Sunday, 29 December 2013

MANFAAT DAUN SIRSAK UNTUK KOLESTEROL

merupakan satu dari sekian banyak manfaat daun sirsak untuk mengatasi bebagai macam penyakit dalam tubuh kita. Dari berbagai macam penelitian yang telah dilakukan, kandungan antioksidan yang terdapat dalam daun sirsak dapat menurunkan kolesterol secara alami. Kandungan lain yang terdapat dalam daun sirsak antara lain tanin, alkaloid, acetogenins, annocatacin, annocatalin, annohexocin, annonacin, annomuricin, anomurine, anonol, gentisic acid caclourine, linoleic acid, gigantetronin dan muricapentocin. Berbagai macam kandungan tersebut sangat baik untuk tubuh sebagai obat maupun untuk meningkatkan system kekebalan tubuh.
Untuk dapat menurunkan kolesterol memang dapat dilakukan dengan berbagai cara. Bisa dilakukan secara medis dengan bantuan obat-obatan penurun kolesterol maupun secara alami salah satunya dengan menggunakan manfaat dan khasiat daun sirsak. Namun dengan menggunakan daun sirsak, kita terbebas dari efek samping seperti penggunaan obat-obatan bahan kimia. Oleh sebab itu lebih aman jika kita menggunakan bahan alami seperti daun sirsak.

Manfaat Daun Sirsak Untuk Kolesterol


Manfaat Daun Sirsak Untuk Kolesterol
Apa itu kolesterol? Kolesterol merupakan zat yang dalam kadar tertentu merupakan zat yang dibutuhkan oleh tubuh karena jika tanpa adanya kolesterol maka tubuh tidak akan sehat. Namun jika kolesterol tidak dikontrol dan cenderung berlebihan maka kolesterol dapat menyebabkan berbagai gangguan kesehatan seperti darah tinggi, penyakit jantung, stroke, batu empedu, dan gagal ginjal.

Kolesterol tidak sama dengan lemak, memang keduanya memiliki kemiripan namun berbeda. Dari struktur kimianya, kolesterol dapat digolongkan ke dalam keluarga lemak. Namun, lemak sendiri tidak hanya berupa kolesterol namun terdiri atas banyak komponen misalnya, lemak yang berasal dari tumbuhan atau lemak nabati bukanlah kolesterol melainkan fitosterol.
Dalam sirsak terdapat kalsium yang diperlukan dalam pembekuan darah, penstabil berbagai fungsi tubuh. Selain itu, manfaat lain dari kalsium adalah dapat berperan dalam meringankan insomnia, mengatur ritme detak jantung, sebagai transmisi impuls syaraf, membantu menurunkan kadar kolesterol, pertumbuhan otot, mencegah terjadinya kram otot, dan pembekuan darah secara normal, juga membantu mengurangi risiko serangan kanker usus besar.
Selain dapat kita gunakan untuk mengatasi kolesterol, Anda juga bisa mendapatkan manfaat daun sirsak untuk hipertensi. Jadi tunggu apa lagi? Sudahkan Anda mendapatkan manfaat daun sirsak untuk kolesterol hari ini?
merupakan satu dari sekian banyak manfaat daun sirsak untuk mengatasi bebagai macam penyakit dalam tubuh kita. Dari berbagai macam penelitian yang telah dilakukan, kandungan antioksidan yang terdapat dalam daun sirsak dapat menurunkan kolesterol secara alami. Kandungan lain yang terdapat dalam daun sirsak antara lain tanin, alkaloid, acetogenins, annocatacin, annocatalin, annohexocin, annonacin, annomuricin, anomurine, anonol, gentisic acid caclourine, linoleic acid, gigantetronin dan muricapentocin. Berbagai macam kandungan tersebut sangat baik untuk tubuh sebagai obat maupun untuk meningkatkan system kekebalan tubuh.
Untuk dapat menurunkan kolesterol memang dapat dilakukan dengan berbagai cara. Bisa dilakukan secara medis dengan bantuan obat-obatan penurun kolesterol maupun secara alami salah satunya dengan menggunakan manfaat dan khasiat daun sirsak. Namun dengan menggunakan daun sirsak, kita terbebas dari efek samping seperti penggunaan obat-obatan bahan kimia. Oleh sebab itu lebih aman jika kita menggunakan bahan alami seperti daun sirsak.

Manfaat Daun Sirsak Untuk Kolesterol


Manfaat Daun Sirsak Untuk Kolesterol
Apa itu kolesterol? Kolesterol merupakan zat yang dalam kadar tertentu merupakan zat yang dibutuhkan oleh tubuh karena jika tanpa adanya kolesterol maka tubuh tidak akan sehat. Namun jika kolesterol tidak dikontrol dan cenderung berlebihan maka kolesterol dapat menyebabkan berbagai gangguan kesehatan seperti darah tinggi, penyakit jantung, stroke, batu empedu, dan gagal ginjal.

Kolesterol tidak sama dengan lemak, memang keduanya memiliki kemiripan namun berbeda. Dari struktur kimianya, kolesterol dapat digolongkan ke dalam keluarga lemak. Namun, lemak sendiri tidak hanya berupa kolesterol namun terdiri atas banyak komponen misalnya, lemak yang berasal dari tumbuhan atau lemak nabati bukanlah kolesterol melainkan fitosterol.
Dalam sirsak terdapat kalsium yang diperlukan dalam pembekuan darah, penstabil berbagai fungsi tubuh. Selain itu, manfaat lain dari kalsium adalah dapat berperan dalam meringankan insomnia, mengatur ritme detak jantung, sebagai transmisi impuls syaraf, membantu menurunkan kadar kolesterol, pertumbuhan otot, mencegah terjadinya kram otot, dan pembekuan darah secara normal, juga membantu mengurangi risiko serangan kanker usus besar.
Selain dapat kita gunakan untuk mengatasi kolesterol, Anda juga bisa mendapatkan manfaat daun sirsak untuk hipertensi. Jadi tunggu apa lagi? Sudahkan Anda mendapatkan manfaat daun sirsak untuk kolesterol hari ini?

