk' segala aktivitas lain terkait dengan produksi, pemasaran, pembiayaan dan lindung nilai suatu komoditas. Misalnya pembiayaan resi gudang atas suatu komoditas oleh bank dan nonbank.

Bank membutuhkan eksistensi pasar fisik suatu komoditas yang dapat memberikan acuan harga marked-to-market nilai agunan dan kepastian eksekusi penjualan atas agunan, sehingga dapat menghitung risiko pembiayaan yang diberikan pada kliennya. Kemudian, perusahaan inti juga membutuhkan acuan harga dan kepastian menjual beras kepada pembeli dengan harga terbaik serta lindung nilai.

Setelah itu distributor/pedagang juga membutuhkan pasar untuk dapat membeli beras pada harga yang terbaik. Sekali lagi prinsip dan pola yang sama dapat diterapkan atas jenis komoditas lainnya.
Dalam pasar komoditi umumnya perdagangan yang terjadi bersifat spekulatif. Oleh sebab itulah dan beberapa alasan lainnya yang juga sama pentingnya, Akademi Fiqih OIC memutuskan bahwa selain jenis tempat perdagangan yang terbatas maka tidak diperbolehkan untuk berinvestasi di pasar komoditi.

Sedangkan untuk saham, baik itu memiliki atau membeli saham sebuah perusahaan dengan memertimbangkan bidang usaha apa yang dikerjakan oleh si perusahaan dan kontrak seperti apa yang diterapkan oleh perusahaan tersebut. Perusahaan-perusahaan yang garis besar usahanya diharamkan maka diharamkan pula untuk membeli dan memiliki sahamnya, ini termasuk saham dari bank konvensional, perusahaan asuransi, tembakau, minuman keras, kasino, babi, militer dll.

Bagi perusahaan yang garis besar usahanya halal, maka kita perlu memilih perusahaan yang melanggar syariat paling sedikit dalam hal kontrak dan transaksi terutama yang berkaitan dengan transaksi bunga, pinjaman, alkohol dan lain-lain. Juga berkaitan dengan pinjaman berbasis bunga dan menggunakan aset untuk menghasilkan bunga.
Pasar Persaingan Sempurna dan Tidak Sempurna

Suatu pasar disebut bersaing sempurna jika terdapat banyak penjual dan pembeli sehingga tidak ada satu pun dari mereka dapat mempengaruhi harga yang berlaku; barang dan jasa yang dijual di pasar adalah homogen; terdapat mobilitas sumber daya yang sempurna; setiap produsen maupun konsumen mempunyai kebebasan untuk keluar-masuk pasar; setiap produsen maupun konsumen mempunyai informasi yang sempurna tentang keadaan pasar meliputi perubahan harga, kuantitas dan kualitas barang dan informasi lainnya; tidak ada biaya atau manfaat eksternal berhubungan dengan barang dan jasa yang dijual di pasar.
Perusahaan-perusahaan dalam pasar persaingan sempurna bersifat “penerima harga” (price taker).
Kurva permintaan yang dihadapi sebuah perusahaan dalam pasar persaingan sempurna merupakan sebuah garis horizontal pada tingkat harga yang berlaku di pasar.
Kuantitas output ditentukan berdasarkan harga pasar dan tujuan memaksimumkan laba, yaitu pada saat MR = MC.
Dalam jangka waktu yang sangat pendek, kurva penawaran pasar berbentuk garis vertikal sehingga harga ditentukan oleh permintaan pasar. Dalam jangka panjang, harga dapat naik, tetap atau turun tergantung pada perubahan permintaan komoditi yang bersangkutan dan faktor-faktor yang mempengaruhinya.