Khasiat Air Rebusan Daun Sirsak Untuk Penyembuhan Kanker

Khasiat Air Rebusan Daun Sirsak Untuk Penyembuhan Kanker

Khasiat Air Rebusan Daun Sirsak
Khasiat air rebusan daun sirsak yang pertama adalah untuk penyembuhan kanker dan bisa juga sebagai pencegahan. Daun sirsak atau Graviola mengandung zat anti kanker yang disebut Annonaceous Acetogenin, yang bisa membunuh sel-sel kanker tanpa mengganggu sel-sel sehat lain dalam tubuh manusia. Akhir-akhir ini  semakin banyak orang yang testimoni bahwa setelah rutin meminum air rebusan daun sirsak penyakit kankernya bisa hilang. Untuk treatmen penyakit kanker yaitu dengan merebus 10 lembar daun sirsak yang sudah tua (warna hijau tua). Jumlah air kurang lebih 3 gelasr (600 cc). Rebus terus hingga menguap dan airnya tinggal kurang lebih 1 atau 1,5 gelas (200cc) saja. Air yang tinggal 1 gelas disaring lalu diminumkan ke penderita setiap hari 2 kali, pagi dan sore. Namun untuk memantau perkembangannya tentunya harus terus sambil berkonsultasi dengan dokter.
Efek dari meminum air rebusan daun sirsak biasanya perut akan terasa hangat/panas, lalu badan berkeringat terus, mirip dengan efek chemoteraphy . Yang anda harus ingat bahwa obat ini adalah obat herbal, jadi efek kesembuhannya tidak cepat, artinya setelah minum rutin selama kurang lebih 3-4 minggu khasiat air rebusan daun sirsak baru terlihat. Tanda-tanda obat herbal ini membasik diantaranya kondisi penderita makin membaik, mulai bisa beraktifitas kembali, dan setelah diperiksa lab/ dokter ternyata sel-sel kankernya mulai mati dan mengering, sementara itu sel-sel lain yg tumbuh seperti rambut, kuku, dan lain-lain sama sekali tidak terganggu. Jika anda googling di internet sudah banyak testimoni dari para penderita kanker yang menggunakan pengobatan herbal ini. Saat ini sudah ada beberapa perusahaan yang menjual obat Graviola atau daun sirsak ini dalam bentuk kapsul, sehingga lebih mudah dan praktis diminum.

Khasiat air rebusan daun sirsak yang lain

Pada daerah-daerah tertentu informasi tentang khasiat daun sirsak diwariskan Secara turun temurun . Daun sirsak dimanfaatkan oleh orang-orang Indonesia untuk mengobati beberapa penyakit. Seperti contoh, masyarakat sunda (Jawa Barat)  menggunakana daun dan buah sirsak yang masih muda untuk obat penurun tekanan darah tinggi, sedangkan masyarakat Aceh menggunakan daun sirsak untuk mengobati sakit batuk. Sementara itu di daerah Sulawesi Selatan, daun sirsak bisa digunakan untuk penurun panas. Bahkan saat ini sudah ada dokter dan para herbalis yang meresepkan daun sirsak untuk mengatasi beberapa penyakit. Tidak hanya di dalam negeri, di Negara lainpun daun dan buah sirsak tidak hanya dimanfaatkan sebagai bahan pangan, tetapi juga dimanfaatkan untuk obat dan pestisida alami.
Fungsi utama dari daun sirsak yaitu membunuh sel-sel kanker pankreas, paru-paru, ginjal, pankreas, payudara, prostat, dan usus besar, leukemia, sedangkan kegunaan lainnya adalah:
-Mengeliminasi radikal bebas, mengeringkan sel kanker, menyembuhkan peradangan dalam tubuh, dan terutama meningkatkan stamina pasien agar tubuh tidak lemah.
-Menyembuhkan peradangan, misalnya radang tenggorokan, usus, pencernaan, ambeien, dan diabetes.
-Mencegah dan menyembuhkan asam urat
-Menyembuhkan penyakit kadar kolesterol jahat yang tinggi.
-Bagi pria, daun sirsak menambah jumlah dan memperkuat sperma.
-Meningkatkan kekebalan tubuh.

Itulah khasiat air rebusan daun sirsak, semoga bermanfaat


Bulog Intervensi Penjualan Daging Sapi Ke Pasar-pasar 

Perum Bulog meminta dukungan semua pihak, untuk menstabilkan harga daging sapi. Pasalnya, Perum Bulog merasa ada hambatan untuk menstabilkan harga daging sapi yang diimpor dan dipasarkan di sejumlah tempat, bahkan ditolak di pasar-pasar strategis walaupun harganya di bawah harga umum.

"Kami mengimpor daging sapi untuk membantu rakyat, untuk memilih daging sapi beku apa segar yang ada dipasar-pasar dengan harga yang lebih murah." ujar Direktur Utama Perum Bulog Sutarto Alimoeso, di Jakarta.

Sutarto mengatakan, pihaknya telah berupaya untuk menurunkan harga daging sapi. Upaya yang dilakukan Perum Bulog adalah dengan mempercepat pemasukan daging jenis secondary cuts asal Australia menggunakan pesawat udara selain pemasukan melalui Pelabuhan Tanjung Priok.

"Meski demikian, dengan berbagai upaya kami dapat memasukkan daging melalui Bandara Soekarno-Hatta pada 16 Juli, dan operasi pasar langsung digelar pada 17 Juli. Sebenarnya, mendatangkan daging menggunakan pesawat udara membutuhkan biaya jauh lebih besar dibandingkan kapal laut yang memerlukan waktu sekitar 10 hari," ucapnya.

Pihaknya telah menghitung harga daging yang didatangkan dengan menggunakan pesawat udara dijual dengan harga Rp. 67.000,- sampai Rp. 77.000,-/kg dan dijual pedagang ke konsumen Rp 75.000,- sampai Rp. 85.000,-/kg. Setelah kedatangan melalui kapal laut terjadi penyesuaian harga akibat perbedaan jenis transportasi, harga jualnya menjadi Rp. 64.000,- sampai Rp. 73.000,-/kg dan dijual pedagang ke konsumen menjadi Rp. 77.000,- sampai Rp. 79.000,-/kg.

Sejak izin keluar pada 12 Juli lalu, Bulog telah mendatangkan 1.134 ton daging dari impor 3.000 ton yang ditugaskan pemerintah. Menurutnya, ini sudah termasuk cepat, sebab tidak ada importir daging yang dalam waktu satu bulan bisa memasukkan 1.000 ton. Adapun, daging yang telah terserap konsumen baru sekitar 302 ton, sehingga masih ada sisa 832 ton daging yang disimpan Bulog dalam coldstorage.

"Izin 3.000 ton ini sebenarnya sampai 31 Desember 2013. Kami sepakat dipercepat impornya, tapi menyalurkannya tidak mudah karena ada pihak-pihak yang dirasa menghambat. Antara lain ada isu daging sapi yang diimpor Bulog tidak halal, tidak segar dan mengandung hormon. Padahal, sebelumnya tidak ada isu seperti ini " tuturnya.

Dia memaparkan, untuk menurunkan harga daging sapi ini perlu melihat persoalan dari hulu sampai hilir. Misalnya, sebelum ke konsumen, daging dijual pedagang pasar dan ada juga yang masuk melalui industri pengolahan, misalnya untuk dibuat bakso dan sosis. Pedagang pasar dan industri pengolahan mendapatkan daging melalui distributor. Distributor mendapat daging dari rumah pemotongan hewan (RPH) atau dari importir. RPH mendapatkan daging melalui feedlotter atau dari peternak sapi lokal. Feedlotter mendapatkan sapi dari impor atau peternak dalam negeri.

"Kalau ingin memperbaiki harga, melihatnya dari hulu sampai hilir. Pertama, yang menentukan adalah ketersediaan sapi yang dipotong. Ketersediaan dari mana. diutamakan peternak dalam negeri dan dari feedlotter. Dari peternak cukup atau tidak, impor bagaimana? Kalau hitungan ini benar, harga pasti bisa dikendalikan dengan baik. Ini saja yang harus kita lihat. Ini harus dievaluasi, di mana letak bottleneck-nya," katanya.

Sebetulnya, kata Sutarto, pemerintah dapat mengandalkan Bulog menurunkan harga daging sapi apabila ada stok daging sebanyak 8% sampai 10% dari total jumlah konsumsi. Berkaca pada beras, Bulog berhasil mengendalikan harga beras lantaran memiliki stok beras sebanyak 8% sampai 10% dari total konsumsi untuk melakukan operasi pasar.

"Jumlah 3.000 ton daging sapi yang diimpor Bulog sangat kecil dibandingkan dengan jumlah konsumsi nasional yang mencapai 500.000 ton. Bahkan, dibandingkan dengan kuota impor daging 80.000 ton tahun ini ditambah sapi siap potong, jumlah 3.000 ton itu kecil sekali," ujarnya.

Tuesday, 10 December 2013



 BULOG  “REGULATOR ATAUKAH OPERATOR ”

Pembentukan Badan Otorisasi Pangan (BOP) hanya tinggal menunggu waktu.
Pertanyaannya siapkah BULOG kita tercinta ini untuk menjadi bagian daripada BOP ?

Regulator dan operator adalah dua kata yang sedang hangat-hangatnya diperbincangkan publik mengenai BULOG sekarang ini. Perdebatan tersebut muncul disebabkan keluarnya UU pangan No.8 tahun 2012 yang telah dibuat oleh DPR pada akhir tahun 2012. Dalam UU pangan tersebut DPR merekomendasikan paling lambat tahun 2014 terbentuknya lembaga pangan baru yaitu Badan Otorisasi Pangan (BOP). Sekarang keputusan berada di tangan pemerintah mengenai siapa atau lembaga mana yang akan menjadi leader dari Badan Otorisasi Pangan.
BULOG dalam Ketahanan Pangan
Ketahanan pangan adalah kondisi terpenuhinya Pangan bagi negara sampai dengan perseorangan, yang tercermin dari tersedianya pangan yang cukup, baik jumlah maupun mutunya, aman, beragam, bergizi, merata dan terjangkau serta tidak bertentangan dengan agama, keyakinan dan budaya masyarakat, untuk dapat hidup sehat, aktif dan produkstif secara berkelanjutan. Oleh karena itu, tercapainya ketahanan pangan akan memudahkan langkah menuju kemandirian dan kedaulatan pangan. Untuk itu perlu penegakkan tiga pilar ketahanan pangan agar tercipta ketahanan nasional, yang terdiri dari Pilar I ; Availability (ketersediaan), Pilar II ; Accessibility (keterjangkauan fisik & ekonomi) dan Pilar III; Stability (stabilitas pasokan & harga).
Peran Perum BULOG dalam mendukung ketahanan pangan terlihat dari tugas pelayanan publik perum BULOG yang sesuai Inpres Nomor 3 tahun 2012 yaitu :
1. Pilar ketersediaan ketahanan pangan
Melaksanakan kebijakan pembelian gabah/beras DN dengan ketentuan HPP (melalui pengadaan gabah beras DN, menjaga harga di tingkat petani, menjaga kecukupan stok). Pada pilar ini bentuk konkret kerja nyata BULOG adalah meningkatnya pengadaan beras secara nasional dari tahun ke tahun. Pengadaan beras BULOG memecahkan rekor pengadaan yang pernah dilakukan selama ini, mulai lebih dari 3 juta ton hingga sampai tembus 4 juta ton. Prestasi ini pun mendapatkan apresiasi tidak hanya oleh menteri BUMN tetapi presiden Republik ini pun mengakuinya.
2. Pilar keterjangkauan pangan
Menyediakan dan menyalurkan beras bersubsidi bagi kelompok masyarakat berpendapatan rendah (melalui program RASKIN). Bentuk konkret pada pilar ini, BULOG sukses menyalurkan RASKIN hingga ke pelosok daerah di seluruh negeri ini. Kesanggupan BULOG untuk mendistribusikan RASKIN sebenarnya diragukan banyak pihak. Mereka tidak percaya kemampuan BULOG mampu menjangkau medan-medan berat seperti jalan rusak, jalur air, hingga perdesaan terpencil. Dengan penyaluran RASKIN yang selalu 100 persen, ini menunjukkan kesuksesan BULOG menjaga pilar keterjangkauan pangan.         
3. Pilar stabilitas ketahanan pangan
Menyediakan dan menyalurkan beras untuk menjaga stabilitas harga beras, menanggulangi keadaan darurat, bencana dan rawan pangan (melalui pengelolaan CBP). Bentuk konkret pilar ini yaitu melakukan stabilisasi harga dengan operasi pasar seperti operasi pasar beras maupun daging yang dijual ke pasar ataupun pedagang pengecer.
Berdasarkan dari uraian ketiga pilar ketahanan pangan diatas, rasanya cukup pantaslah jika BULOG nantinya menjadi leader dalam urusan ketahanan pangan. Pemerintah dan masyarakat pun tak perlu ragu lagi tentang kemampuan BULOG dalam mengurusi perpanganan di negeri ini. Wajar jika BULOG dalam melakukan tugas banyak kekurangan dan keluhan disana sini, tetapi dalam hal tersebut kita harus melihat dari sisi positif juga. Bayangkan jika BULOG yang sudah puluhan tahun saja masih banyak kekurangannya, apalagi lembaga baru yang akan mengurusi tugas BULOG selama ini, bisa kita tebak tentunya pasti lebih banyak minusnya dibandingkan BULOG.     

Lahirnya UU Pangan
Lahirnya UU pangan No. 8 tahun 2012 yang disahkan oleh DPR bulan Oktober 2012 dilatarbelakangi carut-marutnya penanganan  pangan di negeri ini. Sembilan bahan pokok yang menjadi hajat hidup orang banyak, akhir-akhir ini harganya naik dan cenderung tidak terkendali. Pemerintah seolah-olah tidak berdaya menghentikan kenaikan harga sembako mulai dari beras hingga bahan pangan kecil seperti bawang dan cabai. Instansi pemerintah yang mengurusi masalah pangan seperti mengalami “kebakaran jenggot” menghadapi fenomena kenaikan harga sembako.
Instansi pemerintah yang mengurusi masalah pangan dinilai banyak kalangan berjalan sendiri-sendiri atau individualistis. Kebijakan yang dibuat dinilai begitu banyak yang tumpang tindih dan cenderung saling tidak mendukung.  Oleh karena itulah pemerintah didorong perlu meleburkan berbagai instansi untuk menjalankan kebijakan pangan.  Lembaga yang bernama Badan Otorisasi Pangan (BOP) ini diharapkan sebagai pembuat kebijakan tunggal terkait masalah pangan nasional. Hal ini sesuai dengan yang diamanatkan pada Pasal 126 dalam UU pangan No. 8 tahun 2012 berbunyi, "Dalam hal mewujudkan kedaulatan pangan, kemandirian pangan dan ketahanan pangan nasional, dibentuk lembaga pemerintah yang menangani bidang pangan yang berada di bawah dan bertanggung jawab kepada Presiden"  serta pada Pasal 127 disebutkan, "Lembaga pemerintah sebagaimana dimaksud dalam Pasal 126 mempunyai tugas melaksanakan tugas pemerintahan di bidang pangan". 
Dengan adanya ketentuan seperti tersebut diatas, harapan masyarakat yang besar terhadap urusan pangan di negeri ini bisa terwujud. Penyatuan ketiga lembaga pangan akan mempermudah membuat program pangan dari jangka pendek sampai dengan jangka panjang dalam satu wadah. Masalah koordinasi pangan antar lembaga pangan yang selama ini menjadi batu sandungan akan teratasi dengan adanya penyatuan ketiga lembaga tersebut.  Koordinasi yang lancar akan menguatkan serta mensinkronkan antara kebijakan dengan pelaksanaan.  Keselarasan yang harmonis akan mewujudkan ketahanan pangan di negeri ini menjadi kuat dan tangguh  tanpa tergantung impor pangan dari negara lain.