Pasar Persaingan Tidak Sempurna
Pasar persaingan tidak sempurna adalah pasar atau industri yang terdiri dari produsen-produsen yang mempunyai kekuatan pasar atau mampu mengendalikan harga output di pasar.
Terdapat tiga model umum di pasar persaingan tidak sempurna, yaitu pasar monopoli, pasar persaingan monopolistik dan oligopoli.
Pasar monopoli merupakan industri yang terdiri dari satu perusahaan di mana terdapat hambatan bagi perusahaan-perusahaan baru untuk memasuki pasar. Beberapa hambatan masuk berupa waralaba pemerintah, paten, skala ekonomi dan keunggulan biaya lain, kepemilikan atas faktor produksi yang langka.
Persaingan monopolistik merupakan industri yang memiliki banyak produsen di mana perusahaan pesaing bebas memasuki industri dan perusahaan-perusahaan mendiferensiasikan produk mereka. Diferensiasi produk dimaksudkan untuk memenuhi keinginan konsumen, membangun reputasi atas produk yang dihasilkan dan memberikan pelayanan yang baik. Selain kelebihan berupa adanya keanekaragaman produk, efisiensi dan informasi tentang produk, diferensiasi produk juga mempunyai kelemahan yaitu adanya pemborosan, harga produk yang lebih mahal, kesalahan informasi dan kejenuhan masyarakat terhadap tayangan iklan.
Oligopoli adalah industri dengan sejumlah kecil perusahaan yang masing-masing cukup mampu untuk mempengaruhi harga pasar dari output yang dihasilkannya. Selain memiliki banyak bentuk dalam pasar oligopoli terdapat juga empat model yang umum dikenal yaitu model kolusi, model Cournot, model kurva permintaan yang patah dan model kepemimpinan harga.
Perusahaan-perusahaan yang memiliki kekuatan pasar dihadapkan pada empat keputusan penting yaitu berapa output yang akan diproduksi, bagaimana memproduksinya, berapa input yang akan diminta di masing-masing pasar dan berapa harga output yang akan ditetapkan.
Keputusan harga dan output oleh perusahaan dalam pasar persaingan tidak sempurna berbeda-beda tergantung pada bentuk pasar di mana perusahaan berada dan tujuan dari perusahaan adalah memaksimalkan laba total.
Diskriminasi harga merupakan penetapan harga yang berbeda untuk pembeli barang yang sama atau penetapan harga di mana perbandingan antara harga dan biaya marjinal berbeda di antara para pembeli. Diskriminasi harga dibedakan menjadi tiga yaitu diskriminasi harga derajat ketiga, diskriminasi harga derajat kedua dan diskriminasi harga derajat pertama.


Published by Drs. Puji Suharjoko at 2:04 pm under Materi Ekonomi Klas X
Pasar diartikan tempat bertemunya penjual dan pembeli. Di pasar terjadi interaksi antara penjual dan pembeli yang intinya antara keduanya saling pengaruh mempengaruhi sampai terjadi kesepakatan tentang jumlah barang dan tingkat harga. Jumlah penjual dan jumlah pembeli juga akan mempengaruhi tingkat kekuatan mereka di pasar.Diantara sesama penjual terjadi persaingan agar barang yang mereka tawarkan lebih laku terjual dibandingkan dengan penjual lainnya, untuk itu mereka berusaha dengan berbagai macam cara misalnya dengan promosi, potongan harga dan trik-trik lainnya.
Pasar barang dapat dibedakan menjadi 2 macam :
Pasar Persaingan Sempurna
Pasar Persaingan Tidak Sempurna

Pasar Persaingan Sempurna
Ciri-ciri pasar persaingan sempurna :
a. Terdapat banyak pembeli dan banyak penjual
Tidak ada penjual atau pembeli yang mempunyai kekuatan sebagai price maker, sehingga harga yang terjadi akibat keseimbangan antara permintaan dan penawaran.
b. Barang yang diperjualbelikan sifatnya homogen (sejenis)
Barang yang diperjualbelikan merupakan barang substitusi bagi barang yang dijual oleh penjual lainnya, sehingga tidak terjadi ketergantungan kepada penjual tertentu, artinya pembeli bebas membeli kepada penjual manapun.
c. Penjual bebas memasuki atau meninggalkan pasar
Penjual bebas membuka atau menutup usahanya di pasar manapun, karena mereka umumnya bukan sebagai produsen utama.
d. Konsumen memiliki informasi tentang kondisi pasar
Penjual dan pembeli mengetahui informasi jumlah barang, kualitas barang, dan tingkat harga
e. Faktor produksi bebas bergerak
Tidak ada produsen yang menguasai faktor produksi, sehingga faktor produksi bebas dimiliki dan dikelola oleh masyarakat.
f. Tidak ada campur tangan pemerintah
Harga yang terjadi ditentukan oleh kekuatan permintaan dan penawaran, pemerintah tidak ikut campur dalam menentukan harga di pasar.
Kelebihan pasar persaingan sempurna
Tidak terjadi persaingan antar penjual
Konsumen bebas membeli ke penjual manapun
Produsen dalam jangka panjang memperoleh keuntungan yang maksimal
Produsen dapat melakukan efisiensi
Kelemahan pasar persaingan sempurna
Barang homogenmenyebabkan keterbatasan konsumen dalam memilih barang
Kemajuan iptek menyebabkan persaingan antar produsen
Dapat menimbulkan pasar gelap (blak market)