BULOG sebagai BUMN Pangan
Dalam UU Pangan yang dibentuk, DPR memberikan beberapa opsi yang diwacanakan kepada pemerintah untuk melakukan peleburan instansi yang mengurusi pangan untuk menjadi Badan Otorisasi Pangan (BOP) yaitu Dewan Ketahanan Pangan (DKP) yang dibawahi Presiden, Badan Ketahanan Pangan (BKP) yang  dibawahi Kementerian Pertanian dan Perum BULOG yang dibawahi Kementerian BUMN. Ada tiga opsi yang diwacanakan oleh DPR : (1) Peleburan dalam satu wadah ketiga instansi tersebut yaitu; DKP, BKP dan BULOG untuk menjadi BOP; (2) DKP tetap seperti bentuk semula,  BKP yang menjadi BOP, sedangkan BULOG tetap menjadi BUMN; (3) Penghapusan dua lembaga yaitu DKP dan BKP kemudian BULOG naik status menjadi BOP. Dari ketiga usulan yang diwacanakan tersebut tentu mempunyai pertimbangan sendiri-sendiri dan memiliki berbagai keunggulan dan kelebihan.
Wacana yang banyak berkembang sekarang adalah pada opsi ke dua, dimana BKP menjadi BOP dan BULOG tetap menjadi Badan Usaha Milik Negara (BUMN). Opsi ke dua banyak didukung para kalangan mulai dari pakar hingga akademisi dari perguruan tinggi.  Mereka menilai harus ada pemisahan antara lembaga pembuat kebijakan (regulator) dengan lembaga pelaksana kebijakan (operator).   Pemisahan ini dilakukan agar tidak terjadi conflict of interest atau konflik kepentingan. Selain itu juga, pemisahan dilakukan untuk mengurangi terjadinya praktik-praktik penyimpangan yang mungkin bisa saja terjadi.
Rencana Kementerian BUMN untuk membentuk BUMN Pangan semakin banyak mendapat dukungan dari berbagai pihak. Pembentukan BUMN pangan ini merupakan bentuk konkret daripada pemisahan fungsi regulator dengan operator. BUMN pangan yang nantinya menjadi operator pangan akan bertanggung jawab dalam tugas-tugas distribusi dan keamanan pangan untuk melakukan fungsi stabilisasi harga bahan pangan utama di level nasional.
Pembentukan BUMN pangan tentunya perlu melibatkan BUMN-BUMN lain yang bergerak di bidang pangan. Dengan adanya keterlibatan BUMN lain tentu akan mempermudah dalam pelaksanaan kebijakan yang telah dibuat oleh Badan Otorisasi Pangan (BOP). Jika mengkaji tugas-tugas daripada pembentukan BUMN pangan sepertinya tugas tersebut adalah tugas sehari-hari Perum BULOG. Mengingat pengalaman BULOG mengurusi sembilan bahan pokok (sembako) puluhan tahun ketika berbentuk Lembaga Pemerintah Non Departemen (LPND) tentunya BULOG lebih diharapkan sebagai leader BUMN Pangan nantinya. Ditambah lagi hampir 10 tahun BULOG berbaju BUMN dan sukses mengurusi komoditas beras, gula, kedelai hingga daging sapi.  
Kemampuan BULOG untuk menjadi leader daripada BUMN Pangan tentunya mendapat keraguan dari banyak pihak. Mereka mempertanyakan kesanggupan BULOG untuk menjaga kestabilan harga pangan berkaca daripada pengalaman yang sudah ada. Banyaknya kasus harga gabah yang anjlok di tingkat petani, keluhan masyarakat miskin terhadap program RASKIN serta pengalaman masa lalu mengenai pejabat BULOG yang memburu rente dari impor menjadi bahan perbandingan masyarakat terhadap kinerja BULOG ke depannya. Pengalaman tersebut tidak bisa kita pungkiri ataupun kita tutupi karena sudah menjadi rahasia umum dan tontonan khalayak ramai. Walaupun hal tersebut tidak bisa menjadi tolok ukur ke depannya, tetapi tetap saja menjadi bayang-bayang BULOG ke depannya.
BOP lembaga pemberantas kartel
Persoalan kartel yang merupakan permainan kotor dari sejumlah pedagang besar merupakan musuh bersama di negeri ini. Bagaimana tidak, ketika rakyat sedang kesusahan mendapatkan pangan dengan harga murah malah dijadikan kesempatan para oknum tersebut untuk mencari keuntungan berlipat-lipat yang menghisap seperti lintah darat. Semua lini pangan di negeri ini hampir selalu saja menjadi permainan kartel seperti contoh kasus daging sapi, bawang dan kedelai. Oleh karena itu praktik kotor seperti ini haruslah menjadi perhatian oleh pemerintah dan instansi terkait.
Kartel dapat diberangus jikalau ada koordinasi yang kuat antara pembuat kebijakan pangan di negeri ini dengan pelaksana dari kebijakan tersebut. Akan lebih baik lagi jikalau antara pembuat kebijakan dan pelaksana kebijakan berada dalam satu atap sehingga koordinasi akan lebih mudah dan sasaran cepat tercapai. Harapan banyak pihak diatas sepertinya akan segera terwujud, karena UU pangan telah mengamanatkan dibentuknya lembaga pangan yang mengurusi urusan pangan di negeri ini.         
Berdasarkan Bab XVII Ketentuan Penutup Pasal 150 disebutkan, "Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang ini harus ditetapkan paling lambat 3 (tiga) tahun sejak Undang-Undang ini diundangkan". Ini artinya tiga tahun dari tahun 2012 yang berarti paling lambat 2015 Badan Otorisasi Pangan (BOP) akan terbentuk. BOP yang setingkat kementerian akan membuat lembaga ini bergigi dan mempunyai independensi dalam merumuskan kebijakan pangan ke depan.  Walaupun perdebatan masih panjang tentang formasi lembaga mana yang menjadi leader tetapi yang pasti sudah ada titik terang untuk menyelesaikan permasalahan pangan selama ini. Semoga segala macam bentuk permasalahan pangan di negeri ini mulai dari produksi bahan pangan yang tidak optimal, inefisiensi biaya usaha tani, swasembada pangan sampai kartel dapat terselesaikan ke depannya.  

    
 





Monday, 2 December 2013



KEDELAI LANGKA, TAHU DAN TEMPE MENGHILANG
*) Julkhaidar Romadhon
Tahu dan tempe merupakan makanan tradisional rakyat Indonesia dan sudah seharusnya rakyat mudah mendapatkannya dengan harga yang terjangkau.

Akhir-akhir ini, negeri kita disibukkan oleh kelangkaan kedelai. Harga kedelai di tingkat distributor sangatlah mahal. Harga kedelai naik dari Rp 7.500/kg menjadi Rp 9.500/kg yang berakibat pada pengurangan produksi tahu dan tempe hingga 50 persen.  Kelangkaan kedelai sangat berimbas kepada pelaku usaha tahu dan tempe di tanah air.  Tahu dan tempe yang merupakan makanan tradisional rakyat Indonesia mendadak hilang dari peredaran. Masyarakat menjadi resah, karena tahu dan tempe yang biasa masyarakat dapatkan dengan harga murah, tiba-tiba menjadi langka dan mahal. Selain itu, masyarakat tidak punya pilihan untuk beralih ke makanan lain sumber protein pengganti seperti daging ayam, ikan, telur dan daging dikarenakan harganya juga sudah dahulu naik dan semakin tidak terjangkau.
MOGOK NASIONAL SEBAGAI BENTUK KEPRIHATINAN
Berlarut-larutnya kenaikan harga kedelai akhirnya menimbulkan kemarahan dari pengusaha tahu dan tempe. Memang mereka telah berupaya untuk mensiasati kenaikan harga kedelai, mulai dengan merumahkan sebagian karyawan, mengurangi ukuran hingga dengan menaikkan harga jual. Akan tetapi, strategi yang mereka lakukan tidak dapat berbuat banyak dikarenakan terus meroketnya harga kedelai. Harga tahu dan tempe yang dinaikkan untuk mengimbangi kenaikan biaya produksi, pada akhirnya membuat konsumen menjadi berpikir dua kali untuk membelinya. Oleh sebab itulah, kebanyakan pengusaha memutuskan untuk menghentikan kegiatan operasionalnya hingga harga kedelai kembali stabil.
Mogok nasional yang dilakukan pengusaha tahu dan tempe merupakan ekspresi keprihatinan mereka terhadap tingginya bahan baku kedelai. Mogok nasional dilakukan agar pemerintah serius untuk mengatasi persoalan tersebut yang terus berulang-ulang. Aksi ini juga bertujuan untuk menekan pemerintah agar mengembalikan urusan kedelai kepada yang ahlinya. Karena mereka tahu bahwa jika masalah impor kedelai diberikan kepada importir swasta, mereka akan mencari keuntungan yang berlipat bila dibandingkan dengan lembaga resmi pemerintah.
Aksi mogok nasional yang baru pertama kali dilakukan di seluruh Indonesia tidak diikuti oleh semua pengrajin tahu dan tempe. Hal ini dikarenakan, sebagian mereka masih ada yang bisa bertahan dalam mensiasati kenaikan harga kedelai. Tetapi, lama-kelamaan sebagian pengrajin tahu dan tempe yang tidak ikut aksi mogok, akhirnya mengikuti aksi tersebut dikarenakan harga kedelai yang semakin tidak terkendali dan juga dikarenakan sweeping yang dilakukan oleh pedagang lain.
PENYEBAB KELANGKAAN KEDELAI
Kebutuhan kedelai di dalam negeri yang mencapai 2,2 juta ton/tahun tidak dapat ditutupi oleh produksi petani yang hanya 700 ribu-800 ribu ton/tahun. Berdasarkan data diatas berarti terjadi kekurangan supply kedelai di dalam negeri sekitar 1,4-1,5 juta ton/tahun. Oleh karena itulah, maka pemerintah melakukan usaha untuk menutupi kekurangan tersebut dengan jalan impor yang dianggap tepat sebagai solusi darurat dan jangka pendek.
Menurut menteri perdagangan Gita Wirjawan, setidaknya ada dua alasan mengapa harga kedelai dalam negeri mengalami kenaikan.  Yang pertama; adanya kenaikan harga kedelai di luar negeri, dikarenakan Negara tempat asal kedelai yaitu Amerika dan Amerika Selatan mengalami gangguan produksi akibat gangguan cuaca, dan yang kedua;  melemahnya rupiah terhadap dollar yang membuat harga kedelai yang diimpor lebih mahal dibandingkan sebelumnya.
Akan tetapi menurut catatan INDEF ada tiga perusahaan importir besar yang mendapatkan alokasi kuota impor yang sangat besar, dimana jika kuota  ketiga perusahaan importir besar tersebut digabungkan mencapai 66,31 persen sedangkan sisanya yaitu tiga perusahaan mendapatkan 4-5% dan empat perusahaan  lainnya mendapatkan kuota 2-3%. Sehingga mereka berkesimpulan ketiga perusahaan tersebut bisa jadi membentuk kartel sehingga dicurigai mampu mengendalikan harga kedelai di dalam negeri.
Alasan yang dikemukakan baik oleh Menteri Perdagangan dan INDEF semuanya bisa diterima  logika. Alasan tersebut makin menunjukkan bahwa rapuhnya ketahanan pangan kita jika semuanya sangat tergantung dengan impor. Gangguan cuaca sedikit di negeri orang sangatlah besar dampaknya di dalam negeri, belum lagi gangguan eksternal yang sangat makro seperti moneter yang sulit diprediksi dan diantisipasi. Sekarang tinggal kebijakan impor yang bisa dikawal dan diawasi secara ketat oleh pemerintah untuk mengontrol kenaikan harga, sehingga tidak sampai ikut menambah parah kenaikan harga.     
KEBIJAKAN IMPOR KEDELAI PEMERINTAH
Pemerintah menerapkan kebijakan impor kedelai di dalam negeri dengan sistem kuota. Sistem kuota memanglah tepat untuk mengatur jumlah kedelai yang diimpor, sehingga kedelai yang diimpor hanya untuk kebutuhan saja. Tetapi akhir-akhir ini pemerintah mengambil langkah ekstreem yaitu dengan melakukan penghapusan bea masuk impor kedelai. Kebijakan ini guna mengatasi kenaikan inflasi dan penguatan harga pangan. Kemendag mengumumkan penghapusan atas izin impor, registrasi importer dan verifikasi Negara asal kedelai, sehingga administrasi dan birokrasi tidak menjadi berbelit-belit.  Dengan demikian diharapkan, kedelai dari luar negeri cepat masuk dan stabilisasi harga cepat tercapai.
Kebijakan pemerintah yang menghapuskan bea impor bagi kedelai sampai nol persen, merupakan salah satu cara pemerintah untuk mengatasi kelangkaan kedelai di tanah air. Namun anehnya, walaupun keran impor untuk kedelai sudah dibuka kelangkaan tetap saja terjadi. Para importer beralasan bahwa kedelai  yang mereka impor sudah naik harganya diakibatkan melemahnya harga rupiah terhadap dollar. Mereka mengatakan bahwa tidak ada kartel pada kenaikan harga kedelai di negeri ini. Walaupun semua orang tahu bahwa hanya ada tiga perusahaan yang menguasai 66 persen impor kedelai untuk kebutuhan dalam negeri.