Pasar Persaingan Tidak Sempurna
Pasar persaingan tidak sempurna dapat dibedakan :
Pasar Monopoli
Pasar Oligopoli
Pasar Persaingan Monopolistik
Pasar Monopsoni
Pasar Duopsoni
Pasar Oligopsoni
Pasar Monopoli
Ciri-ciri pasar monopoli
Hanya ada satu penjual/produksen yang menjual barang
Tidak ada barang pengganti
Produsen/penjual sebagai penentu harga (price maker)
Ada hambatan bargi produsen/penjual memasuki pasar
Tidak memerlukan biaya promosi
Kelebihan pasar monopoli
Keuntungan besar bagi penjual/produsen
Efisiensi biaya produksi
Produsen menguasai faktor produksi
Tidak terjadi persaingan
Kelemahan pasar monopoli
Dapat memicu penyalahgunaan kekuatan pasar
Distribusi pendapatan tidak merata
Masyarakat tidak mempunyai pilihan lain
Macam-macam monopoli
Monopoli sumber daya alam, yaitu dimana sumber daya alam tertentu dikuasai oleh produsen tertentu, misalnya : PT. Freeport menguasai tambang tembaga di Papua
Monopoli ciptaan pemerintah, yaitu monopoli yang diberikan oleh pemerintah kepada perusahaan tertentu, misalnya : PT KAI
Monopoli alamiah, yaitu sebuah perusahaan mampu melayani seluruh kebutuhan masyarakat karena adanya daya dukung alam. Misalnya : Kurma dimonopoli oleh negara Arab
Pasar Oligopoli
Ciri-ciri pasar oligopoli :
Terdapat beberapa penjual/produsen
Barangnya homogen tetapi berbeda corak (diferensiasi)
Ada hambatan untuk memasuki pasar oligopoli
Untuk memperbanyak penjualan diperlukan biaya promosi yang tinggi
Kelebihan pasar oligopoli :
Karena terjadi persaingan, maka antar produsen akan berusaha memproduksi barang yang berkualitas
Kelemahan pasar oligopoli :
Tingkat harga cenderung lebih tinggi, karena dibebani biaya iklan
Pasar Monopolistik
Ciri-ciri pasar monopolistik :
Terdapat banyak penjual
Barangnya berfifat diferensiasi (sama tetapi mempunyai perbedaan)
Penjual dapat mempengaruhi harga tetapi tidak mutlak
Penjual bebas memasuki pasar monopolistik
Diperlukan biaya promosi
Kelebihan pasar monopolistik :
Terjadi persaingan sehingga memacu produsen/penjual lebih kreatif
Konsumen bebas memilih barang yang sejenis tetapi dengan berbagai model yang berbeda
Kelemahan pasar monopolistik ;
Diperlukan biaya promosi yang tinggi
Harga barang lebih tinggi
Persaingan antar produsen/penjual sangat ketat
Pasar Monopsoni
Adalah pasar dimana hanya dikuasai oleh satu perusahaan/lembaga sebagai pembeli dengan penawaran dari sejumlah produsen/penjual, sehingga pihak pembeli berkuasa menentukan harga. Biasanya perusahaan pemegang monopsoni adalah perusahaan pemegang monopoli.
Misalnya : PT KAI sebagai monopoli dibidang angkutan kereta api, tetapi dia juga sebagai monopsoni dari berbagai peralatan kereta api.
Pasar Oligopsoni
Adalah bentuk pasar yang dikuasai oleh beberapa perusahaan/lembaga sebagai pembeli. Misalnya : perusahaan penyedia jasa telekomunikasi adalah pembeli dari infratruktur telekomunikasi seluler
Pasar Duopsoni
Adalah pasar dimana hanya dikuasi oleh dua perusahaan/lembaga sebagai pembeli.
(Disarikan dari berbagai sumber)