Sistem penghapusan bea impor bagi kedelai sampai nol persen merupakan langkah tepat pada situasi darurat. Namun  pemerintah jangan lupa untuk menghentikan kebijakan tersebut jika harga kedelai dan produksi kedelai dalam negeri sudah mulai stabil. Penghapusan bea impor akan memukul pelaku usaha kedelai di dalam negeri terutama petani. Petani tidak akan bergairah kembali untuk menanam kedelai jika seluruh hasil usaha mereka tidak diakui dan dihargai. Karena berapapun harga kedelai yang mereka tanam tentunya masih lebih mahal dibandingkan denga impor kedelai. Petani kedelai kita tidak mampu bersaing dengan petani kedelai luar negeri dari semua sisi.  Mulai dari areal yang sangat sempit, produktivitas kedelai yang kecil, hingga efisiensi penggunaan input yang berakibat mahalnya harga jual kedelai. Petani di negeri kita berbeda dengan petani di negara lain, dimana Pemerintah negara mereka lebih besar menaruh perhatian terhadap sektor pertaniannya. Contoh nyata adalah Pemerintahan Amerika Serikat yang memberikan perlindungan kepada petani kedelainya mulai dari hulu ke hilir. Amerika memberikan subsidi input untuk berproduksi hingga subsidi harga untuk penjualan. Selain itu juga, pemerintahnya memberikan insentif berupa uang kepada petani bagi yang menanam kedelai. Jadi lengkap sudah keunggulan petani luar dibandingkan dengan petani lokal di negeri kita ini.
PENUGASAN IMPOR KEDELAI KEPADA BULOG
Adanya kesemrawutan yang terjadi  dalam dunia perkedelaian tanah air,  akhirnya membukakan mata masyarakat dan pemerintah tentang perlunya lembaga pemerintah untuk turun tangan mengatasi masalah tersebut. Kenaikan kedelai yang terus saja terjadi jelas membuktikan adanya ketidak beresan dan disinyalir terjadi permainan.  Seperti kasus daging sapi, hampir semua lini mulai dari produsen, pedagang, hingga importir disinyalir ikut bermain. Produsen, pedagang dan importir merupakan pengusaha swasta yang mengejar laba. Prinsip swasta tentulah harus untung atau laba dan tidak mau rugi ataupun balik modal, karena memang tujuan mereka mendirikan perusahaan adalah mengejar profit.
Fakta adanya permainan atau kecurangan semakin menguatkan statemen di tengah masyarakat bahwa urusan pangan tidak boleh diserahkan kepada swasta tetapi harus negara yang mengelola. Perum BULOG merupakan lembaga pemerintah yang sudah lama mengurusi dunia perkedelaian tanah air. Wajar jika masyarakat mendesak pemerintah agar menugaskan kembali BULOG untuk mengurusi kedelai ini. Walaupun semua orang tahu bahwa BULOG sudah berbentuk perusahaan dan juga mengejar profit, tetapi profit yang didapatkan BULOG tentunya bisa diawasi dan disetor ke kas negara dan digunakan untuk kepentingan rakyat kembali. Sehingga jika dibandingkan dengan perusahaan swasta, tentunya keuangan mereka lebih tertutup dan tidak bisa diawasi dan profit yang mereka ambil tidak bisa dinilai batas kewajarannya.
Penugasan kepada Perum BULOG dalam hal pengamanan harga dan penyaluran kedelai merujuk pada Peraturan Presiden Republik  Indonesia Nomor 32 Tahun 2013. Berbekal Surat Menteri Perdagangan RI No 04.PI-57.13.0037 tertanggal 29 Agustus 2013, diberikan izin importasi kedelai 100.000 ton melalui semua pelabuhan di Indonesia berlaku tanggal 29 agustus s/d 31 desember 2013. BULOG pun sudah menyiapkan dana sekitar 700 miliar untuk importasi 100 ribu ton kedelai tersebut. Kuota yang diberikan oleh pemerintah sebesar 100 ribu ton dinilai BULOG cukup untuk memenuhi kebutuhan dalam negeri sampai akhir tahun. Tentunya impor yang dilakukan oleh BULOG tidak bisa sekaligus tetapi bertahap sehingga membutuhkan waktu dalam menstabilkan harga di dalam negeri.
Impor kedelai yang dilakukan BULOG dari luar negeri sebanyak 100 ribu ton untuk stabilisasi harga, jika dihitung dari kekurangan untuk kebutuhan nasional yang sebesar 1,4-1,5 juta ton hanyalah sebesar 14-15 persen saja.  Tentunya stok yang dikuasai BULOG tersebut sangatlah sulit mengimbangi tiga perusahaan yang disinyalir menguasai 66 persen importasi kedelai. Oleh karena itu kedepan, seharusnya pemerintah memberikan jatah stok impor kepada BULOG agar mampu bersaing dengan para importir besar tersebut. Hal ini sangat wajar, mengingat stok kedelai tersebut akan digunakan untuk stabilisasi harga selama dua belas bulan ke depan bukan hanya beberapa bulan saja seperti sekarang ini.  Selainjutnya, stok kedelai yang cukup akan membuat importir nakal tidak berani berspekulasi memainkan harga kedelai dan tugas BULOG untuk menstabilkan harga kedelai akan terwujud.
PENUTUP
Keberpihakan pemerintah terhadap industri tahu dan tempe di dalam negeri tercermin dari penugasan kedelai kepada BULOG. BULOG dalam melakukan stabilisasi harga kedelai tidak semata-mata mengandalkan impor dari luar negeri, namun BULOG juga mengutamakan produksi petani di dalam negeri. Pembelian kedelai di dalam negeri tentunya lebih diharapkan oleh BULOG, selain membantu petani meningkatkan taraf hidup juga menjadi motivasi mereka untuk terus menghasilkan kedelai.  Dengan adanya jaminan pembelian kedelai oleh BULOG, produksi kedelai tanah air dapat terjaga berkelanjutannya tiap tahun dan tidak menurun bahkan menghilang.
Petani kedelai dan pelaku usaha dibidang perkedelaian tentunya mengharapkan perhatian lebih dari pemerintah meski tidak sebesar perhatian pemerintah negara lain terhadap petaninya. Pemerintah bisa memberikan subsidi input berupa saprodi, perbaikan infrastruktur seperti irigasi hingga dengan memberdayakan koperasi petani. Subsidi input akan mengurangi biaya petani memproduksi kedelai, irigasi yang baik dapat menjaga tanaman kedelai tumbuh baik dan   pemberdayaan koperasi petani sangat bermanfaat sebagai perpanjangan tangan dari pemerintah dalam menyalurkan bantuan hingga kepada pemasaran hasil kedelai petani. Semoga langkah kebijakan yang diambil pemerintah untuk mengatasi harga kedelai dapat terlaksana dengan baik dan petani kedelai kesejahteraannya dapat meningkat.

*) Divre Sumatera Selatan
            

Monday, 30 September 2013



NASIONALISME MEROSOT, HARGA SEMBAKO MEROKET
*) Julkhaidar Romadhon

Kenaikan harga pangan/sembako yang tidak wajar merupakan indikasi merosotnya rasa dan jiwa nasionalisme pada bangsa Indonesia.

Momen perayaan kemerdekaan Republik Indonesia yang ke 68 pada tahun ini sangatlah spesial, hal ini karena  berada pada bulan syawal dimana umat islam masih merasakan suasana idul fitri atau lebaran. Suasana ini lebih terasa istimewa lagi, dikarenakan anak-anak belum masuk sekolah dikarenakan masih dalam suasana liburan. Tentu lomba-lomba yang akan diadakan untuk memperingati HUT RI di sekitar lingkungan rumah akan terasa lebih hidup lagi dan lebih bersemangat. Kegiatan tersebut diharapkan dapat menanamkan dan menimbulkan rasa dan jiwa nasionalisme yang tinggi pada setiap diri mereka.
MEROSOTNYA NASIONALISME
Rasa dan jiwa nasionalisme memang perlu ditumbuhkan oleh seluruh bangsa Indonesia, tidak terkecuali dari anak-anak sampai orang tua. Rasa serta jiwa mencintai bangsa dan Negara Indonesia haruslah dalam artian luas dan berbagai aspek kehidupan,  bukan hanya dikala Negara dalam keadaan perang. Akhir-akhir ini memang rasa dan jiwa nasionalisme rakyat Indonesia sedang dipertanyakan.Maraknya pemberitaan di televisi yang menyatakan bahwa penjualan bendera merah putih merosot dari tahun sebelumnya  merupakan indikasi merosot/memudarnya rasa nasionalisme. Pemberitaan tersebut memang belum tentu menjadi cermInan, tetapi yang perlu menjadi perhatian dan cerminan bersama adalah maraknya pemberitaanlainnya di televisi mengenai kasus korupsi yang melanda seluruh instansi dan lapisan masyarakat di negeri ini. Oknum-oknum yang melakukan tindakan korupsi tersebut seolah-olah tidak merasa bersalah dan berdosa, walaupun sejatinya uang yang mereka ambil adalah uang saudara mereka sendiri, uang sesama anak bangsa. Tidak tanggung-tanggung, uang yang mereka korup mencapai milyaran bahkan triliunan. Korupsinya juga tidak sendirian bahkan ada yang berkelompok atau yang sering trend dengan istilah korupsi berjamaah.   
Sosialisasi empat pilar kebangsaan yaitu Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), Pancasila, Undang-Undang Dasar (UUD 1945) dan Bhineka Tunggal Ika yang dilakukan oleh MPR/DPR sangatlah tepat dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.  Empat pilar kebangsaaan jika dihayati dan diamalkan tentunya akan meningkatkan  jiwa dan rasa nasionalisme pada setiap diri anak bangsa. Jiwa dan rasa nasionalisme yang tinggi pada setiap warga Negara Indonesia tentunya akan membuat mereka merasa malu untuk melakukan hal-hal yang menyimpang/menyeleweng terhadap Negara. Semua ini tentu akan terwujud jika para pemimpin level pusat seperti Presiden, MPR/DPR, Menteri hinga ke level daerah yaitu gubernur, walikota, camat hingga lurah memberikan contoh yang baik pada bawahan atau rakyatnya. Tetapi jika para pemimpin tersebut memberikan contoh yang tidak baik maka kebalikannya akan terjadi seperti sekarang dimana korupsi merajalela.
Wajar jika korupsi dimasukkan ke dalam golongan kejahatan luar biasa “extra ordinary crime”, dikarenakankorupsi lebih berbahaya dari kejahahatan lainnya seperti mencuri dan merampok walaupun sama-sama menimbulkan kerugian. Korupsi akan menimbulkan korban banyakorang yaitu rakyat, bayangkan jika uang yang dikorupsi adalah untuk pembangunan jalan, jembatan, sekolah  hinggarumah ibadah apalagi untuk pangan, tentu sungguh mengerikan.  
MEROKETNYA HARGA PANGAN
Enam puluh delapan  tahun sudah negeri ini merdeka, pemimpin silih berganti tetapi persoalan naiknya harga pangan sampai sekarang masih ada saja.  Kenaikan tersebut mulai dari harga gula, kedele, minyak goreng, bawang merah, bawang putih, cabe rawit, cabe merah hingga yang terbaru adalah daging sapi atau entah bahan bahan makanan apalagi yang bakal naik tinggal kita tunggu saja. Kenaikan harga bahan pangan tentunya dapatdimaklumi bersama jika memang produksi di dalam negeri tidak  mampu mencukupi konsumsi di dalam negeri, tetapi sebalikya kita tidak akan terima jika produksi dalam negeri cukup tetapi harga masih terus meningkat, begitu juga jika keran impor telah dibuka tetapi harga masih tetap tinggi. Tingginya harga pangan walaupun produksi mencukupi dan keran impor telah dibuka menunjukkan ada ketidak beres dalam rantai tataniaga, baik di tingkat produsen, pengumpul, pengecer, pedagang, importir hingga pemerintah selaku pembuat kebijakan juga memberikan andil. Semuanya mencari kesempatan dalam kesempitan, mencari keuntungan berlipat, menyempitkan jiwa nasionalisme, memperlebar jiwa kapitalisme.
Naiknya bawang merah dan bawang putih pada beberapa bulan yang lalu dapat menjadi contoh konkret. Harga bawang yang melambung bisadimaklumi karena memang produksi petani tidak mencukupi akibat terkendala cuaca. Tetapi sungguh tidak dapat kita terima ketika keran impor sudah dibuka tetapi harganya masih tinggi dan tidak kunjung menurun. Praktik-praktik kotor/menyimpang yang dilakukan oknum importir terbukti ketika ditemukannya ratusan kontainer berisi ribuan ton bawang merah dan putih menumpuk di pelabuhan. Mereka seolah-olah dikomando agar tidak segera mengguyur pasar dengan bawang impor tetapi hanya menahan stoknya agar bawang tetap langka dan mengarapkan agar harga terus melambung tinggi. Oleh karena itulah sekarang pemerintah memerintahkan Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) untuk menyelidiki adanya kartel pada impor bawang ini.
Bahan pangan yang menjadi contoh konkret lainnya adalah pada kasus harga daging sapi. Tingginya harga daging sapi sebelum lebaran yang mecapai  Rp 100 ribu/kg lebih bahkan ketika lebaran yang malah menembus angka Rp 140 ribu/kg lebih dibandingkan harga normal Rp 70-80 ribu/kg juga menunjukkan ketidakberesan dalam praktik tataniaga pertanian. Mulai dari produsen sapi yang menahan sapi hidupnya untuk dijual, pedagang daging sapi yang seenaknya menaikkan harga, importer yang menahan stok dagingnya di pelabuhan hingga pemerintah yang kong kali kong dalam penetapan kuota impor. Semua praktik ini bukanlah isapan jempol dan terbukti ketika semuanya tertangkap tangan oleh KPK dan terbongkar di depan sidang pengadilan.
Praktik kotor seperti kartel juga terindikasi dari meroketnya harga daging sapi belakangan.Hal ini terlihat ketika impor daging beku BULOG dari Australia serta impor sapi hidup oleh pemerintah tidak dapat menahan tingginya laju kenaikan daging sapi di seluruh daerah di Indonesia. Target pemerintah yang digadang-gadang dapat menstabilkan harga daging sapi menjelang lebaran di kisaran harga normal Rp 75 ribu/kg tidak terbukti, justru harga malah mendekati dua kali lipatnya. Tingginya animo masyarakat mengkonsumsi daging setahun sekali saat lebaran, sangat dimanfaatkan para pedagang yang mempunyai rasa nasionalisme sempit  untuk memburu rupiah sebanyak-banyaknya.  
PERAN PENTING PEMERINTAH
Ditengah merosotnya nilai-nilai nasionalisme pada diri anak bangsa akhir-akhir ini peran pemerintah sangatlah diperlukan. Nilai-nilai kapitalisme yang mempunyai prinsip untuk mendapatkan keuntungan sebesar-besarnya dengan mengeluarkan biaya seminimum mungkin haruslah dilawan. Prinsip kapitalisme tersebut sepertinya sudah masuk ke dalam seluruh pelaku usaha di dalam rantai tataniaga pertanian, baik dari produsen sampai pedagang.  Pemerintah tidak bisa membiarkan proses supply dan demand sesuai dengan mekanisme pasar yang terjadi. Jikalau ini terus dibiarkan maka akan terjadi distorsi pasar dimana harga akan terus melambung akibat ketidakseimbangan antara permintaan dengan penawaran.
Pemerintah harus mengeluarkan kebijakan untuk mengatur dan mengawasi kegiatan supply dan demand yang terjadi, dengan kata lain pemerintah harus melakukan intervensi jikalau terjadi ketidakseimbangan pasar. Walaupun di negeri ini tidak adalagi lembaga pemerintah yang secara khusus mengatur supply dan demand suatu barang kebutuhan pokok, tetapi pemerintah bisa memberikan kewenangan lebih kepada perusahaan swasta Negara atau badan usaha milik Negara (BUMN) yang dalam hal ini dianggap swasta. Keuntungan yang didapatkan oleh BUMN tentunya akan kembali kepada Negara, hal ini sangat berbeda dengan perusahaan swasta murni dimana keuntungannya hanya untuk pribadi, sekelompok orang atau pemegang saham. Perusahaan swasta murni tentu lebih mengejar laba yang tinggi tanpa memikirkan dampak yang diakibatkannnya. Mereka akan menerapkan berbagai macam strategi agar perusahaan mengeluarkan biaya yang sedikit untuk mendapatkan keuntungan sebesar-besarnya. Fenomena inilah sebenarnya yang sedang terjadi pada mekanisme pasar di negeri ini, walaupun stok barang tersedia namun harga tidak kunjung turun atau normal seperti sediakala.
Perimbangan kekuatan dari pemerintah sebagai kompetitor untuk melawan ketidakseimbangan pasar harus segera direalisasikan. Pemerintah tidak boleh ragu-ragu ataupun setengah hati dalam memberikan kewenangan lebih kepada perusahaan BUMN yang bergerak di bidang pangan. Dengan adanya kewenangan lebih tentunya akan terjadi perimbangan kekuatan sehingga terjadi titik keseimbangan yang dinilai wajar. Pengusaha-pengusaha nakal yang hanya mengejar keuntungan semata akan merasa takut untuk menaikkan harga barang semaunya, karena mereka sudah mendapatkan kompetitor yang seimbang. Apalagi mereka mau melakukan praktik kotor seperti menimbun barang untuk mengharapkan harga tinggi akibat kelangkaan barang yang terjadi di pasar, tentu mereka akan berpikir berpuluh-puluh kali.
Bentuk konkret praktik-praktik kecurangan yang terjadi di pasar dalam negeri bisa kita lihat pada momen-momen menjelang lebaran. Pada saat itu, antusiasme masyarakat untuk mengkonsumsi sedang tinggi-tingginya, mereka tidak lagi memperdulikan tingginya harga dikarenakan momen tersebut terjadi hanya satu tahun sekali. Seperti pada harga daging, mesti harganya sudah hampir dua kali lipat dari harga normal, masyarakat tidak ambil pusing mereka tetap saja membeli walaupun dalam jumlah sedikit. Pelaku usaha di bidang tersebut sangat diuntungkan dengan menaikkan harga seenaknya, dengan alasan berbagai macam dan anehnya keadaan ini kompak sampai ke seluruh pasar-pasar kota besar. Melihat fenomena seperti ini pemerintah tentunya akan bertindak cepat untuk mengantisipasi lonjakan harga tersebut. Pemerintah memberikan wewenang kepada BULOG untuk melakukan impor daging dengan tujuansebagai kompetitor penyeimbang harga.  Dengan berbekal kuota impor daging beku hanya 8.000 ton dari Australia tentunya BULOG tidak dapat berbuat banyak untuk menurunkan harga. Walaupun harganya Rp 75 ribu/kg jauh dibawah normal, tetapi karena penyebarannya tidak merata diseluruh pasar dan daerah, harga tetap tidak bergeming diangka Rp 100 ribu/kg.  Ditambah lagi isu ke halalan daging beku impor yang dihembuskan pedagang ke masyarakat tentu semakin membuat operasi pasar daging beku oleh BULOG semakin tidak efektif.   
Intervensi pemerintah melalui BUMN oleh BULOG seharusnya di dukung penuh bukan setengah hati. Pemerintah tidak hanya memberikan dukungan kepada BULOG agar lebih proaktif dalam melakukan impor seperti impor daging dari Australia, tetapi juga harus mendukung langkah serta strategi apa yang akan diambil BULOG dalam rangka melaksanakan stabilisasi harga daging. Impor memanglah langkah terakhir dan darurat yang dilakukan pemerintah untuk menstabilkan harga, tetapi jika BULOG hanya diberikan porsi dengan jumlah kecil dibandingkan para importer lain semuanya seperti menabur garam di lautan. Tentunya operasi pasar yang dilakukan BULOG tidak akan efektif, dan justru kelembagaan BULOG dipertaruhkan dan dipertanyakan keberadaannya. Pemerintah seharusnya memberikan kuota impor yang kira-kira dianggap mampu bersaing dengan importer lain dan mampu mengintervensi harga di pasar, sehinga dengan demikian tujuan akhir  untuk menstabilkan harga bisa terwujud.
PENUTUP
Kenaikan harga pangan yang terus menerus dan silih berganti telah membukakan mata kita semua tentang pentingnya ketahanan pangan. Urusan pangan tidak bisa dianggap remeh dan sebelah mata karena menyangkut keberlanjutan hidup orang banyak. Seluruh sektor kehidupan akan terganggu bahkan berhenti jikalau pangan tidak tercukupdani  Negara akan menjadi kacau.  Sebagai bahan perbandingan adalah kasus bawang merah dan putih yang bukan makanan pokok dan hanya sedikit sekali penggunaannya saja, sudah dapat memicu inflasi yang tinggi dan membuat pemerintah kebingungan, apalagi beras dan makanan pokok lainnya. Semua ini akhirnya mengingatkan kita kembali akan pentingnya lembaga pemerintah yang berfokus pada urusan pangan. Badan Otorisasi Pangan (BOP) harus segera direaliasisikan secepatnya, agar terjadi kesinkronan antara kebijakan dengan tindakan. Hendaknya badan ini diisi oleh orang-orang yang profesional dan telah lama mengurusi masalah pangan di tanah air kita ini.  Sehingga mereka bisa merumuskan kebijakan yang komprehensif baik untuk jangka pendek maupun jangka panjang mencakup dari hulu sampai ke hilir. Jika sudah terjadi kesinkronan seperti itu cita-cita pemerintah dan kita bersama untuk mencapai kemandirian pangan akan terwujud. Untuk itu mari kita beri dukungan bersama akan lahirnya lembaga baru yang bernama Badan Otorisasi Pangan demi tercapainya Negara yang berdaulat atas pangan.  Dirgahayu negeriku…. Dirgahayu bangsaku…   Merdeka….

*) Divre Sumatera Selatan